Heboh Sindiran Eks Anggota Parlemen Singapura soal Putus Internet RI, Menkomdigi: Jangan Panik!
Masyarakat Indonesia sempat dibuat heboh oleh unggahan mantan anggota parlemen Singapura, Calvin Cheng Ern Lee, di media sosial X. Ia menyinggung besarnya ketergantungan konektivitas internet Indonesia terhadap Singapura, bahkan menyertakan satu kata yang memancing perhatian publik: "Cut?" atau "Potong?"
Unggahan tersebut langsung memunculkan pertanyaan mengenai keamanan dan kedaulatan digital Indonesia. Apalagi, isu ini muncul ketika pemerintah Indonesia tengah mengurangi sebagian pasokan ekspor gas alam ke Singapura.
Menanggapi polemik tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta masyarakat Indonesia tidak panik ataupun terpancing emosi.
Menurut Meutya, hubungan infrastruktur digital Indonesia dan Singapura sebenarnya saling berkaitan. Bahkan, sebagian besar jalur Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) yang mendarat di Singapura melewati wilayah perairan Indonesia.
Lantas, benarkah internet Indonesia sangat bergantung pada Singapura? Apakah negara tersebut benar-benar bisa memutus konektivitas internet Indonesia? Berikut penjelasannya.
Awal Mula Sindiran Calvin Cheng soal Internet Indonesia
Polemik ini bermula pada 25 Oktober 2026, ketika Calvin Cheng mengunggah sebuah infografis melalui akun X miliknya, @calvinelcheng.
Infografis berjudul "Indonesia's Internet Dependence on Singapore" tersebut menggambarkan ketergantungan konektivitas internet Indonesia terhadap infrastruktur digital Singapura.
Dalam unggahannya, Calvin menyinggung klaim bahwa sekitar 90% lalu lintas internet internasional Indonesia melewati Singapura.
Ia kemudian menyertakan pertanyaan singkat, "Cut?" yang jika diterjemahkan berarti "Potong?"
Unggahan tersebut memancing beragam reaksi masyarakat Indonesia. Sebagian warganet menganggapnya sebagai sindiran sekaligus gambaran mengenai posisi strategis Singapura dalam jaringan internet regional.
Perlu diketahui, Calvin Cheng merupakan mantan anggota parlemen nominasi Singapura (Nominated Member of Parliament/NMP), bukan pejabat yang sedang mewakili pemerintah Singapura.
Karena itu, pernyataannya di media sosial tidak bisa langsung dianggap sebagai kebijakan resmi ataupun ancaman pemerintah Singapura terhadap Indonesia.
Benarkah 90% Trafik Internet Indonesia Bergantung pada Singapura?
Angka 90% yang disinggung Calvin Cheng bukan sekadar angka tanpa dasar.
Sebelumnya, Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Denny Setiawan, juga pernah mengungkapkan bahwa sekitar 90% trafik internet Indonesia masih bergantung pada konektivitas yang melewati Singapura.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Selular Award 2026 di Jakarta pada 8 Juni 2026.
Singapura memang memiliki posisi strategis sebagai salah satu pusat konektivitas digital terbesar di Asia Tenggara.
Negara tersebut menjadi lokasi penting bagi berbagai infrastruktur digital internasional, mulai dari pusat pertukaran trafik internet, pusat data (data center), jaringan kabel bawah laut, hingga layanan komputasi awan (cloud computing).
Akibatnya, sebagian trafik internet dari Indonesia menuju jaringan global melewati infrastruktur yang berada di Singapura.
Namun, angka 90% tersebut perlu dipahami secara tepat. Angka itu merujuk pada ketergantungan trafik internet atau konektivitas internasional, bukan berarti 90% seluruh aktivitas internet masyarakat Indonesia berada di bawah kendali Singapura.
Kondisi ini tetap menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah Indonesia.
Sebab, ketergantungan terhadap satu pusat konektivitas internasional dapat meningkatkan risiko apabila terjadi gangguan jaringan, kerusakan kabel laut, ataupun permasalahan geopolitik.
Respons Menkomdigi Meutya Hafid: Indonesia Tidak Perlu Panik
Menanggapi sindiran Calvin Cheng, Menkomdigi Meutya Hafid memberikan respons yang cukup tegas sekaligus menenangkan masyarakat.
Melalui pernyataannya pada 27 Oktober 2026, Meutya meminta masyarakat Indonesia tidak perlu terpancing emosi.
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar jalur Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) yang mendarat di Singapura justru melewati wilayah perairan Indonesia.
Dengan demikian, hubungan konektivitas kedua negara tidak bisa dilihat hanya dari sisi ketergantungan Indonesia terhadap Singapura.
Meutya juga mengingatkan bahwa apabila jalur kabel laut tersebut mengalami pemotongan atau gangguan serius, Singapura berpotensi menghadapi dampak besar terhadap konektivitas digitalnya sendiri.
Menurut pernyataan Meutya, sekitar 80% kapasitas konektivitas Singapura juga terancam lumpuh apabila terjadi kondisi tersebut.
Pernyataan itu sekaligus menunjukkan bahwa kedua negara memiliki kepentingan bersama dalam menjaga infrastruktur digital internasional.
Meutya juga menyoroti besarnya pasar digital Indonesia yang menjadi salah satu faktor penting bagi perusahaan teknologi global.
Dengan jumlah penduduk sekitar 47 kali lebih besar dibandingkan Singapura dan sekitar 267 juta masyarakat Indonesia yang terhubung ke internet sebagaimana disampaikan dalam pernyataannya, Indonesia memiliki daya tarik ekonomi digital yang sangat besar.
Menurut Meutya, keberadaan pasar Indonesia menjadi salah satu pertimbangan penting bagi investor teknologi global yang menjadikan Singapura sebagai pusat operasional regional.
Ia pun mengingatkan bahwa infrastruktur digital seharusnya dijaga bersama, bukan dijadikan alat untuk saling menekan.
Apakah Singapura Benar-Benar Bisa Memutus Internet Indonesia?
Pertanyaan ini menjadi salah satu hal yang paling banyak menarik perhatian masyarakat.
Secara teknis, ketergantungan terhadap jalur konektivitas internasional memang dapat menimbulkan risiko. Jika jaringan utama mengalami gangguan, akses menuju layanan atau jaringan tertentu di luar negeri bisa ikut terdampak.
Namun, bukan berarti Singapura memiliki satu tombol yang bisa langsung mematikan seluruh internet Indonesia.
Internet bekerja melalui jaringan yang saling terhubung, melibatkan banyak operator, penyedia layanan, pusat pertukaran trafik, pusat data, serta sistem kabel bawah laut internasional.
Karena itu, dampak gangguan sangat bergantung pada jalur yang terdampak, kapasitas jaringan alternatif, pengaturan perutean trafik, dan kesiapan operator telekomunikasi.
Indonesia sendiri memiliki infrastruktur kabel laut yang menghubungkan berbagai wilayah di dalam negeri maupun dengan jaringan internasional.
Berdasarkan data Komdigi yang diberitakan pada September 2026, total bentangan SKKL nasional mencapai sekitar 131.325,99 kilometer dan membawa sekitar 99% lalu lintas data nasional.
Angka tersebut menunjukkan pentingnya kabel bawah laut bagi infrastruktur komunikasi Indonesia.
Di samping itu, terdapat jalur konektivitas internasional melalui sejumlah titik pendaratan kabel laut, antara lain di kawasan Manado, Anyer, Dumai, dan Jakarta.
Keberadaan berbagai jalur tersebut menjadi bagian dari infrastruktur yang mendukung konektivitas nasional.
Meski demikian, memiliki banyak kabel laut tidak otomatis berarti seluruh jalur internasional sudah sepenuhnya bebas dari ketergantungan terhadap Singapura.
Justru, besarnya ketergantungan trafik internasional yang pernah diakui Komdigi menunjukkan bahwa Indonesia masih perlu memperkuat diversifikasi jalur konektivitas.
Langkah Pemerintah Mengurangi Ketergantungan Internet terhadap Singapura
Pemerintah Indonesia melalui Komdigi menyadari bahwa ketahanan infrastruktur digital menjadi kebutuhan penting di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi berbasis internet.
Apalagi, kebutuhan konektivitas terus bertambah seiring berkembangnya perdagangan digital, layanan perbankan, komputasi awan, pusat data, hingga kecerdasan buatan (AI).
Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi, Denny Setiawan, sebelumnya menegaskan perlunya memperbanyak jalur alternatif agar lalu lintas internet Indonesia tidak terlalu bergantung pada satu pusat konektivitas.
Beberapa langkah yang menjadi perhatian pemerintah antara lain:
1. Memperbanyak jalur kabel laut internasional
Pengembangan Sistem Komunikasi Kabel Laut diperlukan untuk membuka lebih banyak pilihan konektivitas menuju negara lain.
Dengan semakin beragamnya jalur kabel laut, operator memiliki alternatif ketika salah satu jaringan mengalami gangguan.
2. Memperkuat jaringan kabel darat
Selain kabel bawah laut, jaringan kabel darat juga penting untuk menghubungkan pusat-pusat ekonomi, kawasan industri, dan berbagai wilayah di Indonesia.
Penguatan jaringan ini diperlukan agar distribusi konektivitas semakin merata dan tidak hanya terpusat pada wilayah tertentu.
3. Mengembangkan pusat data nasional
Keberadaan pusat data di dalam negeri dapat membantu memperkuat ekosistem digital Indonesia.
Semakin banyak layanan digital yang dapat diakses melalui infrastruktur dalam negeri, semakin besar pula peluang untuk meningkatkan efisiensi dan ketahanan sistem digital nasional.
4. Menyelaraskan pembangunan infrastruktur digital
Pemerintah juga perlu menyelaraskan pengembangan pusat data, kabel laut, kabel darat, dan spektrum frekuensi.
Langkah tersebut penting agar pembangunan infrastruktur digital tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling mendukung kebutuhan konektivitas nasional.
Dengan demikian, diversifikasi jalur internet bukan hanya persoalan menghadapi polemik dengan Singapura, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat kedaulatan digital Indonesia.
Hubungan Polemik Internet dengan Pemangkasan Ekspor Gas ke Singapura
Munculnya sindiran Calvin Cheng tidak bisa dilepaskan dari persoalan pasokan gas alam antara Indonesia dan Singapura.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia memutuskan mengurangi sebagian pasokan ekspor gas bumi melalui pipa ke Singapura.
Menteri ESDM sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dilakukan untuk memprioritaskan kebutuhan energi dalam negeri.
Selain itu, terdapat faktor pemeliharaan fasilitas produksi yang turut memengaruhi ketersediaan pasokan gas.
Pada 26 Oktober 2026, Bahlil menjelaskan bahwa total ekspor gas pipa Indonesia ke Singapura mencapai sekitar 409,55 BBTUD.
Dari jumlah tersebut, pemerintah mengurangi pasokan sekitar 31 BBTUD atau kurang lebih 8%.
Bahlil menegaskan bahwa pengurangan tersebut masih berada dalam batas minimum kontrak yang telah disepakati sehingga tidak melanggar perjanjian dengan pihak pembeli.
Pemerintah ingin memastikan kebutuhan gas untuk pembangkit listrik dan industri dalam negeri dapat terpenuhi sebelum mengalokasikan kelebihan pasokan untuk ekspor.
Kebijakan tersebut kemudian menjadi perhatian setelah Calvin Cheng mengunggah infografis mengenai ketergantungan internet Indonesia terhadap Singapura.
Meski demikian, penting dipahami bahwa pengurangan pasokan gas dan persoalan konektivitas internet merupakan dua hal berbeda.
Tidak tepat jika keduanya langsung dianggap sebagai bentuk konflik resmi antara Indonesia dan Singapura.
Calvin Cheng Tegaskan Singapura Tidak Akan Memutus Internet RI
Setelah unggahannya menjadi perbincangan, Calvin Cheng memberikan klarifikasi melalui akun X miliknya.
Ia menyatakan bahwa Singapura tidak akan melakukan pemutusan konektivitas internet Indonesia karena menghormati hukum dan aturan internasional.
Pernyataan tersebut memperjelas bahwa unggahan sebelumnya lebih merupakan sindiran atau komentar mengenai posisi ketergantungan digital Indonesia, bukan pengumuman kebijakan resmi pemerintah Singapura.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu menganggap unggahan tersebut sebagai tanda bahwa pemutusan internet Indonesia benar-benar akan dilakukan.
Meski begitu, polemik ini memberikan pelajaran penting bahwa ketahanan infrastruktur digital tidak boleh dianggap sepele.
Indonesia perlu terus memperkuat jaringan konektivitas internasional agar aktivitas masyarakat, dunia usaha, perbankan, dan layanan publik tidak terlalu bergantung pada satu jalur atau pusat konektivitas tertentu.

Posting Komentar