Aplikasi MotionBank Error, MNC Bank Bantah Isu Krisis Likuiditas dan Pembatasan Penarikan Rp2 Juta
Mediaperbankan.com - Aplikasi MotionBank milik PT Bank MNC Internasional Tbk (MNC Bank) menjadi sorotan setelah sejumlah nasabah mengeluhkan gangguan transaksi perbankan digital sejak akhir Oktober 2026. Keluhan tersebut mencakup kegagalan transfer, pembayaran menggunakan QRIS, top up, hingga kesulitan menarik uang tunai melalui ATM.
Situasi semakin menjadi perhatian setelah muncul laporan nasabah yang mengaku hanya diperbolehkan menarik uang tunai maksimal Rp2 juta melalui teller kantor cabang. Kondisi ini kemudian memunculkan berbagai spekulasi di media sosial, termasuk dugaan adanya masalah likuiditas di tubuh MNC Bank.
Menanggapi kabar tersebut, manajemen MNC Bank memberikan klarifikasi. Perseroan menyatakan sedang melakukan pemulihan layanan transaksi digital dan membantah bahwa gangguan tersebut disebabkan oleh kesulitan likuiditas.
Meski demikian, persoalan ini menjadi perhatian publik karena terjadi bersamaan dengan tekanan pada sejumlah indikator keuangan perseroan sepanjang sembilan bulan pertama 2026.
Lantas, apa sebenarnya yang terjadi pada aplikasi MotionBank? Benarkah penarikan dana nasabah dibatasi Rp2 juta dan bagaimana kondisi keuangan MNC Bank saat ini?
Kronologi Aplikasi MotionBank Error dan QRIS Tidak Bisa Digunakan
Gangguan layanan MNC Bank mulai ramai dikeluhkan nasabah sejak akhir Oktober 2026. Sejumlah pengguna menyampaikan pengalaman mereka melalui media sosial, khususnya Threads.
Keluhan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aplikasi MotionBank yang sulit diakses, tetapi juga kegagalan melakukan berbagai transaksi perbankan.
Beberapa layanan yang dilaporkan mengalami kendala antara lain:
Login atau mengakses aplikasi MotionBank.
Transfer dana ke rekening bank lain.
Pembayaran menggunakan QRIS.
Pengisian saldo atau top up.
Penarikan uang tunai melalui ATM.
Akses layanan perbankan melalui kanal tertentu lainnya.
Sejumlah nasabah mengaku mengalami gangguan sejak 28 Oktober 2026. Artinya, persoalan tersebut bukan hanya terjadi dalam hitungan jam, tetapi berlangsung selama beberapa hari hingga awal November.
Kondisi ini tentu menyulitkan nasabah yang mengandalkan MotionBank untuk memenuhi kebutuhan transaksi sehari-hari.
Apalagi, ketika layanan digital mengalami gangguan, nasabah membutuhkan alternatif untuk mengakses uang yang tersimpan di rekening mereka.
Penarikan Tunai Nasabah MNC Bank Dibatasi Maksimal Rp2 Juta
Persoalan semakin ramai diperbincangkan setelah muncul laporan mengenai pembatasan penarikan uang tunai di kantor cabang MNC Bank.
Mengutip pemberitaan Suara.com pada 2 November 2026, seorang nasabah mengaku mendatangi kantor pusat MNC Bank di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, setelah tidak dapat menggunakan layanan transaksi digital.
Namun, ketika mencoba menarik uang melalui teller, nasabah tersebut mengaku hanya diperbolehkan mengambil dana maksimal Rp2 juta per hari.
Keluhan serupa juga disampaikan sejumlah pengguna media sosial lainnya. Mereka mengaku kesulitan mengakses dana karena layanan aplikasi, QRIS, dan ATM mengalami gangguan.
Situasi ini menimbulkan kekecewaan, terutama bagi nasabah yang membutuhkan uang tunai dalam jumlah lebih besar untuk keperluan mendesak.
Perlu dipahami, angka Rp2 juta tersebut merupakan nominal pembatasan yang dilaporkan oleh sejumlah nasabah dalam pemberitaan, bukan informasi mengenai limit penarikan resmi yang berlaku untuk seluruh rekening MNC Bank.
Hingga informasi ini disusun, belum terdapat penjelasan publik yang cukup terperinci mengenai dasar kebijakan pembatasan tersebut, termasuk apakah pembatasan diberlakukan sementara di cabang tertentu atau memiliki ketentuan khusus lainnya.
Karena itu, nasabah yang mengalami kondisi serupa sebaiknya meminta penjelasan tertulis dari pihak bank mengenai jumlah penarikan yang dapat dilakukan dan mekanisme pencairan dana selanjutnya.
MNC Bank Bantah Isu Krisis Likuiditas
Di tengah ramainya keluhan nasabah, manajemen MNC Bank memberikan klarifikasi mengenai gangguan layanan yang terjadi.
Corporate Secretary MNC Bank, Edward Kennetze, menyampaikan bahwa perseroan masih melakukan proses pemulihan atau recovery terhadap layanan transaksi digital.
Manajemen juga menyatakan terus melakukan penanganan dan mitigasi agar seluruh jaringan layanan dapat kembali beroperasi secara normal.
Perseroan menegaskan bahwa gangguan layanan tersebut bukan disebabkan oleh kesulitan likuiditas sebagaimana spekulasi yang berkembang di media sosial.
Dengan demikian, menurut penjelasan manajemen, persoalan yang terjadi berkaitan dengan kendala layanan transaksi dan proses pemulihan sistem.
Selama proses perbaikan berlangsung, MNC Bank menyarankan nasabah untuk menggunakan alternatif layanan yang masih dapat diakses.
Namun, penjelasan mengenai penyebab teknis secara lebih terperinci, termasuk sumber gangguan dan target waktu normalisasi seluruh layanan, masih perlu ditunggu dari perseroan.
OJK Pantau Gangguan Layanan MNC Bank
Persoalan layanan MNC Bank turut mendapat perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa regulator memberikan perhatian serius terhadap informasi mengenai kendala penarikan dana nasabah MNC Bank.
OJK juga terus memantau perkembangan kondisi bank dan mendalami permasalahan yang terjadi.
Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan pihak bank menangani keluhan nasabah serta memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku.
OJK menegaskan bahwa langkah pengawasan selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap kondisi bank dan kriteria yang telah ditetapkan dalam peraturan.
Di sisi lain, OJK mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
Nasabah juga diminta menggunakan saluran resmi perbankan untuk memperoleh informasi mengenai layanan dan penyelesaian kendala transaksi.
Pernyataan tersebut penting karena gangguan layanan perbankan dapat memicu kepanikan apabila informasi yang beredar tidak disampaikan secara jelas dan transparan.
Bagaimana Kondisi Keuangan MNC Bank per September 2026?
Meskipun manajemen membantah adanya krisis likuiditas, kondisi keuangan MNC Bank tetap menarik untuk dicermati.
Berdasarkan laporan keuangan kuartal III 2026, terdapat sejumlah indikator yang menunjukkan tekanan terhadap kinerja perseroan sepanjang sembilan bulan pertama tahun ini.
Berikut beberapa indikator keuangan MNC Bank per September 2026:
| Indikator | September 2026 | Perbandingan |
|---|---|---|
| Total aset | Rp18,79 triliun | Turun 8,29% YoY |
| Dana pihak ketiga (DPK) | Rp11,32 triliun | Turun 17,12% YoY |
| Penyaluran kredit | Rp12,02 triliun | Naik 8,38% YoY |
| Loan to Deposit Ratio (LDR) | 105,83% | Sebelumnya 80,87% |
| NPL Gross | 4,64% | Sebelumnya 4,00% |
| NPL Net | 3,50% | Sebelumnya 2,80% |
| CAR | 20,68% | Sebelumnya 24,50% |
| Laba bersih | Rp46,63 miliar | Turun 22,78% YoY |
Data tersebut memperlihatkan bahwa MNC Bank menghadapi sejumlah tantangan, baik dari sisi pendanaan, kualitas kredit, maupun profitabilitas.
1. Dana Pihak Ketiga Turun 17,12%
Salah satu indikator yang menjadi perhatian adalah penurunan Dana Pihak Ketiga (DPK).
Per September 2026, DPK MNC Bank tercatat sebesar Rp11,32 triliun, turun 17,12% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp13,66 triliun.
Penurunan paling besar terjadi pada simpanan deposito yang menyusut 24,35% secara tahunan menjadi Rp8,50 triliun.
Sementara itu, simpanan giro tercatat sebesar Rp1,20 triliun dan tabungan mencapai Rp1,62 triliun.
Penurunan DPK menunjukkan bahwa penghimpunan dana masyarakat sedang menghadapi tekanan. Kondisi ini perlu diperhatikan karena dana pihak ketiga merupakan salah satu sumber pendanaan utama kegiatan perbankan.
2. Rasio LDR Meningkat Menjadi 105,83%
Indikator berikutnya adalah Loan to Deposit Ratio (LDR).
Per September 2026, LDR MNC Bank tercatat mencapai 105,83%, meningkat cukup tajam dibandingkan posisi 80,87% pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Peningkatan tersebut terjadi ketika penyaluran kredit tumbuh 8,38% secara tahunan menjadi Rp12,02 triliun, sedangkan DPK justru mengalami penurunan.
Secara sederhana, LDR merupakan rasio yang membandingkan jumlah kredit yang disalurkan bank dengan dana pihak ketiga yang dihimpun.
LDR sebesar 105,83% menunjukkan bahwa nilai kredit yang disalurkan lebih besar dibandingkan DPK yang dihimpun.
Kondisi ini membuat pengelolaan sumber pendanaan dan likuiditas menjadi semakin penting bagi perseroan.
Namun, LDR tidak bisa digunakan sebagai satu-satunya ukuran untuk menyimpulkan sebuah bank mengalami krisis likuiditas. Penilaian harus mempertimbangkan indikator lain, termasuk aset likuid, sumber pendanaan alternatif, dan rasio likuiditas yang berlaku.
3. NPL Gross Naik Menjadi 4,64%
Selain persoalan pendanaan, kualitas kredit MNC Bank juga perlu diperhatikan.
Rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) Gross meningkat menjadi 4,64% per September 2026, dibandingkan 4% pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, NPL Net naik dari 2,80% menjadi 3,50%.
Kenaikan NPL menunjukkan bertambahnya proporsi kredit bermasalah terhadap total kredit yang disalurkan.
Apabila kondisi tersebut berlanjut, bank perlu meningkatkan pengelolaan risiko kredit dan pencadangan untuk mengantisipasi potensi kerugian.
4. Laba Bersih Turun Menjadi Rp46,63 Miliar
Dari sisi profitabilitas, MNC Bank membukukan laba bersih sebesar Rp46,63 miliar sepanjang sembilan bulan pertama 2026.
Angka tersebut turun 22,78% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Penurunan laba terjadi di tengah meningkatnya beban bunga dan tekanan terhadap pendapatan bunga bersih.
Pendapatan bunga bersih atau Net Interest Income (NII) tercatat turun 44,52% menjadi Rp389,76 miliar.
Sementara itu, Net Interest Margin (NIM) menyusut dari 3,20% menjadi 2,76%.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kemampuan perseroan menghasilkan pendapatan dari kegiatan intermediasi perbankan sedang menghadapi tekanan.
Meski demikian, penurunan laba tidak serta-merta berarti bank mengalami kesulitan memenuhi kewajibannya kepada nasabah.
5. CAR MNC Bank Berada di Level 20,68%
Dari sisi permodalan, Capital Adequacy Ratio (CAR) MNC Bank tercatat sebesar 20,68% per September 2026.
Angka tersebut lebih rendah dibandingkan 24,50% pada periode yang sama tahun sebelumnya.
CAR merupakan rasio yang menggambarkan kemampuan permodalan bank dalam menanggung risiko dari aset yang dimiliki.
Meskipun mengalami penurunan, rasio CAR tersebut masih berada di atas ketentuan minimum permodalan yang berlaku.
Artinya, indikator permodalan tetap perlu diperhatikan, tetapi tidak tepat apabila hanya berdasarkan penurunan CAR langsung disimpulkan bahwa bank mengalami krisis.
Apakah Gangguan MotionBank Berarti MNC Bank Mengalami Krisis Likuiditas?
Pertanyaan ini menjadi perhatian banyak nasabah setelah aplikasi MotionBank mengalami gangguan dan muncul laporan pembatasan penarikan tunai.
Untuk menjawabnya, perlu dibedakan antara gangguan operasional sistem perbankan dengan kondisi likuiditas bank.
Gangguan sistem dapat menyebabkan nasabah tidak bisa mengakses layanan tertentu, seperti transfer, pembayaran QRIS, dan penarikan melalui ATM.
Sementara itu, krisis likuiditas berkaitan dengan kemampuan bank menyediakan dana untuk memenuhi kewajiban pembayaran ketika jatuh tempo.
Keduanya merupakan persoalan berbeda meskipun dapat terjadi secara bersamaan.
Dalam kasus MNC Bank, manajemen telah membantah bahwa gangguan layanan disebabkan oleh masalah likuiditas.
Namun, data keuangan per September 2026 memperlihatkan adanya tekanan pada penghimpunan DPK, peningkatan LDR, kenaikan NPL, serta penurunan laba bersih.
Oleh karena itu, kondisi keuangan tersebut tetap layak menjadi perhatian dan perlu dipantau perkembangannya.
Penilaian mengenai kesehatan dan likuiditas bank tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan keluhan nasabah di media sosial maupun satu atau dua rasio keuangan.
Diperlukan penilaian yang lebih menyeluruh dari laporan keuangan, indikator likuiditas, permodalan, serta hasil pengawasan regulator.
Apa yang Harus Dilakukan Nasabah Jika MotionBank Masih Error?
Bagi nasabah yang masih mengalami gangguan pada aplikasi MotionBank, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk memastikan akses terhadap rekening dan memperoleh informasi resmi.
1. Hubungi Call Center MNC Bank
Nasabah dapat menghubungi layanan pelanggan MNC Bank melalui nomor resmi 1500188 untuk menanyakan status layanan, kendala transaksi, dan prosedur penarikan dana.
2. Datangi Kantor Cabang MNC Bank
Jika transaksi digital belum dapat digunakan, nasabah dapat mendatangi kantor cabang terdekat sesuai jam operasional.
Bawalah identitas diri dan dokumen pendukung yang diperlukan untuk proses verifikasi rekening.
Apabila penarikan dana dibatasi, mintalah penjelasan mengenai alasan pembatasan, jumlah dana yang dapat dicairkan, serta prosedur penyelesaian selanjutnya.
3. Gunakan ATM MNC Bank Jika Berfungsi
Manajemen MNC Bank menyarankan nasabah memanfaatkan jaringan ATM MNC Bank untuk melakukan penarikan tunai maupun pengecekan saldo selama proses pemulihan berlangsung.
Namun, ketersediaan transaksi tetap bergantung pada kondisi operasional masing-masing jaringan ATM.
4. Pantau Informasi dari Kanal Resmi
Nasabah sebaiknya mengikuti perkembangan pemulihan layanan melalui situs resmi MNC Bank dan akun media sosial resmi MotionBank.
Hindari mengklik tautan yang tidak jelas atau memberikan PIN, password, kode OTP, dan data rahasia perbankan kepada pihak yang mengaku sebagai petugas bank.
Apakah Dana Nasabah MNC Bank Dijamin LPS?
Satu hal yang juga penting dipahami adalah status penjaminan simpanan nasabah.
MNC Bank merupakan bank yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta tercatat sebagai peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Namun, penjaminan LPS tidak berarti seluruh simpanan otomatis dijamin tanpa batas.
Terdapat persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk batas maksimal nilai simpanan yang dijamin dan ketentuan mengenai tingkat bunga penjaminan serta pencatatan simpanan.
Karena itu, nasabah dapat memeriksa ketentuan penjaminan simpanan melalui situs resmi LPS, terutama apabila memiliki dana dalam jumlah besar pada satu bank.
Perlu diketahui pula bahwa gangguan aplikasi atau layanan transaksi tidak dengan sendirinya berarti bank telah dicabut izin usahanya atau simpanan nasabah otomatis menjadi klaim penjaminan LPS.
Informasi Kontak Resmi MNC Bank
Bagi nasabah yang membutuhkan bantuan atau ingin memastikan perkembangan layanan MotionBank, berikut kanal komunikasi yang tercantum pada situs resmi MNC Bank:
| Keterangan | Informasi |
|---|---|
| Call Center | 1500188 |
| 0888 888 8888 | |
| Telepon kantor pusat | (021) 2980 5555 |
| Website | mncbank.co.id |
| Alamat kantor pusat | MNC Bank Tower, Jl. Kebon Sirih No. 21-27, Jakarta Pusat |
Nasabah dapat menggunakan saluran tersebut untuk meminta informasi mengenai layanan perbankan, kendala transaksi, maupun prosedur penyelesaian pengaduan.
Pastikan selalu menggunakan nomor dan alamat yang tercantum pada situs resmi bank untuk menghindari penipuan.

Posting Komentar