Cara Lapor Pajak di CoreTax 2026: Step-by-Step untuk Wajib Pajak

Daftar Isi

Sejak implementasi penuh sistem CoreTax DJP (Core Tax Administration System), proses pelaporan pajak tidak lagi menggunakan DJP Online lama seperti e-Filing yang kita kenal sebelumnya.

Banyak wajib pajak bertanya:
Bagaimana cara lapor pajak di CoreTax? Apakah lebih rumit atau justru lebih mudah?

Jawabannya: secara sistem, CoreTax lebih modern dan terintegrasi. Namun, karena masih relatif baru, sebagian orang memang butuh panduan yang jelas dan runtut.

Di artikel ini, saya jelaskan langkah demi langkah secara praktis dan mudah dipahami.

Apa Itu CoreTax DJP?

CoreTax adalah sistem inti administrasi perpajakan terbaru milik Direktorat Jenderal Pajak.

Sistem ini dirancang untuk:

  • Mengintegrasikan seluruh layanan pajak dalam satu platform

  • Mengurangi kesalahan input manual

  • Mempermudah pelaporan dan pembayaran pajak

  • Menyediakan data pajak secara real-time

Perbedaannya dengan sistem lama cukup signifikan. Jika dulu kita sering bolak-balik input data manual, sekarang banyak data sudah muncul otomatis (pre-populated).

Cara Lapor Pajak di CoreTax: Panduan Lengkap

Berikut langkah lengkapnya.

Aktivasi dan Login Akun CoreTax

Langkah pertama tentu masuk ke sistem.

Akses resmi:
👉 https://coretaxdjp.pajak.go.id

Gunakan:

  • NIK (untuk Wajib Pajak Orang Pribadi)

  • NPWP 16 digit (untuk Wajib Pajak Badan)

Jika sebelumnya sudah punya akun DJP Online:

  • Klik Lupa Kata Sandi

  • Reset password

  • Sistem akan otomatis menghubungkan akun lama ke CoreTax

Setelah itu login menggunakan:

  • ID Pengguna

  • Password

  • Kode keamanan (captcha)

  • Verifikasi email/SMS jika diminta

Catatan penting:
Pastikan email dan nomor HP yang terdaftar masih aktif.

Membuat Kode Otorisasi (Pengganti EFIN)

Ini salah satu perubahan penting.

Di sistem lama, kita sering memakai EFIN saat pelaporan.
Di CoreTax, yang digunakan adalah Kode Otorisasi / Sertifikat Elektronik.

Langkahnya:

  1. Masuk ke menu Portal Saya

  2. Pilih Permintaan Sertifikat Elektronik

  3. Buat passphrase

  4. Simpan passphrase dengan aman

Passphrase ini akan digunakan setiap kali Anda mengirim SPT.

Tanpa kode otorisasi, SPT tidak bisa dikirim.

Memulai Pelaporan SPT Tahunan

Setelah akun siap, masuk ke bagian pelaporan.

Langkah-langkahnya:

  1. Pilih menu Pelaporan SPT

  2. Pilih jenis SPT:

    • SPT Tahunan Orang Pribadi

    • SPT Tahunan Badan

  3. Sistem akan menampilkan data otomatis

Biasanya yang sudah terisi:

  • Data identitas

  • Data penghasilan dari pemberi kerja

  • Bukti potong 1721-A1 / A2

  • Status keluarga

Namun tetap wajib dicek ulang.

Mengisi Data Tambahan

Bagian ini sering dianggap sepele, padahal sangat penting.

Lengkapi:

Daftar Harta

Misalnya:

  • Tabungan

  • Deposito

  • Kendaraan

  • Rumah

  • Investasi saham / reksa dana

  • Emas

Gunakan nilai per 31 Desember tahun pajak.

Daftar Utang

Cantumkan utang yang masih berjalan hingga akhir tahun pajak.

Penghasilan Tambahan

Jika ada penghasilan freelance, usaha sampingan, atau investasi, masukkan sesuai kategori.

Sistem akan menghitung otomatis pajak terutang Anda.

Cek Status Pajak Anda

Setelah semua data diisi, sistem akan menampilkan hasil akhir:

  • Nihil → Tidak ada pajak yang perlu dibayar

  • Kurang Bayar → Harus membayar terlebih dahulu

  • Lebih Bayar → Bisa ajukan restitusi (dengan syarat tertentu)

Jika status Kurang Bayar, Anda bisa langsung membuat kode billing (e-Billing) di dalam CoreTax tanpa keluar sistem.

Ini salah satu keunggulan dibanding sistem lama.

Submit SPT dan Dapatkan BPE

Setelah yakin semua benar:

  1. Klik Submit

  2. Masukkan Kode Otorisasi (passphrase)

  3. Kirim

Jika berhasil, Anda akan menerima:

Bukti Penerimaan Elektronik (BPE)
Simpan file ini sebagai arsip resmi Anda.

Fitur Unggulan CoreTax yang Perlu Anda Tahu

Agar lebih memahami sistem, berikut beberapa fitur penting:

Taxpayer Account Management (TAM)

Melihat riwayat pembayaran dan pelaporan secara real-time.

Integrasi Data Otomatis

Data dari pemberi kerja dan pihak ketiga otomatis masuk ke sistem.

e-Billing Terintegrasi

Buat kode bayar tanpa keluar platform.

Dashboard Modern

Tampilan lebih rapi dan mudah dipahami dibanding DJP Online lama.

Masalah Umum Saat Lapor Pajak di CoreTax

Berikut beberapa kendala yang sering terjadi:

Data pre-populated tidak muncul

Pastikan pemberi kerja sudah melaporkan bukti potong.

Lupa password

Gunakan fitur Lupa Kata Sandi di halaman login.

Ingin pembetulan SPT

Masuk ke menu SPT yang sudah dilaporkan, pilih Pembetulan.

Deadline Pelaporan SPT

Untuk menghindari sanksi administrasi:

  • Wajib Pajak Orang Pribadi: paling lambat 31 Maret

  • Wajib Pajak Badan: paling lambat 30 April

Terlambat lapor bisa dikenakan denda administratif.

Tips Supaya Lapor Pajak di CoreTax Lebih Cepat

  • Siapkan bukti potong sejak awal
  • Perbarui daftar harta setiap tahun
  • Simpan passphrase di tempat aman
  • Jangan tunggu mendekati deadline
  • Gunakan koneksi internet stabil

Melalui sistem baru ini, pelaporan pajak menjadi lebih transparan dan terintegrasi. Selama mengikuti langkah dengan benar, prosesnya relatif cepat dan efisien.

Media Perbankan
Media Perbankan Media perbankan terdepan dan terpercaya di Indonesia.

Posting Komentar