Wacana Gaji Tunggal ASN: Apa Itu, Tujuan, dan Perkembangan Terbarunya
Wacana Gaji Tunggal ASN atau single salary system kembali ramai dibicarakan. Skema ini digadang-gadang menjadi salah satu reformasi besar dalam sistem penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Lantas, sebenarnya apa yang dimaksud dengan gaji tunggal ASN, dan sejauh mana kesiapan pemerintah menerapkannya?
Apa Itu Gaji Tunggal ASN?
Saat ini, penghasilan ASN tidak hanya berasal dari gaji pokok. Justru, porsi terbesar sering kali datang dari berbagai tunjangan terpisah, antara lain:
-
tunjangan keluarga
-
tunjangan jabatan
-
tunjangan kinerja (tukin)
-
tunjangan kemahalan atau tunjangan daerah tertentu
Skema ini membuat struktur gaji menjadi rumit, kurang transparan, dan memunculkan kesenjangan besar antar-instansi.
Dalam sistem gaji tunggal, seluruh komponen tersebut digabung menjadi satu angka penghasilan bulanan. ASN tidak lagi melihat banyak pos tunjangan, melainkan satu total gaji yang sudah mencerminkan nilai pekerjaannya.
Dasar Penentuan Besaran Gaji Tunggal
Besaran gaji dalam sistem ini tidak ditentukan sembarangan. Pemerintah menggunakan sistem grading jabatan, yang mempertimbangkan:
-
beban kerja
-
tingkat tanggung jawab
-
risiko pekerjaan
-
kompetensi dan keahlian
-
lokasi penugasan
Artinya, ASN dengan jabatan dan tanggung jawab serupa di instansi berbeda diharapkan menerima penghasilan yang lebih adil dan proporsional.
Bukan Sekadar Gaji, Tapi Total Reward
Konsep gaji tunggal tidak hanya soal menyatukan angka gaji. Pemerintah menyebutnya sebagai pendekatan total reward, yang mencakup:
-
penghasilan bulanan yang layak
-
pengembangan karier dan kompetensi
-
lingkungan kerja yang nyaman dan berkelanjutan
Prinsip ini sejalan dengan amanat UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, yang menekankan sistem merit dan kesejahteraan ASN secara menyeluruh.
Tujuan Utama Penerapan Gaji Tunggal ASN
Beberapa tujuan besar dari wacana ini antara lain:
1. Administrasi Lebih Sederhana
Slip gaji menjadi lebih ringkas, transparan, dan mudah dipahami oleh ASN.
2. Keadilan Antar-Instansi
Mengurangi jurang penghasilan yang selama ini sangat lebar antara ASN pusat, daerah, dan lembaga tertentu.
3. Mendorong Meritokrasi
Penghasilan lebih mencerminkan kinerja, capaian, dan tanggung jawab, bukan sekadar tempat bekerja.
4. Pensiun Lebih Layak
Ke depan, basis perhitungan pensiun direncanakan bisa mencapai hingga 75% dari total penghasilan, bukan hanya gaji pokok seperti sistem saat ini.
5. Efisiensi Anggaran Negara
Belanja remunerasi ASN menjadi lebih terukur dan terkendali dalam jangka panjang.
Status Terkini Gaji Tunggal ASN (Per Desember 2025)
Wacana gaji tunggal sebenarnya sudah muncul sejak sekitar 2017, salah satunya didorong oleh Badan Kepegawaian Negara. Pembahasannya semakin intens sejak 2023, terutama setelah revisi UU ASN.
Dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2026, konsep ini kembali disebut sebagai bagian dari transformasi kesejahteraan ASN jangka menengah.
Namun, pemerintah menegaskan bahwa gaji tunggal belum akan diterapkan pada 2026. Menteri PANRB, Rini Widyantini, menyampaikan bahwa implementasi masih menunggu:
-
rampungnya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN
-
kesiapan fiskal negara
-
pemetaan jabatan dan grading yang matang
Penerapannya dipastikan bertahap, agar tidak menimbulkan gejolak penghasilan maupun beban anggaran yang berlebihan.

Posting Komentar