Libur Nasional Desember 2025: Cek Tanggal Merah, Cuti Bersama, dan Long Weekend Natal
Memasuki pertengahan Desember, satu pertanyaan yang paling sering muncul adalah: libur nasional Desember 2025 ada tanggal berapa saja?
Wajar. Akhir tahun selalu identik dengan libur Natal, cuti bersama, dan rencana liburan keluarga.
Supaya tidak simpang siur, artikel ini merangkum jadwal resmi libur nasional Desember 2025 berdasarkan SKB 3 Menteri yang berlaku, lengkap dengan penjelasan apakah 24 Desember libur atau tidak.
Daftar Libur Nasional Desember 2025 (Resmi Pemerintah)
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, hanya ada satu hari libur nasional di bulan Desember 2025, yaitu perayaan Natal.
Berikut rinciannya:
-
Kamis, 25 Desember 2025
Hari Raya Natal – Libur Nasional
Tidak ada hari libur nasional lain di Desember 2025 selain Natal.
Cuti Bersama Desember 2025: Ini Tanggal Resminya
Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan cuti bersama Natal.
-
Jumat, 26 Desember 2025
Cuti Bersama Hari Raya Natal
Artinya, masyarakat mendapatkan tambahan waktu libur yang cukup panjang di akhir pekan.
Long Weekend Natal 2025: Libur 4 Hari Berturut-turut
Karena Natal jatuh pada hari Kamis dan cuti bersama berada di hari Jumat, maka otomatis tercipta long weekend.
Urutannya sebagai berikut:
-
Kamis, 25 Desember 2025 – Libur Nasional
-
Jumat, 26 Desember 2025 – Cuti Bersama
-
Sabtu, 27 Desember 2025 – Libur akhir pekan
-
Minggu, 28 Desember 2025 – Libur akhir pekan
Total: 4 hari libur berturut-turut tanpa perlu mengambil cuti tambahan.
Ini menjadi salah satu long weekend terpanjang di akhir tahun 2025.
Apakah 24 Desember 2025 Libur? Ini Penjelasannya
Pertanyaan ini cukup sering muncul, terutama menjelang Natal.
Jawabannya: tidak.
-
Rabu, 24 Desember 2025 bukan hari libur nasional
-
Bukan cuti bersama
-
Statusnya tetap hari kerja normal
Jika ada instansi atau perusahaan yang meliburkan tanggal 24 Desember, itu merupakan kebijakan internal, bukan keputusan pemerintah pusat.
Dasar Aturan: Mengacu SKB 3 Menteri
Seluruh jadwal di atas mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yang menjadi rujukan nasional untuk kalender libur resmi.
Informasi ini juga sejalan dengan data yang dipublikasikan melalui kanal resmi pemerintah, termasuk Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.
Catatan Penting untuk Karyawan & Pelaku Usaha
-
Cuti bersama umumnya mengurangi jatah cuti tahunan bagi karyawan swasta, kecuali ditentukan lain oleh perusahaan.
-
Perbankan, logistik, dan layanan publik biasanya menyesuaikan jam operasional menjelang Natal.
-
Jika Anda punya urusan keuangan atau pengiriman penting, sebaiknya diselesaikan sebelum 25 Desember 2025.
Ringkasannya
-
Libur nasional Desember 2025: Kamis, 25 Desember 2025 (Natal)
-
Cuti bersama: Jumat, 26 Desember 2025
-
Long weekend: 25–28 Desember 2025
-
24 Desember 2025 bukan hari libur resmi
Dengan jadwal ini, Anda bisa mulai mengatur rencana liburan, cuti kantor, atau agenda keluarga dengan lebih tenang dan terukur.

Posting Komentar