Payment ID Batal Meluncur 17 Agustus 2025, Begini Penjelasan Resmi Bank Indonesia

Daftar Isi

Rencana peluncuran Payment ID pada 17 Agustus 2025 yang sempat menjadi sorotan publik akhirnya resmi dibatalkan.
Bank Indonesia (BI) menyatakan sistem ini belum siap digunakan secara nasional karena masih berada di tahap uji coba (sandbox).

Tanggal 17 Agustus awalnya dipilih karena bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, momen simbolis untuk menghadirkan inovasi besar di bidang pembayaran digital. Namun, BI menegaskan bahwa peluncuran pada tanggal tersebut tidak akan dilakukan.

Mengenal Payment ID

Payment ID adalah sistem identifikasi transaksi digital yang dikembangkan oleh Bank Indonesia.
Sistem ini memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang telah dienkripsi menjadi kode alfanumerik 9 digit.

Fungsi utamanya meliputi:

  • Mengintegrasikan transaksi dari bank, e-wallet, dan kanal pembayaran lain dalam satu identitas.

  • Meningkatkan keamanan, efisiensi, dan transparansi transaksi.

  • Mendukung distribusi bantuan sosial (bansos) non-tunai yang tepat sasaran.

  • Memperkuat pengawasan untuk mencegah transaksi ilegal, seperti judi online atau pencucian uang.

Salah satu uji coba terdekat adalah penyaluran bansos non-tunai di Banyuwangi, Jawa Timur, yang direncanakan berlangsung pada September 2025.

Mengapa Peluncuran 17 Agustus 2025 Dibatalkan

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono, menyebutkan sejumlah alasan yang membuat peluncuran ditunda:

  1. Infrastruktur Belum Memadai
    Integrasi sistem dari puluhan bank dan penyedia e-wallet membutuhkan keseragaman teknis yang saat ini belum sepenuhnya tercapai.

  2. Kepatuhan pada UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP)
    BI harus memastikan seluruh proses memenuhi prinsip keamanan dan kerahasiaan data, termasuk mekanisme persetujuan dari pemilik data.

  3. Kesiapan Industri yang Tidak Seragam
    Beberapa pelaku industri keuangan belum memiliki teknologi pendukung yang cukup untuk langsung mengimplementasikan Payment ID.

  4. Pengujian Keamanan yang Belum Selesai
    Sistem masih perlu melewati serangkaian uji teknis untuk mengantisipasi risiko serangan siber dan kebocoran data.

Tahapan Implementasi Payment ID

Walau batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025, BI menegaskan bahwa proyek ini tetap berjalan.
Rencana penerapannya disusun secara bertahap:

  • 2025–2026: Uji coba terbatas di wilayah dan program tertentu.

  • 2027: Implementasi tahap pertama secara lebih luas.

  • 2029: Implementasi penuh secara nasional.

Tahapan ini bisa berubah menyesuaikan hasil uji coba, kesiapan infrastruktur, dan kelengkapan regulasi.

Reaksi Publik dan Sentimen di Media Sosial

Pembatalan peluncuran ini memicu berbagai reaksi.
Sebagian masyarakat merasa kecewa karena sudah menantikan kemudahan yang dijanjikan, sementara sebagian lainnya menilai penundaan adalah langkah bijak demi keamanan dan keandalan sistem.

Di media sosial X, sebelumnya beredar informasi bahwa Payment ID pasti diluncurkan pada 17 Agustus 2025.
Setelah BI mengumumkan pembatalan, muncul klarifikasi bahwa sistem ini masih berada pada tahap eksperimental.

Kekhawatiran Soal Privasi

Salah satu isu yang ramai dibicarakan adalah potensi penyalahgunaan data.
Integrasi Payment ID dengan NIK menimbulkan kekhawatiran bahwa pemerintah dapat memantau transaksi individu.

BI menegaskan:

  • Payment ID tidak digunakan untuk mengawasi aktivitas pribadi warga.

  • Data hanya akan digunakan untuk kepentingan kebijakan publik, pencegahan transaksi ilegal, dan penyaluran bantuan sosial.

  • Seluruh proses akan mengikuti prinsip UU PDP, termasuk persetujuan eksplisit dari pemilik data.

Manfaat yang Diharapkan

Jika Payment ID berhasil diimplementasikan, manfaat yang diantisipasi antara lain:

  • Transaksi lintas platform menjadi lebih cepat dan efisien.

  • Penyaluran bansos menjadi tepat sasaran tanpa risiko penyalahgunaan.

  • Biaya administrasi bagi pelaku usaha berkurang berkat integrasi data.

  • Pengawasan terhadap aliran dana ilegal menjadi lebih efektif.


Perbandingan Kondisi Sebelum vs Sesudah Payment ID Berjalan

AspekSebelum Payment IDSesudah Payment ID
Kecepatan Identifikasi PembayaranProses verifikasi manual, memakan waktu 1–2 hariOtomatis terdeteksi dalam hitungan menit
Risiko Kesalahan InputTinggi karena nasabah harus memasukkan berita atau keterangan pembayaran secara manualHampir nol, karena setiap transaksi memiliki ID unik
Proses Rekonsiliasi BankMembutuhkan pengecekan manual antar divisiTerintegrasi otomatis antara sistem bank dan pihak penerima
Pengalaman NasabahSering harus konfirmasi via telepon/WhatsApp/email setelah transferTidak perlu konfirmasi manual, status pembayaran langsung terupdate
Efisiensi OperasionalMembebani tim administrasi untuk mencocokkan pembayaranMenghemat waktu dan tenaga, sehingga operasional lebih efisien
Akurasi DataRentan duplikasi atau salah pencatatanData pembayaran lebih akurat dan real-time
Waktu Update Saldo/StatusBisa tertunda hingga 24 jam lebihUpdate saldo/status langsung otomatis setelah transfer diterima
Media Perbankan
Media Perbankan Media perbankan terdepan dan terpercaya di Indonesia.

Posting Komentar