Payment ID Batal Meluncur 17 Agustus 2025, Begini Penjelasan Resmi Bank Indonesia
Rencana peluncuran Payment ID pada 17 Agustus 2025 yang sempat menjadi sorotan publik akhirnya resmi dibatalkan.
Bank Indonesia (BI) menyatakan sistem ini belum siap digunakan secara nasional karena masih berada di tahap uji coba (sandbox).
Tanggal 17 Agustus awalnya dipilih karena bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, momen simbolis untuk menghadirkan inovasi besar di bidang pembayaran digital. Namun, BI menegaskan bahwa peluncuran pada tanggal tersebut tidak akan dilakukan.
Mengenal Payment ID
Payment ID adalah sistem identifikasi transaksi digital yang dikembangkan oleh Bank Indonesia.
Sistem ini memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang telah dienkripsi menjadi kode alfanumerik 9 digit.
Fungsi utamanya meliputi:
-
Mengintegrasikan transaksi dari bank, e-wallet, dan kanal pembayaran lain dalam satu identitas.
-
Meningkatkan keamanan, efisiensi, dan transparansi transaksi.
-
Mendukung distribusi bantuan sosial (bansos) non-tunai yang tepat sasaran.
-
Memperkuat pengawasan untuk mencegah transaksi ilegal, seperti judi online atau pencucian uang.
Salah satu uji coba terdekat adalah penyaluran bansos non-tunai di Banyuwangi, Jawa Timur, yang direncanakan berlangsung pada September 2025.
Mengapa Peluncuran 17 Agustus 2025 Dibatalkan
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono, menyebutkan sejumlah alasan yang membuat peluncuran ditunda:
-
Infrastruktur Belum Memadai
Integrasi sistem dari puluhan bank dan penyedia e-wallet membutuhkan keseragaman teknis yang saat ini belum sepenuhnya tercapai. -
Kepatuhan pada UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP)
BI harus memastikan seluruh proses memenuhi prinsip keamanan dan kerahasiaan data, termasuk mekanisme persetujuan dari pemilik data. -
Kesiapan Industri yang Tidak Seragam
Beberapa pelaku industri keuangan belum memiliki teknologi pendukung yang cukup untuk langsung mengimplementasikan Payment ID. -
Pengujian Keamanan yang Belum Selesai
Sistem masih perlu melewati serangkaian uji teknis untuk mengantisipasi risiko serangan siber dan kebocoran data.
Tahapan Implementasi Payment ID
Walau batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025, BI menegaskan bahwa proyek ini tetap berjalan.
Rencana penerapannya disusun secara bertahap:
-
2025–2026: Uji coba terbatas di wilayah dan program tertentu.
-
2027: Implementasi tahap pertama secara lebih luas.
-
2029: Implementasi penuh secara nasional.
Tahapan ini bisa berubah menyesuaikan hasil uji coba, kesiapan infrastruktur, dan kelengkapan regulasi.
Reaksi Publik dan Sentimen di Media Sosial
Pembatalan peluncuran ini memicu berbagai reaksi.
Sebagian masyarakat merasa kecewa karena sudah menantikan kemudahan yang dijanjikan, sementara sebagian lainnya menilai penundaan adalah langkah bijak demi keamanan dan keandalan sistem.
Di media sosial X, sebelumnya beredar informasi bahwa Payment ID pasti diluncurkan pada 17 Agustus 2025.
Setelah BI mengumumkan pembatalan, muncul klarifikasi bahwa sistem ini masih berada pada tahap eksperimental.
Kekhawatiran Soal Privasi
Salah satu isu yang ramai dibicarakan adalah potensi penyalahgunaan data.
Integrasi Payment ID dengan NIK menimbulkan kekhawatiran bahwa pemerintah dapat memantau transaksi individu.
BI menegaskan:
-
Payment ID tidak digunakan untuk mengawasi aktivitas pribadi warga.
-
Data hanya akan digunakan untuk kepentingan kebijakan publik, pencegahan transaksi ilegal, dan penyaluran bantuan sosial.
-
Seluruh proses akan mengikuti prinsip UU PDP, termasuk persetujuan eksplisit dari pemilik data.
Manfaat yang Diharapkan
Jika Payment ID berhasil diimplementasikan, manfaat yang diantisipasi antara lain:
-
Transaksi lintas platform menjadi lebih cepat dan efisien.
-
Penyaluran bansos menjadi tepat sasaran tanpa risiko penyalahgunaan.
-
Biaya administrasi bagi pelaku usaha berkurang berkat integrasi data.
-
Pengawasan terhadap aliran dana ilegal menjadi lebih efektif.
Perbandingan Kondisi Sebelum vs Sesudah Payment ID Berjalan
Aspek | Sebelum Payment ID | Sesudah Payment ID |
---|---|---|
Kecepatan Identifikasi Pembayaran | Proses verifikasi manual, memakan waktu 1–2 hari | Otomatis terdeteksi dalam hitungan menit |
Risiko Kesalahan Input | Tinggi karena nasabah harus memasukkan berita atau keterangan pembayaran secara manual | Hampir nol, karena setiap transaksi memiliki ID unik |
Proses Rekonsiliasi Bank | Membutuhkan pengecekan manual antar divisi | Terintegrasi otomatis antara sistem bank dan pihak penerima |
Pengalaman Nasabah | Sering harus konfirmasi via telepon/WhatsApp/email setelah transfer | Tidak perlu konfirmasi manual, status pembayaran langsung terupdate |
Efisiensi Operasional | Membebani tim administrasi untuk mencocokkan pembayaran | Menghemat waktu dan tenaga, sehingga operasional lebih efisien |
Akurasi Data | Rentan duplikasi atau salah pencatatan | Data pembayaran lebih akurat dan real-time |
Waktu Update Saldo/Status | Bisa tertunda hingga 24 jam lebih | Update saldo/status langsung otomatis setelah transfer diterima |
Posting Komentar