AdaKami Legal atau Ilegal? Fakta Terbaru 2025
Di tengah maraknya pinjaman online ilegal yang merugikan masyarakat, muncul pertanyaan penting: “AdaKami legal atau ilegal?”. Pertanyaan ini wajar, mengingat banyak platform fintech abal-abal yang menjerat konsumen dengan bunga tinggi, penagihan kasar, hingga penyalahgunaan data pribadi.
Untuk menjawab keraguan tersebut, mari kita kupas status hukum, regulasi, dan informasi terkini mengenai AdaKami.
Mengenal AdaKami
AdaKami adalah aplikasi pinjaman online yang memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan dana cepat tanpa harus ke bank. Layanannya meliputi pinjaman tunai hingga cicilan dengan tenor fleksibel. Semua proses, mulai dari pengajuan hingga pencairan dana, dilakukan secara digital melalui aplikasi.
Perusahaan ini dikelola oleh PT Pembiayaan Digital Indonesia, bagian dari Akulaku Group, yang memiliki rekam jejak kuat di sektor fintech regional. Dengan basis pengguna yang luas, AdaKami menjadi salah satu platform populer di Indonesia.
Status Legalitas AdaKami di 2025
Berdasarkan data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juli 2025, AdaKami adalah pinjaman online legal.
-
Izin Resmi OJK
AdaKami mendapatkan izin usaha sejak 13 Desember 2019 melalui Keputusan OJK No. KEP-128/D.05/2019. -
Terdaftar di OJK
Hingga 2025, OJK mencatat ada 96 platform pinjaman online legal, termasuk AdaKami. Hal ini menunjukkan konsistensi status hukumnya. -
Anggota AFPI
Selain diawasi OJK, AdaKami juga menjadi anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), yang mewajibkan setiap anggotanya menaati kode etik industri fintech lending.
Catatan: Status legalitas AdaKami bisa Anda cek langsung melalui situs resmi OJK di www.ojk.go.id.
Mengapa AdaKami Legal?
AdaKami termasuk pinjaman online legal karena memenuhi kriteria yang ditetapkan OJK, di antaranya:
-
Bunga Terkendali
Untuk pinjaman konsumtif, bunga dibatasi maksimal 0,3% per hari, sesuai aturan OJK. -
Transparansi Biaya
Semua biaya, mulai dari bunga, denda, hingga biaya administrasi, ditampilkan secara jelas sebelum kontrak disetujui. -
Akses Data Terbatas
Aplikasi hanya boleh mengakses kamera, mikrofon, dan lokasi, tidak seperti pinjol ilegal yang meminta izin akses ke seluruh kontak. -
Etika Penagihan
Penagihan harus dilakukan dengan sopan dan sesuai ketentuan. Jika ada pelanggaran, konsumen bisa melapor ke OJK melalui telepon 157 atau WhatsApp 081157157157.
Layanan Pinjaman yang Ditawarkan
AdaKami menawarkan beragam produk pinjaman sesuai kebutuhan pengguna:
-
Pinjaman Tunai Kilat: pencairan cepat untuk kebutuhan mendesak.
-
Pinjaman Cicilan: tenor lebih panjang dengan nominal pinjaman yang lebih besar.
-
Produk Promo: diskon biaya atau bunga dalam periode tertentu bagi pengguna baru.
Fitur utama aplikasi meliputi proses verifikasi cepat, antarmuka sederhana, dan metode pembayaran beragam melalui transfer bank atau e-wallet.
Kontroversi dan Keluhan Pengguna
Meski legal, AdaKami tidak lepas dari sorotan publik. Beberapa isu yang sering muncul adalah:
-
Bunga dan Biaya
Ada pengguna yang menilai bunga cukup tinggi dibandingkan pinjaman bank. Namun, hal ini masih sesuai regulasi karena fintech lending memiliki risiko lebih besar. -
Metode Penagihan
Sejumlah konsumen melaporkan pengalaman tidak menyenangkan saat ditagih. AFPI dan OJK sudah menetapkan aturan penagihan beretika, sehingga pengguna berhak mengadukan jika ada pelanggaran. -
Privasi Data
Kekhawatiran terkait penyalahgunaan data masih ada, meskipun platform resmi wajib menjaga kerahasiaan data pribadi sesuai hukum yang berlaku.
Perbedaan AdaKami dengan Pinjaman Online Ilegal
Agar lebih jelas, berikut tabel perbandingan:
Aspek | AdaKami (Legal) | Pinjol Ilegal |
---|---|---|
Status OJK | Terdaftar & berizin resmi | Tidak jelas / tidak terdaftar |
Transparansi biaya | Jelas di awal kontrak | Banyak biaya tersembunyi |
Bunga & denda | Maksimal 0,3% per hari (aturan OJK) | Tidak terbatas, bisa sangat tinggi |
Penagihan | Harus beretika & sopan | Mengintimidasi, mengancam, sebar data |
Perlindungan konsumen | Ada jalur pengaduan resmi ke OJK | Tidak ada perlindungan hukum |
Risiko Jika Menggunakan Pinjol Ilegal
Sebagai pembanding, risiko menggunakan pinjaman online ilegal sangat serius, di antaranya:
-
Bunga mencekik tanpa batas.
-
Intimidasi atau ancaman dari debt collector.
-
Data pribadi disebarkan ke kontak ponsel.
-
Tidak ada perlindungan hukum jika terjadi masalah.
Hal-hal inilah yang membuat memilih platform legal seperti AdaKami menjadi sangat penting.
Tips Bijak Menggunakan AdaKami
Meskipun sudah legal, konsumen tetap perlu bijak dalam menggunakan layanan pinjol. Berikut beberapa tips:
-
Cek Legalitas: pastikan aplikasi yang diunduh benar dari sumber resmi.
-
Baca Kontrak: pahami bunga, biaya, dan tenor pinjaman sebelum menyetujui.
-
Pinjam Sesuai Kebutuhan: gunakan pinjaman hanya untuk kebutuhan mendesak.
-
Hindari Gagal Bayar: atur keuangan agar cicilan bisa dibayar tepat waktu.
-
Laporkan Penipuan: jika ada pihak yang mengatasnamakan AdaKami lewat SMS atau WhatsApp, segera laporkan ke OJK.
Pertanyaan Umum: AdaKami Legal atau Ilegal?
Kumpulan tanya-jawab ringkas untuk membantu pembaca memahami legalitas AdaKami, aturan OJK, hingga tips menghindari pinjol ilegal.
Apakah AdaKami legal atau ilegal? +
Apa dasar izinnya di OJK? +
Bagaimana cara mengecek status legalitas AdaKami di OJK? +
Berapa batas suku bunga pinjol legal menurut OJK? +
Apa perbedaan AdaKami dengan pinjol ilegal? +
- Status: AdaKami berizin OJK; pinjol ilegal tidak.
- Biaya: transparan vs. banyak biaya tersembunyi.
- Penagihan: wajib beretika vs. intimidasi/ancaman.
- Perlindungan: ada jalur pengaduan resmi vs. tidak ada perlindungan.
Apa saja data ponsel yang boleh diakses aplikasi pinjol legal? +
Bagaimana jika saya mengalami penagihan yang tidak beretika? +
Apakah ada denda keterlambatan di AdaKami? +
Bagaimana cara menghindari penipuan yang mengatasnamakan AdaKami? +
Apakah data saya aman di platform pinjol legal? +
Apakah AdaKami termasuk layanan syariah? +
Ke mana saya bisa menghubungi dukungan pelanggan AdaKami? +
Informasi di FAQ ini bersifat ringkas dan edukatif. Selalu baca syarat & ketentuan terbaru pada aplikasi sebelum setuju meminjam.
Posting Komentar