Telat Bayar Adapundi 1 Hari? Pahami Risikonya dan Cara Menyelesaikannya

Daftar Isi

Tidak sedikit pengguna Adapundi yang pernah terlambat membayar cicilan, meskipun hanya sehari. Situasi ini memang sering terjadi, entah karena lupa, gangguan sistem pembayaran, atau masalah saldo.

Walau tampak sepele, telat bayar Adapundi 1 hari tetap memunculkan beberapa konsekuensi yang harus Anda pahami.

Di bawah ini penjelasan lengkap, mulai dari jenis denda, potensi dampak, hingga solusi praktis yang bisa segera dilakukan.

1. Denda Keterlambatan 1 Hari

Hingga Juli 2025, kebijakan Adapundi menetapkan denda harian sebesar 1,2% dari pokok pinjaman.

Contoh perhitungan:
Jika Anda meminjam Rp2.000.000, maka denda satu hari = Rp24.000.

Perlu diperhatikan, denda ini langsung dikenakan sejak lewat tanggal jatuh tempo, tidak ada konfirmasi ulang atau penundaan otomatis.

Selain denda, bunga pinjaman yang sudah berjalan juga tetap ditambahkan ke saldo. Jadi total kewajiban Anda akan lebih besar bila pembayaran terus tertunda.

2. Notifikasi dan Peringatan

Adapundi biasanya mengirim pengingat otomatis melalui aplikasi, SMS, dan email saat jatuh tempo sudah lewat.

Jika Anda baru menyadari keterlambatan setelah menerima notifikasi, segera lakukan pembayaran untuk mencegah biaya tambahan di hari berikutnya.

Beberapa pengguna juga melaporkan mendapatkan telepon dari tim layanan pelanggan pada hari kedua atau ketiga keterlambatan. Ini wajar dan menjadi bagian dari sistem penagihan.

3. Apakah Ada Masa Tenggang?

Hingga kini, Adapundi tidak mencantumkan masa tenggang resmi 1–3 hari bebas denda.

Artinya, sistem secara otomatis menghitung denda harian begitu tanggal jatuh tempo terlewati.

Jika Anda ingin memastikan, Anda bisa membaca ulang syarat dan ketentuan pinjaman atau langsung menghubungi customer service.

4. Pengaruh ke Skor Kredit

Keterlambatan satu hari umumnya belum berdampak signifikan pada skor kredit Anda, apalagi bila ini baru pertama kali terjadi.

Namun, bila keterlambatan berlanjut lebih dari 30 hari, riwayat pinjaman Anda berisiko dilaporkan ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, yang akan tercatat dalam laporan kredit nasional.

Jika keterlambatan sering terjadi, batas pinjaman Anda juga bisa diturunkan atau akun diblokir sementara.

5. Apakah Akun Bisa Langsung Diblokir?

Satu hari keterlambatan belum menyebabkan akun Anda diblokir otomatis.

Biasanya, pemblokiran sementara dilakukan bila keterlambatan sudah masuk fase lebih dari 7–14 hari tanpa itikad pembayaran.

Pemblokiran ini berarti Anda tidak bisa mengajukan pinjaman baru sampai kewajiban lunas dan denda dilunasi.

6. Cara Cepat Mengatasi Keterlambatan

Jika Anda baru saja telat satu hari, lakukan langkah berikut:

  • Segera lakukan pembayaran melalui aplikasi Adapundi atau kanal resmi (transfer bank, e-wallet, minimarket).

  • Simpan bukti transaksi. Foto atau unduh resi untuk berjaga-jaga bila status pembayaran belum diperbarui.

  • Hubungi layanan pelanggan. Sampaikan bahwa keterlambatan terjadi tanpa sengaja. Beberapa pengguna pernah mendapat kebijakan keringanan denda untuk keterlambatan singkat.

  • Cek status pinjaman secara berkala di aplikasi. Pastikan saldo sudah terselesaikan dan pinjaman dinyatakan lunas.

7. Potensi Biaya Tambahan Jika Telat Lebih Lama

Perlu dipahami, denda 1,2% berlaku per hari. Artinya:

  • Telat 1 hari: denda 1,2%

  • Telat 3 hari: denda 3,6%

  • Telat 7 hari: denda 8,4%

Jika telat lebih lama, bunga berjalan terus menumpuk. Beban finansial bisa bertambah besar dalam hitungan minggu.

8. Tips Agar Tidak Terlambat Bayar Lagi

Agar kejadian serupa tidak terulang:

  • Aktifkan pengingat otomatis di ponsel beberapa hari sebelum jatuh tempo.
  • Pertimbangkan fitur auto-debet dari rekening utama.
  • Sisihkan dana cicilan di awal bulan.
  • Rutin cek aplikasi Adapundi untuk memastikan status pinjaman.
  • Simpan salinan jadwal jatuh tempo di kalender.

9. Alasan Keterlambatan yang Sering Terjadi

Berikut beberapa penyebab umum pengguna terlambat bayar satu hari:

  • Lupa tanggal jatuh tempo karena tidak membuat pengingat.

  • Rekening atau e-wallet saldo kosong saat auto-debit berjalan.

  • Transaksi bank tertunda di akhir pekan atau hari libur.

  • Gangguan teknis di aplikasi pembayaran.

  • Salah transfer ke nomor virtual account yang berbeda.

Dengan memahami penyebab, Anda bisa menyiapkan langkah pencegahan.

10. Kontak Layanan Pelanggan Adapundi

Jika Anda perlu klarifikasi lebih detail atau ingin mengajukan permohonan keringanan denda, hubungi langsung Customer Service Adapundi melalui:

  • Aplikasi resmi Adapundi (menu Bantuan)

  • Telepon Call Center (tercantum di aplikasi)

  • Email resmi (biasanya tertera di syarat pinjaman)

Sampaikan nomor pinjaman, tanggal pembayaran, dan bukti transaksi untuk mempermudah proses verifikasi.

Catatan:
Informasi dalam artikel ini diperbarui hingga Juli 2025. Jika kebijakan Adapundi berubah, selalu pastikan Anda merujuk syarat resmi di aplikasi atau situs web mereka.

Posting Komentar