Peran Bank Indonesia sebagai Operator Sistem Pembayaran di Era Digital 2025

Daftar Isi

1. Landasan & Kerangka Regulasi

  • PBI No. 4/2025 (27 Maret 2025): memperbarui pengaturan sistem pembayaran, menggantikan PBI 18/9/2016. Inti tujuan: menciptakan sistem yang cepat, aman, murah, dan inklusif dengan tata kelola transparan, sinergi multi‑otoritas, serta prinsip forward‑looking.

  • Kebijakan ini mendukung laporan “Policy Mix” BI dan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030.

2. Infrastruktur Operasional Utama

BI mengelola empat tulang punggung sistem pembayaran:

  • BI‑RTGS: Real-time Gross Settlement—transaksi bernilai tinggi antarbank dengan penyelesaian real-time final.

  • SKN‑BI: Kliring batch untuk transaksi ritel (gaji, tagihan), ef-isien dari sisi biaya.

  • BI‑FAST:

    • Layanan 24/7, biaya maksimal Rp 2.500/transfer.

    • Dukungan fitur Bulk Credit Transfer (BCT), Request-for-Payment, Direct Debit.

    • Transfer menggunakan nomor telepon atau email.

    • Kendala maintenance pada 11–12 Juli 2025 (kurang lebih 10 jam).

  • QRIS:

    • Standar QR nasional, mendukung interoperabilitas antar dompet digital.

    • Perluasan ke QRIS Tap (NFC) sejak Maret 2025, dengan waktu transaksi cepat ~0,3 detik.

    • Pada 2024: 50,5 juta pengguna, 32,7 juta merchant, volume transaksi Rp 42 triliun.

3. Strategi Keamanan & Keandalan

  • Sistem dilindungi berlapis: enkripsi, autentikasi multifaktor, backup, dan redundansi.

  • BI‑RTGS melakukan pemantauan likuiditas untuk mencegah settlement failure.

  • Pengawasan dilakukan melalui kanal langsung dan tidak langsung, termasuk pemantauan anomali transaksi.

4. Mendukung Kebijakan Moneter & Stabilitas

  • Infrastruktur pembayaran real-time mempercepat distribusi uang dan mendukung implementasi kebijakan moneter.

  • Sistem RTGS/SKNBI memberikan data aliran dana penting untuk deteksi pencucian uang dan pengelolaan stabilitas sistemik.

5. Inovasi & Transformasi Digital

  • Rupiah Digital (CBDC) – Proyek Garuda:

    • White Paper (Nov 2022), lalu PoC w‑Rupiah Digital selesai 13 Des 2024, menggunakan DLT platform: R3 Corda, Hyperledger Besu, dan lulus 55 skenario.

    • Langkah selanjutnya: uji coba pasar uang, Delivery-versus-Payment, retail CBDC.

  • Interoperabilitas & interoperabilitas lintas platform: termasuk cross-border QRIS (Thailand, Malaysia, Singapura, dengan rencana ke Korea & UEA).

6. Inklusi & Dampak Ekonomi

  • BI‑FAST dan QRIS mendukung UMKM: pembayaran cepat/biasa, integrasi ke ekonomi formal, pencatatan digital.

  • QRIS Tap mempermudah transaksi di daerah remote; BI‑FAST juga mendukung bulk transfer untuk perusahaan.

  • Infrastruktur ini meningkatkan efisiensi transaksi, menurunkan biaya ekonomi, dan memperluas akses keuangan.

7. Tantangan & Agenda Ke Depan

  • Penanganan risiko siber dan operasional secara berkelanjutan.

  • Integrasi teknologi baru seperti blockchain, smart contracts, serta CBDC retail (r‑Rupiah).

  • Perluasan akses ke daerah 3T melalui skema distribusi one-tier/r-Rupiah dan dukungan kebijakan.

  • Rencana pengembangan cross-border payment capabilities dan fitur otomatis seperti auto-debit & bulk transfer.

Media Perbankan
Media Perbankan Media perbankan terdepan dan terpercaya di Indonesia.

Posting Komentar