Peran Bank Indonesia sebagai Operator Sistem Pembayaran di Era Digital 2025
1. Landasan & Kerangka Regulasi
-
PBI No. 4/2025 (27 Maret 2025): memperbarui pengaturan sistem pembayaran, menggantikan PBI 18/9/2016. Inti tujuan: menciptakan sistem yang cepat, aman, murah, dan inklusif dengan tata kelola transparan, sinergi multi‑otoritas, serta prinsip forward‑looking.
-
Kebijakan ini mendukung laporan “Policy Mix” BI dan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030.
2. Infrastruktur Operasional Utama
BI mengelola empat tulang punggung sistem pembayaran:
-
BI‑RTGS: Real-time Gross Settlement—transaksi bernilai tinggi antarbank dengan penyelesaian real-time final.
-
SKN‑BI: Kliring batch untuk transaksi ritel (gaji, tagihan), ef-isien dari sisi biaya.
-
BI‑FAST:
-
Layanan 24/7, biaya maksimal Rp 2.500/transfer.
-
Dukungan fitur Bulk Credit Transfer (BCT), Request-for-Payment, Direct Debit.
-
Transfer menggunakan nomor telepon atau email.
-
Kendala maintenance pada 11–12 Juli 2025 (kurang lebih 10 jam).
-
-
QRIS:
-
Standar QR nasional, mendukung interoperabilitas antar dompet digital.
-
Perluasan ke QRIS Tap (NFC) sejak Maret 2025, dengan waktu transaksi cepat ~0,3 detik.
-
Pada 2024: 50,5 juta pengguna, 32,7 juta merchant, volume transaksi Rp 42 triliun.
-
3. Strategi Keamanan & Keandalan
-
Sistem dilindungi berlapis: enkripsi, autentikasi multifaktor, backup, dan redundansi.
-
BI‑RTGS melakukan pemantauan likuiditas untuk mencegah settlement failure.
-
Pengawasan dilakukan melalui kanal langsung dan tidak langsung, termasuk pemantauan anomali transaksi.
4. Mendukung Kebijakan Moneter & Stabilitas
-
Infrastruktur pembayaran real-time mempercepat distribusi uang dan mendukung implementasi kebijakan moneter.
-
Sistem RTGS/SKNBI memberikan data aliran dana penting untuk deteksi pencucian uang dan pengelolaan stabilitas sistemik.
5. Inovasi & Transformasi Digital
-
Rupiah Digital (CBDC) – Proyek Garuda:
-
White Paper (Nov 2022), lalu PoC w‑Rupiah Digital selesai 13 Des 2024, menggunakan DLT platform: R3 Corda, Hyperledger Besu, dan lulus 55 skenario.
-
Langkah selanjutnya: uji coba pasar uang, Delivery-versus-Payment, retail CBDC.
-
-
Interoperabilitas & interoperabilitas lintas platform: termasuk cross-border QRIS (Thailand, Malaysia, Singapura, dengan rencana ke Korea & UEA).
6. Inklusi & Dampak Ekonomi
-
BI‑FAST dan QRIS mendukung UMKM: pembayaran cepat/biasa, integrasi ke ekonomi formal, pencatatan digital.
-
QRIS Tap mempermudah transaksi di daerah remote; BI‑FAST juga mendukung bulk transfer untuk perusahaan.
-
Infrastruktur ini meningkatkan efisiensi transaksi, menurunkan biaya ekonomi, dan memperluas akses keuangan.
7. Tantangan & Agenda Ke Depan
-
Penanganan risiko siber dan operasional secara berkelanjutan.
-
Integrasi teknologi baru seperti blockchain, smart contracts, serta CBDC retail (r‑Rupiah).
-
Perluasan akses ke daerah 3T melalui skema distribusi one-tier/r-Rupiah dan dukungan kebijakan.
-
Rencana pengembangan cross-border payment capabilities dan fitur otomatis seperti auto-debit & bulk transfer.
Posting Komentar