Peran Bank Indonesia dalam Sistem Pembayaran Operator di Tahun 2025
Bank Indonesia (BI) memegang peranan krusial sebagai regulator, operator, dan pengawas sistem pembayaran nasional. Fokus utama BI adalah menciptakan ekosistem pembayaran yang cepat, aman, terjangkau, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
1. Regulasi & Perizinan Operator
-
Landasan hukum: BI menetapkan PBI No. 23/6/PBI/2021 (Jasa Pembayaran) dan PBI No. 22/23/PBI/2020 (Sistem Pembayaran), menekankan persyaratan teknologi, modal, dan risk governance.
-
Proses izin: Mulai dari GoPay, OVO, DANA hingga LinkAja wajib lolos evaluasi BI terkait modal minimal, sistem IT, keamanan, dan kepatuhan APU-PPT.
-
Tujuan: Memperlancar transaksi, mencegah kebangkrutan platform, dan menjaga kepercayaan publik.
2. Pengawasan: Off‑site & On‑site
-
Off‑site: Evaluasi rutin laporan keuangan, volume transaksi, audit sistem keamanan siber operator.
-
On‑site: Pengawasan langsung ke lokasi untuk memastikan standar operasional dijalankan.
-
Prioritas: Keamanan data, transparansi biaya bagi konsumen, kestabilan infrastruktur.
-
Sanksi: Teguran, denda, hingga pencabutan izin operasional dapat dijatuhkan jika pelanggaran serius terdeteksi.
3. Standar Teknis & Infrastruktur Pembayaran
-
QRIS: Standar QR Code terpadu yang telah digunakan sejak 2019.
-
BI‑FAST: Sistem transfer real-time 24/7 dengan tarif maksimum Rp 2.500. Kuartal I‑2025 mencatat 1,07 miliar transaksi senilai Rp 2.741,8 triliun, naik 57,7% YoY.
-
SNAP (Standar Nasional Open API Pembayaran): Memastikan interoperability antar-operator & siap mendukung inovasi fintech.
-
BI‑RTGS & SKNBI: Infrastruktur utama untuk transaksi besar dan ritel.
4. Ecosistem dan Interoperabilitas
-
SKNBI & BI‑FAST: Fasilitas ini memastikan operator bank dan non-bank bisa saling tersambung.
-
QRIS & QRIS Tap:
-
Kuartal I‑2025, pengguna QRIS mencapai 56,3 juta dengan volume 2,6 miliar transaksi dan 38,1 juta merchant, mayoritas UMKM.
-
Peluncuran QRIS Tap (NFC) sejak Maret 2025 telah terbukti cepat adopsinya: 47,8 juta pengguna dan 648.000 merchant per Juni.
-
-
Dukungan global & ASEAN: BI turut serta dalam ASEAN Integrated QR Code Payment System, memudahkan transaksi lintas negara.
5. Perlindungan Konsumen & Integritas Sistem
-
Transparansi biaya: Operator wajib tampilkan biaya, waktu proses, dan jalur aduan pelayanan.
-
Penyelesaian sengketa: Setiap layanan harus memiliki kanal khusus untuk keluhan pengguna.
-
Keamanan data: Standar enkripsi & perlindungan data pribadi di bawah UU PDP wajib dipenuhi operator.
-
Kolaborasi APU: BI bekerja sama dengan OJK dan PPATK dalam memberantas pencucian uang.
6. Inklusi Keuangan & Literasi Digital
-
Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025:
-
Target: 58 juta pengguna QRIS, 40 juta merchant, dan 6,5 miliar transaksi di 2025.
-
-
Edukasi UMKM: Kampanye QRIS menyasar pasar tradisional dan generasi Z, dengan pelatihan dan sosialisasi digital.
-
Agen Laku Pandai: Agent banking untuk menjangkau wilayah terpencil, sebagai perpanjangan tangan BI.
7. Inovasi Teknologi & Ekosistem Digital
-
Regulatory Sandbox BI: Uji coba produk baru (blockchain, biometrik, AI) dengan pengawasan aman.
-
Proyek Garuda (CBDC): Eksperimen uang digital BI yang melibatkan operator.
-
Adopsi API Terbuka: Standarisasi SNAP mempercepat kolaborasi fintech dan bank.
8. Data & Tren Terbaru (2025)
Indikator | Kuartal I‑2025 | Triwulan II‑2025 |
---|---|---|
BI‑FAST | 1,07 miliar transaksi senilai Rp 2.741,8 triliun ↑57,7% YoY | Rp 2.788,3 triliun dari 1,12 miliar transaksi (Q2) ↑ YoY |
QRIS | 56,3 juta pengguna • 38,1 juta merchant • 2,6 miliar transaksi • nominal Rp 262,1 triliun ↑169% YoY | – |
QRIS Tap | 47,8 juta pengguna • 648.000 merchant per Juni | – |
Data menunjukkan ekspansi sistem pembayaran digital berjalan cepat, khususnya di segmen UMKM.
9. Apa Artinya bagi Operator?
-
Operator wajib patuh terhadap regulasi ketat BI, meliputi keamanan, interoperabilitas, dan perlindungan konsumen.
-
Menjadi bagian dari BI‑FAST, QRIS, SNAP, artinya harus menyesuaikan infrastruktur dan API untuk terhubung ke sistem pembayaran nasional.
-
Inovasi fintech (misalnya request‑to‑pay, biometrik, CBDC) difasilitasi BI melalui sandbox dan standar yang jelas.
-
Ekspansi lintas-negara QRIS membuka peluang layanan pembayaran global.
Posting Komentar