Peran Bank Indonesia dalam Perizinan Sistem Pembayaran: Regulasi & Inovasi 2025
Halo, pembaca! Yuk ngobrol santai tapi padat soal peran Bank Indonesia (BI) dalam perizinan. Di era digital 2025, peran ini makin vital dalam memastikan sistem pembayaran kita cepat, aman, dan inklusif. Simak bareng, ya!
1. BI & Perizinan Sistem Pembayaran: Apa Saja Wewenangnya?
Sejak OJK berdiri tahun 2011, BI tetap punya wewenang kunci dalam sistem pembayaran, yaitu:
-
Izin Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) — seperti provider transfer dana, kartu pembayaran, remittance, dan e-money.
-
Izin Penyelenggara Infrastruktur Pembayaran (PIP) — termasuk kliring dan sistem settlement.
-
Regulatory Sandbox untuk fintech terkait pembayaran.
-
Pengaturan Valas dan transaksi terkait stabilitas moneter.
Regulasi utama: PBI No.22/23/PBI/2020, PBI No.20/6/PBI/2018, dan terbaru PBI No.4/2025 tentang kebijakan sistem pembayaran.
2. Reformasi lewat Blueprint SPI 2025
BI sudah meluncurkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 (BSPI 2025) dengan lima pilar inovatif:
-
Open banking
-
Modernisasi sistem ritel
-
Infrastruktur pembayaran besar & pasar keuangan
-
Data & digitalisasi
-
Reformasi regulasi, perizinan, dan pengawasan
Ada 23 key deliverables—termasuk QRIS Tap, regulatory sandbox lanjutan, dan tingkatkan kolaborasi antar-pengawas.
3. Regulatory Sandbox 2.0
BI sekarang menerapkan Sandbox 2.0 sejak 2021—ya, inovasi digital di pembayaran dijejer tanpa khawatir regulasi belum siap.
Tahapannya:
-
Innovation Lab untuk konsep awal.
-
Industrial Sandbox: uji di dunia nyata.
-
Regulatory Sandbox: evaluasi kepatuhan & keamanan.
Setelah berhasil, BI terbitkan izin penuh. Selama uji coba, BI dampingi dan awasi pelaku fintech.
4. Contoh Terbaru
-
QRIS Tap: inovasi pembayaran tanpa kontak, cepat (~0,3 detik)—diluncurkan Maret 2025.
-
E‑money & PJP/PIP: penyelenggara seperti OVO, GoPay, DANA dan Bank BUMN, silakan ajukan izin lewat sistem e‑licensing BI.
-
Valas & FX: BI tetap mengawasi pedagang valas berizin, meski OJK ambil alih banyak perizinan lembaga keuangan lainnya.
5. Proses Mengurus Izin BI
-
Ikuti Pre‑Consultative Meeting lewat e‑licensing
-
Lengkapi dokumen: rencana bisnis, modal, manajemen risiko & IT
-
BI lakukan penelitian administratif (maks 5 hari kerja)
-
Uji coba fintech (sandbox) jika termasuk kategori
-
Setelah lolos, BI terbitkan izin atau penetapan
-
BI awasi terus lewat pelaporan & inspeksi
6. Kenapa Ini Penting?
-
Stabilitas & keamanan: BI jaga agar transaksi digital bebas risiko fraud & ancaman siber.
-
Inklusi keuangan: sistem lebih mudah diakses masyarakat luas, terutama UMKM. QRIS menembus 29,6 juta merchant & 43,4 juta pengguna per Oktober 2023.
-
Dukung inovasi: sandbox mendorong percobaan teknologi baru tanpa hambatan regulasi.
Kesimpulan
Peran BI dalam perizinan:
-
Fokus pada sistem pembayaran & stabilitas moneter
-
Didorong oleh Blueprint SPI 2025
-
Didukung Regulatory Sandbox 2.0
-
Proses izin transparan & digital via e‑licensing
-
Dampak besar bagi inklusi, keamanan, dan inovasi fintech
Catatan kecil: Sebaiknya pembaca cek langsung update regulasi terbaru di situs BI (khususnya PBI No.4/2025) dan pantau perkembangan QRIS Tap di lapangan.
Posting Komentar