Kenapa Saham Bisa “Kena” FCA di BEI? Ini Penjelasan Lengkapnya

Daftar Isi

Mungkin kamu pernah melihat saham dengan notasi “X” dan tiba-tiba hanya bisa dibeli lewat sesi Full Call Auction (FCA). Bagi investor aktif, ini bukan kabar baik. Tapi kenapa bisa terjadi? Dan apa yang sebenarnya dimaksud dengan FCA?

Artikel ini akan menjelaskan secara sistematis dan akurat: mulai dari definisi FCA, kriteria saham yang dikenai, penyebabnya, bagaimana cara kerjanya, hingga dampaknya bagi investor dan emiten. Semua berdasarkan regulasi terbaru dari Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2025.

Apa Itu Full Call Auction (FCA)?

Full Call Auction adalah mekanisme perdagangan di mana seluruh order beli dan jual dikumpulkan terlebih dulu selama periode waktu tertentu, lalu dieksekusi serentak pada satu harga kesepakatan, yaitu Indicative Equilibrium Price (IEP). Sistem ini berbeda dari perdagangan reguler (continuous auction) yang memproses order secara real-time sepanjang jam bursa.

Sejak 25 Maret 2024, FCA diterapkan penuh pada saham-saham yang tercatat di Papan Pemantauan Khusus (PPK) sebagai upaya BEI meningkatkan transparansi, perlindungan investor, dan efisiensi pasar bagi saham-saham berisiko tinggi.

Siapa yang Bisa “Kena” FCA? Ini Kriterianya

BEI menetapkan 11 kriteria yang membuat sebuah saham masuk ke PPK dan otomatis diperdagangkan melalui sistem FCA. Beberapa kriteria paling umum:

  1. Harga dan Likuiditas Rendah
    Harga rata-rata saham < Rp51 dan nilai transaksi harian < Rp5 juta selama 3 bulan terakhir.

  2. Ekuitas Negatif
    Kondisi neraca menunjukkan liabilitas lebih besar dari aset.

  3. Laporan Keuangan Bermasalah
    Opini disclaimer dari auditor atau tidak ada pendapatan operasional signifikan.

  4. Free Float Tak Memadai
    Jumlah saham yang beredar di publik tidak sesuai dengan ketentuan minimal BEI.

  5. Volatilitas Ekstrem dan Suspensi
    Saham yang mengalami suspensi perdagangan lebih dari 1 hari akibat pergerakan harga tak wajar.

  6. Masalah Hukum atau Kepailitan
    Emiten (atau anak usahanya) sedang dalam proses PKPU atau pailit.

Saham-saham yang memenuhi salah satu saja dari kriteria ini akan diberikan notasi khusus (biasanya “X”) dan langsung masuk ke mekanisme FCA.

Contoh Nyata Saham Masuk FCA

Beberapa contoh saham yang masuk FCA di tahun 2024–2025 antara lain:

  • BREN (Barito Renewables Energy): Masuk FCA Mei 2024 usai disuspensi karena penurunan harga signifikan.

  • PACK: Masih berada dalam FCA per Juli 2025, dengan volatilitas tinggi dan performa harga buruk.

  • SMDM dan MINA: Masuk FCA karena suspensi serta likuiditas sangat rendah.

Per Juli 2025, sekitar 220 saham masih berada di PPK dan diperdagangkan via FCA.

Penyebab Saham Bisa “Kena” FCA

Ada beberapa penyebab umum yang menjelaskan kenapa saham bisa terjerat ke sistem FCA:

  • Kinerja Keuangan Lemah
    Ekuitas negatif, pendapatan stagnan, atau laporan keuangan tidak jelas.

  • Likuiditas Rendah
    Volume dan nilai transaksi yang sangat minim membuat saham sulit ditransaksikan.

  • Volatilitas Tinggi
    Harga saham naik-turun tajam tanpa fundamental yang mendukung, rawan manipulasi.

  • Masalah Regulasi atau Korporasi
    Tidak memenuhi syarat free float, dalam proses hukum, atau terkena sanksi dari OJK.

Semua penyebab di atas bertujuan mendeteksi dan memfilter saham yang berisiko tinggi bagi investor ritel, sehingga perlu diperdagangkan dalam sistem yang lebih terkendali.

Bagaimana Mekanisme Perdagangan di FCA?

Perdagangan saham dalam FCA dibagi dalam beberapa tahap:

  1. Pengumpulan Order (Pre-Auction)
    Investor hanya bisa melihat best bid dan best offer. Tidak ada transparansi penuh terhadap order book.

  2. Penetapan Harga Keseimbangan (Matching)
    Sistem memilih harga di mana volume transaksi tertinggi bisa terjadi (Indicative Equilibrium Price).

  3. Eksekusi Transaksi (Post-Auction)
    Hanya order pada harga keseimbangan yang dieksekusi. Sisanya akan dibatalkan atau dialihkan ke sesi berikutnya.

  4. Auto-Rejection Rules
    Untuk saham FCA, auto rejection ditetapkan sebagai berikut:

    • Harga Rp1–Rp10: ARB/ARA tetap Rp1.

    • Harga >Rp10: ARB/ARA maksimum 10%.

Tujuan BEI Menerapkan FCA

Penerapan FCA bukan tanpa alasan. Tujuannya cukup jelas dan strategis:

  • Melindungi Investor
    Mengurangi praktik manipulatif dan menekan risiko spekulasi ekstrem.

  • Mendorong Transparansi
    Memberi tanda khusus pada saham bermasalah agar investor bisa mengambil keputusan lebih bijak.

  • Menjaga Stabilitas Pasar
    Menghindari fluktuasi harga tajam yang bisa memicu kepanikan pasar.

  • Membantu Emiten Memperbaiki Diri
    Pemberlakuan FCA bisa jadi peringatan awal sebelum emiten disuspensi total dari BEI.

Dampaknya Bagi Investor dan Emiten

Bagi Investor:

  • Bisa menghindari saham-saham “berisiko tinggi”.

  • Harga saham lebih terkontrol dan stabil.

  • Namun, kurangnya transparansi membuat transaksi terasa “gelap” dan spekulatif.

Bagi Emiten:

  • Memaksa manajemen untuk segera membenahi kondisi keuangan dan operasional.

  • Tapi jika tidak segera membaik, saham bisa berisiko disuspensi atau didepak dari BEI.

Cara Saham Keluar dari FCA

Saham yang ingin keluar dari FCA harus memenuhi beberapa syarat per Juli 2025, di antaranya:

  • Harga rata-rata > Rp51 selama 3 bulan.

  • Memberikan dividen tunai minimal Rp50/saham.

  • Kembali memenuhi ketentuan free float atau masuk program liquidity provider.

  • Tidak lagi memenuhi kriteria PPK dalam evaluasi BEI secara periodik.

Jika emiten memenuhi syarat ini, saham bisa kembali masuk ke papan reguler dan diperdagangkan secara normal.

Jika kamu sedang memegang saham dengan notasi “X” atau berada di FCA, penting untuk memahami risikonya secara menyeluruh sebelum memutuskan menambah, menahan, atau menjual. Jangan sekadar tergiur harga murah — pelajari fundamental dan likuiditasnya juga.

Posting Komentar