Kenapa Rekening Bank Bisa Diblokir PPATK? Ini Penjelasan Lengkap 2025
Kenapa Rekening Bank Bisa Diblokir oleh PPATK?
Hai, sobat Mediaperbankan! Kalau kamu bertanya kenapa rekening bank bisa tiba-tiba diblokir oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), jawabannya simpel: rekening yang tidak aktif—alias dormant—bisa jadi sasaran penyalahgunaan untuk kejahatan keuangan.
Apa Itu Rekening Dormant?
Rekening dormant adalah tabungan atau giro (rupiah atau valuta asing) yang tidak pernah digunakan transaksi—baik setoran, penarikan, transfer, maupun akses lewat ATM/mobile—selama 3 hingga 12 bulan, tergantung kebijakan banknya.
Kenapa PPATK Bertindak?
PPATK mengambil langkah ini karena:
-
Banyak rekening tak aktif yang disalahgunakan untuk jual‑beli rekening atau cuci uang online.
-
Rekening-rekening tersebut sering muncul dalam skema pencucian uang lintas negara atau transaksi ilegal.
Per 2025, PPATK telah memblokir lebih dari 28.000 rekening dormant sebagai bagian dari upaya menjaga sistem keuangan tetap aman.
Dasar Hukumnya
Tindakan ini berdasarkan UU No. 8 Tahun 2010 (UU TPPU). PPATK memiliki hak meminta penghentian sementara transaksi pada rekening yang dicurigai terkait penyalahgunaan dana.
Apakah Dana Hilang?
Tenang saja—saldo tetap aman dan tidak dikurangi. Pemblokiran hanya menghentikan akses sementara ke rekening. Dana tidak hangus.
Cara Mengaktifkan Kembali Rekening yang Diblokir
-
Isi formulir keberatan online via tautan resmi (contoh: bit.ly/FormHensem).
-
Datangi cabang bank untuk verifikasi dokumen (KTP, buku tabungan, bukti pengisian formulir, dan dokumen pendukung lainnya).
-
Proses pengecekan oleh bank dan PPATK biasanya selesai dalam 5 hari kerja, bisa diperpanjang sampai 20 hari kerja tergantung kelengkapan data.
-
Jika tidak ditemukan penyalahgunaan, rekening akan diaktifkan kembali. Kamu bisa cek status lewat ATM, mobile banking, atau cabang bank.
Langkah Jika Rekening Kamu Diblokir
-
Jangan panik.
-
Segera hubungi bank & tanya alasan blokir dan prosedur selanjutnya.
-
Siapkan dokumen seperti slip gaji, kontrak, bukti transaksi, dll.
-
Kalau perlu, hubungi PPATK atau minta bantuan hukum/lembaga perlindungan konsumen jika dirasa perlu klarifikasi lebih lanjut.
Tips Agar Rekening Tidak Diblokir
-
Gunakan rekening secara rutin untuk transaksi kecil minimal tiap 3–6 bulan.
-
Login mobile banking secara berkala, bahkan tanpa transaksi besar.
-
Jangan pinjamkan rekening ke orang lain karena sering jadi modus kejahatan.
-
Perbarui data nasabah (alamat, pekerjaan, kontak) di bank secara berkala.
-
Kenali aturan KYC dan berhati-hati terhadap transfer mencurigakan atau investasi bodong.
Pemblokiran rekening oleh PPATK adalah langkah preventif berdasarkan UU TPPU untuk mencegah penyalahgunaan rekening dormant dalam praktik pencucian uang. Meski sementara, saldo tetap aman. Jika terkena blokir, nasabah punya hak untuk mengajukan keberatan dan mengaktifkan kembali rekening lewat prosedur resmi.
Posting Komentar