Diskon Listrik Batal atau Tidak? Ini Penjelasan Resminya

Daftar Isi

Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% yang semula dijadwalkan berlaku pada Juni–Juli 2025. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers bersama sejumlah menteri di Istana Negara pada 2 Juni 2025.

Diskon tarif listrik yang sebelumnya dinikmati masyarakat pada Januari–Februari 2025 ternyata tidak dilanjutkan. Artinya, untuk bulan Juni dan Juli 2025, tidak ada lagi potongan tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga, termasuk pelanggan berdaya 450 VA, 900 VA, hingga 1.300 VA.

Kenapa Diskon Listrik Dibatalkan?

Menurut Sri Mulyani, alasan utama pembatalan adalah lambatnya proses penganggaran dan kurang siapnya mekanisme distribusi bantuan tepat waktu. Pemerintah menilai bahwa pelaksanaan diskon listrik pada pertengahan tahun terlalu riskan jika dipaksakan.

“Kalau targetnya Juni dan Juli, kami memutuskan itu tidak bisa dijalankan. Maka dialihkan ke bantuan subsidi upah,” kata Sri Mulyani.

Ia juga menjelaskan bahwa bantuan subsidi upah jauh lebih siap secara data dan lebih cepat dalam proses distribusinya. Data BPJS Ketenagakerjaan saat ini sudah bersih dan tervalidasi, sehingga pemerintah bisa langsung menyalurkan bantuan tanpa banyak hambatan teknis seperti verifikasi ulang.

Klarifikasi terhadap Informasi yang Beredar

Sebelum keputusan resmi diumumkan, masyarakat sempat menerima informasi simpang siur mengenai kelanjutan program diskon listrik. Bahkan sempat beredar kabar di media sosial bahwa diskon tarif akan diperpanjang hingga pelanggan 2.200 VA, termasuk untuk bulan Mei–Juni 2025.

Pihak PT PLN (Persero) membantah kabar tersebut. Mereka menegaskan bahwa tidak ada program diskon baru selain yang sudah dijalankan pada awal tahun, dan seluruh informasi resmi hanya diumumkan melalui situs www.pln.co.id, aplikasi PLN Mobile, atau akun media sosial resmi PLN seperti @pln_id dan @pln_123.

Status Tarif Listrik Saat Ini

Hingga Juni 2025, pemerintah memastikan bahwa tarif listrik tidak mengalami kenaikan, meskipun diskon 50% telah dihentikan. Tarif untuk pelanggan nonsubsidi tetap stabil sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.

Artinya, walau potongan tarif tidak diberikan, tidak ada lonjakan harga listrik bagi pelanggan rumah tangga pada Triwulan II 2025. Ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Alternatif Stimulus Pengganti Diskon Listrik

Sebagai pengganti diskon tarif listrik, pemerintah mengalihkan anggaran ke lima stimulus ekonomi lainnya yang dirancang untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Berikut rinciannya:

1. Diskon Transportasi

  • Diskon Tiket Kereta Api: 30%

  • Diskon Tiket Pesawat: PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) 6%

  • Diskon Angkutan Laut: 50%
    Program ini berlaku selama musim libur sekolah, yakni awal Juni hingga pertengahan Juli 2025. Pelaksanaannya dilakukan oleh Kementerian Perhubungan bersama Kementerian Keuangan dan BUMN.

2. Diskon Tarif Tol

  • Potongan tarif tol sebesar 20% untuk sekitar 110 juta pengguna jalan tol selama periode yang sama (Juni–Juli 2025).

  • Skema ini mengikuti pola diskon saat momen mudik Lebaran atau Nataru.

3. Bantuan Sosial dan Pangan

  • Tambahan manfaat Kartu Sembako sebesar Rp200.000 per bulan untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

  • Bantuan beras 10 kg untuk periode Juni–Juli 2025 yang disalurkan sekaligus pada bulan Juni.

4. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

  • Besaran Rp300.000 per bulan selama dua bulan (Juni dan Juli) untuk 17,3 juta pekerja formal dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

  • Termasuk tambahan bantuan untuk 288 ribu guru Kemendikbud dan 277 ribu guru di bawah Kementerian Agama.

  • Total anggaran mencapai Rp10,72 triliun dan disalurkan mulai bulan Juli 2025.

5. Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

  • Potongan 50% iuran JKK diberikan untuk sektor padat karya selama enam bulan.

  • Program ini tidak menggunakan APBN, dengan realisasi mencakup lebih dari 2,7 juta pekerja di enam sektor industri.

Bagaimana Jika Program Diskon Listrik Kembali Diberlakukan?

Jika pemerintah memutuskan untuk menghidupkan kembali diskon tarif listrik di masa depan, masyarakat bisa memeriksa status kelayakan melalui aplikasi PLN Mobile. Pelanggan prabayar biasanya mendapatkan diskon otomatis saat membeli token, sedangkan pelanggan pascabayar akan melihat potongan langsung pada tagihan bulan berjalan.

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima diskon, pastikan daya listrik di rumah Anda 450 VA, 900 VA, atau 1.300 VA. Daya dapat dicek melalui meteran atau aplikasi PLN. Bila program serupa diaktifkan kembali, diskon akan diterapkan otomatis tanpa perlu pendaftaran.

Rekomendasi untuk Masyarakat

  • Selalu cek informasi resmi dari PLN dan Kementerian ESDM. Jangan percaya informasi dari grup WhatsApp atau tautan tidak jelas.

  • Gunakan PLN Mobile untuk cek tagihan, status daya listrik, dan notifikasi resmi terkait subsidi atau diskon.

  • Pantau stimulus pemerintah lain yang sedang berjalan. Meski diskon listrik batal, masih banyak program bantuan lain yang bisa dimanfaatkan.

Posting Komentar