Apakah SeaBank Diawasi OJK? Ini Penjelasan & Data Terbaru 2025

Daftar Isi

 

1. Legalitas & Izin Operasional SeaBank

  • PT Bank Seabank Indonesia resmi terdaftar, berizin, dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bank Indonesia (BI).

  • Awalnya bernama Bank Kesejahteraan Ekonomi (BKE), berdiri sejak 4 Oktober 1991. Setelah rebranding Februari 2021, OJK mengeluarkan SK No. KEP‑12/PB.1/2021 untuk legalitas SeaBank.

  • Sebagai bank umum, SeaBank tunduk pada Undang-Undang Perbankan dan peraturan OJK terkait manajemen risiko, modal, dan tata kelola.

2. Mekanisme Pengawasan OJK & BI

A. Evaluasi Pra-Izin

OJK mensyaratkan agar calon bank memiliki:

  1. Struktur organisasi yang memadai

  2. Modal yang cukup (CAR sesuai standar Basel)

  3. Sistem manajemen risiko

  4. Kepatuhan regulasi

Saat meminta izin operasional, SeaBank melalui proses pemeriksaan menyeluruh.

B. Pengawasan Berkelanjutan

OJK dan BI melakukan:

  • Audit reguler terhadap kepatuhan dan kinerja

  • Pemantauan laporan keuangan berkala

  • Evaluasi rasio likuiditas, kredit bermasalah, dan manajemen operasional

Jika ada pelanggaran, bisa dikenakan sanksi administratif, denda, hingga pembekuan izin jika kondisi sangat berat.

3. Perlindungan Nasabah lewat LPS

  • SeaBank ikut serta di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yang menjamin simpanan nasabah hingga Rp 2 miliar per orang per bank.

  • Penjaminan hanya berlaku jika bunga simpanan sesuai batas yang dipatok LPS.

  • Ini memastikan jika terjadi likuidasi, nasabah tetap mendapat jaminan dana.

4. Keamanan Digital & Proteksi Data

A. Otentikasi & Enkripsi

  • Aplikasi SeaBank mendukung autentikasi OTP, PIN, bahkan verifikasi wajah.

  • Semua data transaksi dienkripsi secara end-to-end, dan tidak dibagikan ke pihak ketiga.

B. Kebijakan Data Pribadi

  • SeaBank mematuhi UU Perlindungan Data Pribadi serta regulasi OJK.

  • Ada saluran untuk keluhan dan whistleblowing—nasabah bisa komplain melalui CS atau OJK jika merasa dirugikan .

5. Produk & Fitur Digital 2025

Tabungan Digital

  • Bunga bunga simpanan hingga 6 % p.a., tanpa biaya admin, dan buka rekening hanya dalam 3 menit.

Transfer & Pembayaran

  • Bebas biaya transfer antarbank, top-up e-wallet (DANA, ShopeePay), dan pembayaran QRIS.

  • Integrasi dengan Shopee—mempermudah top-up & checkout tanpa biaya.

SeaBank Pinjam (Direct Loan)

  • Produk KTA digital dengan bunga 2 % flat/bulan, limit hingga Rp 30 juta, tenor 3–12 bulan.

  • Sudah dalam tahap uji coba terbatas, rencananya resmi diluncurkan akhir 2024 setelah izin OJK.

  • Saat ini hanya nasabah terpilih (white-listed) yang bisa mengakses.

6. Kinerja & Statistik 2025

  • Aset SeaBank akhir 2023 mencapai Rp 28–31 triliun, dengan penyaluran kredit Rp 18 triliun.

  • Pada kuartal pertama 2025, laba bersih tumbuh 87,5% menjadi Rp 96,74 miliar.

  • Rasio NPL Gross/Nett relatif sehat: 1,98 % / 0,18 % per Juni 2024.

7. Implikasi bagi Nasabah

  • Dana Lebih Aman: Pengawasan OJK + jaminan LPS = keamanan maksimal.

  • Transaksi Praktis & Ekonomis: Layanan digital, tanpa biaya, bunga tinggi.

  • Akses Kredit Cepat: Fasilitas KTA online, bunga rendah, tanpa biaya admin.

  • Pilihan Aduan Resmi: Bisa lapor ke SeaBank atau OJK jika ada masalah.

8. Catatan & Tips Terbaru

  • Monitor fitur “SeaBank Pinjam”: masih terbatas, cek dalam aplikasi secara periodik.

  • Update Aplikasi secara rutin: demi optimalisasi keamanan & performa.

  • Pantau regulasi OJK & LPS: peraturan bisa berubah—ikuti situs resmi OJK, LPS, dan SeaBank.

Posting Komentar