Apakah SeaBank Diawasi OJK? Ini Penjelasan & Data Terbaru 2025
1. Legalitas & Izin Operasional SeaBank
-
PT Bank Seabank Indonesia resmi terdaftar, berizin, dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bank Indonesia (BI).
-
Awalnya bernama Bank Kesejahteraan Ekonomi (BKE), berdiri sejak 4 Oktober 1991. Setelah rebranding Februari 2021, OJK mengeluarkan SK No. KEP‑12/PB.1/2021 untuk legalitas SeaBank.
-
Sebagai bank umum, SeaBank tunduk pada Undang-Undang Perbankan dan peraturan OJK terkait manajemen risiko, modal, dan tata kelola.
2. Mekanisme Pengawasan OJK & BI
A. Evaluasi Pra-Izin
OJK mensyaratkan agar calon bank memiliki:
-
Struktur organisasi yang memadai
-
Modal yang cukup (CAR sesuai standar Basel)
-
Sistem manajemen risiko
-
Kepatuhan regulasi
Saat meminta izin operasional, SeaBank melalui proses pemeriksaan menyeluruh.
B. Pengawasan Berkelanjutan
OJK dan BI melakukan:
-
Audit reguler terhadap kepatuhan dan kinerja
-
Pemantauan laporan keuangan berkala
-
Evaluasi rasio likuiditas, kredit bermasalah, dan manajemen operasional
Jika ada pelanggaran, bisa dikenakan sanksi administratif, denda, hingga pembekuan izin jika kondisi sangat berat.
3. Perlindungan Nasabah lewat LPS
-
SeaBank ikut serta di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yang menjamin simpanan nasabah hingga Rp 2 miliar per orang per bank.
-
Penjaminan hanya berlaku jika bunga simpanan sesuai batas yang dipatok LPS.
-
Ini memastikan jika terjadi likuidasi, nasabah tetap mendapat jaminan dana.
4. Keamanan Digital & Proteksi Data
A. Otentikasi & Enkripsi
-
Aplikasi SeaBank mendukung autentikasi OTP, PIN, bahkan verifikasi wajah.
-
Semua data transaksi dienkripsi secara end-to-end, dan tidak dibagikan ke pihak ketiga.
B. Kebijakan Data Pribadi
-
SeaBank mematuhi UU Perlindungan Data Pribadi serta regulasi OJK.
-
Ada saluran untuk keluhan dan whistleblowing—nasabah bisa komplain melalui CS atau OJK jika merasa dirugikan .
5. Produk & Fitur Digital 2025
Tabungan Digital
-
Bunga bunga simpanan hingga 6 % p.a., tanpa biaya admin, dan buka rekening hanya dalam 3 menit.
Transfer & Pembayaran
-
Bebas biaya transfer antarbank, top-up e-wallet (DANA, ShopeePay), dan pembayaran QRIS.
-
Integrasi dengan Shopee—mempermudah top-up & checkout tanpa biaya.
SeaBank Pinjam (Direct Loan)
-
Produk KTA digital dengan bunga 2 % flat/bulan, limit hingga Rp 30 juta, tenor 3–12 bulan.
-
Sudah dalam tahap uji coba terbatas, rencananya resmi diluncurkan akhir 2024 setelah izin OJK.
-
Saat ini hanya nasabah terpilih (white-listed) yang bisa mengakses.
6. Kinerja & Statistik 2025
-
Aset SeaBank akhir 2023 mencapai Rp 28–31 triliun, dengan penyaluran kredit Rp 18 triliun.
-
Pada kuartal pertama 2025, laba bersih tumbuh 87,5% menjadi Rp 96,74 miliar.
-
Rasio NPL Gross/Nett relatif sehat: 1,98 % / 0,18 % per Juni 2024.
7. Implikasi bagi Nasabah
-
Dana Lebih Aman: Pengawasan OJK + jaminan LPS = keamanan maksimal.
-
Transaksi Praktis & Ekonomis: Layanan digital, tanpa biaya, bunga tinggi.
-
Akses Kredit Cepat: Fasilitas KTA online, bunga rendah, tanpa biaya admin.
-
Pilihan Aduan Resmi: Bisa lapor ke SeaBank atau OJK jika ada masalah.
8. Catatan & Tips Terbaru
-
Monitor fitur “SeaBank Pinjam”: masih terbatas, cek dalam aplikasi secara periodik.
-
Update Aplikasi secara rutin: demi optimalisasi keamanan & performa.
-
Pantau regulasi OJK & LPS: peraturan bisa berubah—ikuti situs resmi OJK, LPS, dan SeaBank.
Posting Komentar