Tabel Angsuran Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Terbaru 2025

Daftar Isi

Menggadaikan sertifikat rumah di Pegadaian merupakan solusi cepat untuk memperoleh dana pinjaman dalam jumlah besar. Prosesnya kini lebih mudah dan praktis, memungkinkan Anda mendapatkan dana yang dibutuhkan tanpa prosedur yang rumit.

Keuntungan Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Pegadaian menawarkan berbagai keuntungan bagi Anda yang ingin menggadaikan sertifikat rumah, antara lain:

  • Proses Cepat dan Mudah: Pengajuan pinjaman dapat diselesaikan dalam waktu singkat, bahkan dana bisa cair pada hari yang sama dengan pengajuan.

  • Jaringan Luas: Dengan banyaknya kantor cabang yang tersebar di seluruh Indonesia, Anda dapat dengan mudah menemukan lokasi Pegadaian terdekat.

  • Layanan Syariah: Bagi Anda yang menginginkan layanan berbasis syariah, Pegadaian menyediakan produk yang sesuai dengan prinsip syariah dan fatwa DSN-MUI.

Syarat dan Prosedur Pengajuan

Sebelum mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:

  • Dokumen Pribadi: Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

  • Sertifikat Asli: Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama pemohon.

  • Dokumen Pendukung: PBB terbaru dan IMB (jika diperlukan).

Prosedur pengajuan meliputi:

  1. Kunjungi Kantor Pegadaian Terdekat: Bawa semua dokumen yang diperlukan.

  2. Penilaian Agunan: Petugas akan menilai nilai agunan dari sertifikat rumah Anda.

  3. Penentuan Plafon Pinjaman: Berdasarkan nilai agunan, plafon pinjaman akan ditentukan.

  4. Pencairan Dana: Setelah proses administrasi selesai, dana akan dicairkan ke rekening Anda.

Tabel Angsuran Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Berikut adalah simulasi angsuran untuk berbagai plafon pinjaman dengan tenor yang berbeda:

Pinjaman Rp1.000.000 hingga Rp10.000.000

Jumlah Pinjaman12 Bulan18 Bulan24 Bulan36 Bulan
Rp1.000.000Rp93.400Rp65.500Rp51.700Rp37.800
Rp2.000.000Rp186.700Rp131.200Rp110.400Rp75.600
Rp3.000.000Rp280.100Rp196.700Rp155.100Rp113.400
Rp4.000.000Rp373.400Rp262.300Rp206.700Rp151.200
Rp5.000.000Rp466.700Rp327.800Rp258.400Rp188.900
Rp6.000.000Rp560.100Rp393.400Rp310.100Rp226.700
Rp7.000.000Rp653.400Rp458.900Rp361.700Rp264.500
Rp8.000.000Rp746.700Rp524.500Rp413.400Rp302.300
Rp9.000.000Rp840.100Rp590.100Rp465.100Rp340.100
Rp10.000.000Rp933.400Rp655.600Rp516.700Rp377.800

Pinjaman Rp15.000.000 hingga Rp50.000.000

Jumlah Pinjaman18 Bulan24 Bulan36 Bulan48 Bulan
Rp15.000.000Rp983.400Rp775.100Rp466.700Rp476.100
Rp20.000.000Rp1.311.200Rp1.033.400Rp755.600Rp634.800
Rp25.000.000Rp1.638.900Rp1.291.700Rp944.500Rp793.500
Rp30.000.000Rp1.966.700Rp1.550.100Rp1.133.400Rp952.200
Rp35.000.000Rp2.294.500Rp1.808.400Rp1.322.300Rp1.110.900
Rp40.000.000Rp2.622.300Rp2.066.700Rp1.511.200Rp1.269.600
Rp45.000.000Rp2.950.100Rp2.325.100Rp1.700.100Rp1.428.300
Rp50.000.000Rp3.277.800Rp2.583.400Rp1.888.900Rp1.587.000

Pinjaman Rp55.000.000 hingga Rp100.000.000

Jumlah Pinjaman24 Bulan36 Bulan48 Bulan60 Bulan
Rp55.000.000Rp2.841.700Rp2.077.800Rp1.745.700Rp1.466.700
Rp60.000.000Rp3.100.100Rp2.266.700Rp1.904.400Rp1.600.100
Rp65.000.000Rp3.358.400Rp2.455.600Rp2.063.100Rp1.733.400
Rp70.000.000Rp3.616.700Rp2.644.500Rp2.221.800Rp1.866.700
Rp75.000.000Rp3.875.100Rp2.833.400Rp2.380.500Rp2.000.100
Rp80.000.000Rp4.133.400Rp3.022.300Rp2.539.200Rp2.133.400
Rp85.000.000Rp5.391.700Rp3.211.200Rp2.697.900Rp2.266.700
Rp90.000.000Rp4.650.100Rp3.400.100Rp2.856.600Rp2.400.100
Rp100.000.000Rp5.166.700Rp3.777.800Rp3.174.000Rp2.666.700

Cara Mengajukan Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

1. Persiapkan Dokumen Persyaratan

Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan:

  • Kartu Identitas: KTP yang masih berlaku atas nama pemilik sertifikat.
  • Kartu Keluarga (KK): Untuk verifikasi data keluarga.
  • Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB): Harus asli dan atas nama pemohon atau pasangan sah.
  • Surat Nikah (jika sudah menikah): Diperlukan jika sertifikat rumah atas nama suami/istri.
  • PBB Tahun Terakhir: Untuk memastikan legalitas kepemilikan dan pembayaran pajak properti.
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan): Jika diminta sebagai dokumen tambahan.

2. Datangi Kantor Pegadaian Terdekat

Kunjungi kantor Pegadaian yang menyediakan layanan gadai sertifikat rumah. Tidak semua cabang memiliki layanan ini, jadi pastikan terlebih dahulu dengan menghubungi cabang terdekat atau mengecek melalui website resmi Pegadaian.

3. Konsultasi dan Penilaian Agunan

Setelah tiba di Pegadaian, petugas akan melakukan proses penilaian terhadap sertifikat rumah yang dijadikan jaminan.

  • Cek keabsahan dokumen: Pegadaian akan memverifikasi apakah sertifikat tersebut legal dan tidak dalam status sengketa.
  • Survey atau appraisal: Untuk menentukan nilai agunan, Pegadaian bisa melakukan penilaian langsung ke lokasi properti.
  • Menentukan Plafon Pinjaman: Berdasarkan nilai agunan, Pegadaian akan menentukan jumlah pinjaman yang dapat diberikan, umumnya berkisar 70-80% dari nilai rumah.

4. Penentuan Tenor dan Simulasi Angsuran

Pemohon dapat memilih tenor pinjaman sesuai dengan kemampuan pembayaran. Pegadaian akan memberikan simulasi cicilan berdasarkan jumlah pinjaman dan jangka waktu yang dipilih.

5. Penandatanganan Perjanjian Kredit

Jika Anda setuju dengan jumlah pinjaman dan skema cicilan, maka selanjutnya akan dilakukan penandatanganan akad kredit. Pastikan untuk membaca isi perjanjian dengan seksama, termasuk:

  • Besar angsuran dan tenor pinjaman
  • Suku bunga dan biaya administrasi
  • Konsekuensi jika terjadi keterlambatan pembayaran atau gagal bayar

6. Pencairan Dana

Setelah akad kredit ditandatangani, dana pinjaman akan segera dicairkan ke rekening pemohon. Biasanya, pencairan dana dapat dilakukan dalam 1-3 hari kerja setelah semua dokumen dan proses penilaian selesai.

7. Pembayaran Cicilan Sesuai Jadwal

Pastikan membayar cicilan tepat waktu untuk menghindari denda atau penalti. Pembayaran angsuran dapat dilakukan melalui:

  • Kantor Pegadaian
  • ATM atau transfer bank
  • Aplikasi Pegadaian Digital

Jika Anda mengalami kendala dalam pembayaran, segera konsultasikan dengan Pegadaian untuk mencari solusi terbaik agar terhindar dari risiko penyitaan aset.

Posting Komentar