Mudah! Begini Cara Bayar PBB Online di Bandar Lampung
Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kini semakin mudah dengan adanya layanan online yang disediakan oleh Bank Lampung. Wajib pajak tidak perlu lagi mengantre di kantor pajak, karena pembayaran bisa dilakukan melalui aplikasi Lampung Online atau situs resmi QLAU Bank Lampung. Berikut panduan lengkapnya.
1. Cara Bayar PBB Melalui Aplikasi Lampung Online
Aplikasi Lampung Online adalah layanan perbankan digital dari Bank Lampung yang memungkinkan pembayaran berbagai tagihan, termasuk PBB. Untuk membayar PBB melalui aplikasi ini, ikuti langkah-langkah berikut:
Unduh dan Buka Aplikasi
Pastikan Anda sudah mengunduh dan menginstal aplikasi Lampung Online di smartphone. Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.Pilih Menu "Beli/Bayar"
Di halaman utama, cari dan pilih menu "Beli/Bayar".Pilih "Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)"
Setelah masuk ke menu pembayaran, pilih "PBB" sebagai jenis pajak yang akan dibayarkan.Pilih Kabupaten/Kota
Pilih "Bandar Lampung" sebagai wilayah pembayaran.Masukkan Tahun Pajak
Input tahun pajak yang ingin Anda bayarkan. Pastikan sesuai dengan tagihan yang tertera dalam dokumen pajak.Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP)
Input Nomor Objek Pajak (NOP) dengan benar, lalu ketuk tombol "Cek Tagihan" untuk menampilkan detail pembayaran.Verifikasi Data Tagihan
Pastikan nama pemilik pajak dan nomor NOP yang tertera sudah sesuai. Jika benar, lanjutkan dengan memilih "Bayar Sekarang".Masukkan PIN
Input PIN transaksi Anda untuk mengonfirmasi pembayaran.Transaksi Berhasil
Jika pembayaran sukses, Anda akan menerima bukti transaksi yang dapat diunduh atau disimpan sebagai arsip.
2. Cara Bayar PBB Melalui Website QLAU Bank Lampung
Selain melalui aplikasi, pembayaran PBB juga dapat dilakukan melalui situs resmi QLAU Bank Lampung. Berikut langkah-langkahnya:
Buka Website QLAU Bank Lampung
Kunjungi laman resmi pembayaran pajak daerah Bank Lampung di https://qlau.banklampung.co.id/.Pilih Menu "Pembayaran"
Di halaman utama, cari dan klik menu "Pembayaran".Pilih "Pajak Daerah"
Dari daftar layanan yang tersedia, pilih "Pajak Daerah" untuk melanjutkan ke halaman pembayaran PBB.Isi Formulir Pembayaran
Jenis Pajak: Pilih "PBB" sebagai jenis pajak.
Kabupaten/Kota: Pilih "Bandar Lampung".
NOP (Nomor Objek Pajak): Masukkan nomor NOP yang tertera di SPPT.
Tahun Pajak: Pilih tahun pajak yang ingin dibayarkan.
Generate Kode QR
Setelah semua data terisi dengan benar, klik "Generate Kode QR" untuk mendapatkan kode pembayaran.Lakukan Pembayaran
Melalui Aplikasi Lampung Online: Buka aplikasi, pilih menu pembayaran, lalu scan kode QR yang muncul di website.
Upload QR: Jika tidak dapat melakukan scan langsung, Anda bisa mengunggah kode QR melalui aplikasi.
Cek Status Pembayaran
Setelah transaksi berhasil, Anda dapat mengecek status pembayaran di website QLAU untuk memastikan tagihan telah terbayar.
3. Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Bayar PBB Online
Agar pembayaran berjalan lancar, perhatikan beberapa hal berikut:
Pastikan Saldo Cukup: Sebelum transaksi, pastikan saldo rekening atau e-wallet Anda mencukupi untuk menghindari kegagalan pembayaran.
Periksa Data dengan Teliti: Cek kembali nomor NOP, nama wajib pajak, dan tahun pajak agar tidak terjadi kesalahan pembayaran.
Simpan Bukti Pembayaran: Setelah transaksi selesai, simpan bukti pembayaran sebagai arsip dan referensi jika diperlukan.
Gunakan Koneksi Internet yang Stabil: Pastikan koneksi internet stabil agar transaksi tidak terganggu.
Lakukan Pembayaran Sebelum Jatuh Tempo: Hindari keterlambatan pembayaran agar tidak dikenakan denda pajak.
Dengan adanya layanan pembayaran PBB online ini, masyarakat Bandar Lampung kini bisa membayar pajak dengan lebih mudah, cepat, dan praktis tanpa harus mengantre di loket pembayaran.
Posting Komentar