Cara Mengajukan KPR Rumah Bekas di Bank BTN: Tips Lengkap dan Praktis

Daftar Isi

Memiliki rumah sendiri adalah impian banyak orang. Namun, dengan harga properti yang semakin tinggi, membeli rumah melalui fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi solusi yang banyak dipilih. Salah satu program KPR yang paling diminati adalah KPR Rumah Bekas atau rumah second dari Bank BTN.

Kenapa rumah bekas? Selain harga yang lebih terjangkau, rumah bekas sering kali berada di lokasi strategis dan siap huni. Bank BTN sebagai salah satu bank terpercaya di Indonesia menawarkan layanan KPR yang dirancang untuk membantu kamu memiliki rumah idaman.

Artikel ini akan mengupas tuntas cara mengajukan KPR rumah bekas di Bank BTN. Mulai dari alasan memilih rumah bekas, persyaratan yang dibutuhkan, hingga langkah demi langkah proses pengajuan. Yuk, baca sampai habis!

Mengapa Memilih KPR Rumah Bekas?

Ada beberapa alasan mengapa banyak orang lebih memilih rumah bekas dibandingkan rumah baru:

  1. Harga Lebih Kompetitif
    Rumah bekas biasanya lebih murah dibandingkan rumah baru di kawasan yang sama. Kamu juga memiliki peluang untuk melakukan negosiasi harga dengan pemilik rumah.

  2. Lokasi yang Strategis
    Rumah bekas umumnya berada di area yang sudah matang dengan fasilitas lengkap seperti sekolah, pasar, rumah sakit, hingga akses transportasi umum.

  3. Langsung Siap Huni
    Banyak rumah bekas yang sudah dilengkapi dengan fasilitas seperti dapur, pagar, atau taman kecil sehingga kamu bisa langsung pindah tanpa renovasi besar.

  4. Proses Lebih Cepat
    Dibandingkan membeli rumah baru yang sering kali masih dalam tahap pembangunan, rumah bekas memungkinkan proses lebih cepat karena sudah siap secara fisik dan legalitas.

Persyaratan untuk Mengajukan KPR Rumah Bekas di BTN

Mengajukan KPR rumah bekas di Bank BTN membutuhkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar pengajuanmu bisa diterima.

Syarat Umum:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun saat cicilan berakhir (bagi pegawai).
  • Memiliki pekerjaan tetap dengan masa kerja minimal 2 tahun.
  • Lolos BI Checking atau SLIK OJK (tidak memiliki riwayat kredit buruk).

Dokumen yang Dibutuhkan:

Pastikan kamu menyiapkan dokumen berikut untuk memperlancar proses pengajuan:

  1. Dokumen Pribadi

    • Fotokopi KTP pemohon dan pasangan (jika menikah).
    • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
    • NPWP.
    • Fotokopi surat nikah atau cerai (jika ada).
  2. Dokumen Finansial

    • Slip gaji 3 bulan terakhir.
    • Surat keterangan kerja.
    • Rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir.
  3. Dokumen Rumah yang Akan Dibeli

    • Fotokopi sertifikat rumah (SHM/SHGB).
    • Fotokopi IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
    • Fotokopi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) terbaru.
    • Surat perjanjian jual beli rumah yang ditandatangani di atas materai.

Langkah-Langkah Mengajukan KPR Rumah Bekas di Bank BTN

Mengajukan KPR rumah bekas di Bank BTN sebenarnya cukup sederhana jika kamu mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Pilih dan Periksa Rumah yang Akan Dibeli

  • Cari rumah yang sesuai dengan kebutuhanmu. Pertimbangkan lokasi, fasilitas, dan harga.
  • Pastikan kondisi rumah dalam keadaan baik dan dokumen lengkap (sertifikat, IMB, PBB).

2. Negosiasikan Harga

  • Lakukan negosiasi harga dengan pemilik rumah untuk mendapatkan harga terbaik.
  • Buat surat perjanjian jual beli sebagai bukti kesepakatan dengan penjual.

3. Pilih Program KPR Bank BTN yang Tepat

Bank BTN memiliki beberapa program KPR, seperti:

  • KPR BTN Platinum: Untuk pembelian rumah baru atau bekas.
  • KPR BTN Subsidi: Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
    Pilih program yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansialmu.

4. Ajukan Permohonan KPR

  • Kunjungi kantor cabang Bank BTN terdekat.
  • Isi formulir pengajuan KPR dan serahkan dokumen yang dibutuhkan.

5. Proses Appraisal Rumah

  • Bank BTN akan melakukan appraisal untuk menilai kondisi dan harga rumah.
  • Hasil appraisal menentukan nilai kredit yang akan disetujui. Jika ada selisih harga, kamu perlu menyiapkan dana tambahan.

6. Tanda Tangan Surat Perjanjian Kredit (SPK)

  • Setelah pengajuan disetujui, kamu akan diminta menandatangani SPK.
  • Baca dengan cermat isi perjanjian, termasuk bunga, denda, dan kewajiban lainnya.

7. Proses Akad Kredit

  • Akad kredit adalah langkah terakhir di mana kamu, penjual rumah, pihak bank, dan notaris menandatangani dokumen resmi.
  • Sertifikat rumah akan menjadi jaminan di bank hingga cicilan lunas.

Tips Agar Pengajuan KPR Disetujui

Agar pengajuan KPR-mu lancar, simak tips berikut:

  1. Persiapkan Uang Muka
    Uang muka minimal 20%-30% dari harga rumah. Ini menjadi salah satu syarat penting dalam proses KPR.

  2. Perbaiki Skor Kredit
    Pastikan kamu tidak memiliki riwayat kredit buruk. Lakukan pengecekan di SLIK OJK sebelum mengajukan KPR.

  3. Pilih Rumah dengan Dokumen Lengkap
    Rumah dengan dokumen lengkap lebih mudah diterima oleh bank.

  4. Ajukan di Bank BTN Terdekat
    Petugas bank akan membantu menjelaskan proses dan memberikan solusi jika ada kendala.

Biaya-Biaya yang Perlu Disiapkan

Selain uang muka, ada beberapa biaya tambahan yang harus disiapkan:

  • Biaya Appraisal: Untuk penilaian rumah.
  • Biaya Notaris: Untuk pengurusan dokumen legal.
  • Biaya Administrasi Bank: Sesuai dengan ketentuan Bank BTN.

Kesimpulan

Mengajukan KPR rumah bekas di Bank BTN adalah langkah cerdas untuk memiliki rumah impian dengan cara yang lebih terjangkau. Pastikan kamu memenuhi semua persyaratan dan mengikuti langkah-langkah di atas agar proses berjalan lancar.

Jika ada pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk mengunjungi kantor cabang BTN terdekat atau hubungi BTN Call di 1500286. Kamu juga bisa cek informasi lebih lengkap di www.btnproperti.co.id.

Selamat berburu rumah bekas, dan semoga impianmu segera terwujud! 

Posting Komentar