Cara Bayar Pajak Kendaraan Melalui Aplikasi SIGNAL

Daftar Isi

Membayar pajak kendaraan adalah kewajiban tahunan bagi setiap pemilik kendaraan bermotor. Dulu, proses ini memakan waktu karena harus dilakukan secara langsung di kantor Samsat. Namun kini, aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) hadir untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online.

Dengan SIGNAL, Anda tidak hanya menghemat waktu tetapi juga menghindari kerumitan proses konvensional. Artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah menggunakan aplikasi SIGNAL, mulai dari pendaftaran hingga pembayaran pajak kendaraan.

Apa Itu SIGNAL?

SIGNAL adalah platform resmi yang dirancang oleh pemerintah Indonesia untuk mendigitalisasi proses pembayaran pajak kendaraan bermotor. Aplikasi ini memungkinkan:

  • Pendaftaran kendaraan secara online.
  • Pembayaran pajak langsung dari smartphone.
  • Akses ke dokumen elektronik, seperti e-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pajak) dan e-Pengesahan STNK.

Hingga akhir 2025, SIGNAL telah diunduh lebih dari 10 juta kali, mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan ini. Tidak hanya praktis, SIGNAL juga menjamin keamanan data dan transaksi penggunanya.

Keunggulan Menggunakan SIGNAL

SIGNAL menawarkan beberapa kelebihan dibandingkan metode konvensional:

  1. Hemat Waktu dan Praktis: Anda dapat menyelesaikan pembayaran pajak kapan saja dan di mana saja.
  2. Bebas Antrean: Tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat.
  3. Akses Dokumen Digital: Dokumen seperti e-TBPKP langsung tersedia di aplikasi dan dapat diunduh.
  4. Aman dan Transparan: Setiap transaksi dilengkapi notifikasi dan catatan elektronik.

Langkah-Langkah Menggunakan SIGNAL

Berikut panduan lengkap mulai dari pendaftaran akun, registrasi kendaraan, hingga pembayaran pajak:

1. Cara Mendaftar Akun di SIGNAL

Agar bisa menggunakan aplikasi SIGNAL, langkah pertama adalah membuat akun:

  1. Unduh Aplikasi: Cari SIGNAL di Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
  2. Pilih "Daftar di Sini": Isi data pribadi seperti:
    • NIK (Nomor Induk Kependudukan).
    • Nama lengkap sesuai KTP.
    • Email aktif dan nomor telepon.
  3. Buat Kata Sandi: Pastikan kata sandi Anda kuat dan mudah diingat.
  4. Verifikasi Identitas:
    • Foto e-KTP Anda sesuai ketentuan.
    • Lakukan selfie dengan fitur liveness detection untuk memastikan keaslian identitas.
  5. Masukkan Kode OTP: Kode ini dikirimkan ke nomor telepon yang terdaftar.
  6. Setelah berhasil, Anda akan diarahkan ke halaman utama aplikasi SIGNAL.

2. Cara Mendaftarkan Kendaraan

Setelah akun dibuat, Anda perlu menambahkan kendaraan yang ingin dibayarkan pajaknya:

  1. Pilih menu "Tambah Kendaraan Bermotor".
  2. Isi data kendaraan seperti:
    • Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB).
    • Lima digit terakhir nomor rangka.
  3. Unggah foto e-KTP Anda dan lengkapi informasi lain seperti status kepemilikan kendaraan.
  4. Centang pernyataan persetujuan, lalu klik "Lanjut".
  5. Pendaftaran kendaraan selesai, dan data akan tersimpan di akun Anda.

3. Cara Membayar Pajak Kendaraan

Setelah kendaraan terdaftar, berikut langkah-langkah pembayaran pajak:

  1. Pilih kendaraan yang ingin dibayarkan pajaknya dari daftar.
  2. Klik "Lanjut Proses Pembayaran".
  3. Masukkan kode bayar yang tertera.
  4. Pilih bank sesuai dengan rekening Anda, lalu ikuti instruksi pembayaran.
  5. Lakukan pembayaran melalui mobile banking, ATM, atau internet banking.
  6. Setelah pembayaran berhasil, cek status transaksi di aplikasi SIGNAL.
  7. Konfirmasikan penerimaan dokumen e-TBPKP dan e-Pengesahan.

Apa yang Terjadi Setelah Pembayaran?

Setelah pembayaran selesai, SIGNAL akan secara otomatis memproses dokumen elektronik Anda.

  • e-TBPKP: Bukti resmi bahwa pajak kendaraan Anda telah lunas.
  • e-Pengesahan: Dokumen ini menggantikan stempel di STNK yang biasanya diberikan secara manual.

Dokumen-dokumen ini dapat diunduh langsung dari aplikasi dan disimpan di perangkat Anda untuk keperluan administrasi.

Tips Agar Proses Berjalan Lancar

  • Pastikan data kendaraan yang dimasukkan sesuai dengan STNK dan KTP Anda.
  • Periksa koneksi internet sebelum memulai proses.
  • Jika mengalami kendala, hubungi layanan pelanggan SIGNAL melalui fitur bantuan di aplikasi.

SIGNAL: Solusi Masa Depan Pembayaran Pajak Kendaraan

Dengan aplikasi SIGNAL, membayar pajak kendaraan kini tidak lagi menjadi proses yang melelahkan. Semua dapat dilakukan dalam hitungan menit, tanpa perlu mengunjungi kantor Samsat.

Jadi, tunggu apa lagi? Unduh SIGNAL sekarang dan nikmati kemudahan membayar pajak kendaraan Anda. Pastikan kewajiban pajak Anda selalu terurus tepat waktu!

Posting Komentar