Asuransi Mobil Sinarmas: Lindungi Kendaraan Anda dengan Bijak

Daftar Isi

Apa itu Simas Mobil?
Simas Mobil adalah produk asuransi yang ditawarkan oleh Bank Sinarmas untuk memberikan perlindungan terhadap kendaraan bermotor, termasuk kendaraan listrik. Asuransi ini dirancang untuk memberikan rasa aman bagi pemilik kendaraan dengan menanggung risiko yang mungkin terjadi, seperti kecelakaan, pencurian, dan kerusakan lainnya.

Jaminan Simas Mobil
Simas Mobil menawarkan berbagai jenis perlindungan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda:

  1. Gabungan (Comprehensive):
    Perlindungan menyeluruh yang mencakup risiko seperti:

    • Tabrakan dan benturan
    • Terbalik dan tergelincir
    • Kerusakan akibat tindakan kriminal
    • Pencurian, termasuk pencurian dengan kekerasan
    • Kebakaran dan sambaran petir
    • Kerugian saat menggunakan feri atau alat penyebrangan resmi lainnya

    Selain itu, biaya tambahan yang dikeluarkan untuk pemeliharaan atau perbaikan kendaraan akibat risiko yang dijamin akan diganti, dengan batas maksimal ganti rugi biaya derek hingga 0,5% dari jumlah pertanggungan.

  2. Kerugian Total (Total Loss Only):
    Perlindungan ini berlaku jika kendaraan mengalami kerusakan yang sangat parah atau hilang karena pencurian. Jaminan ini aktif jika biaya perbaikan mencapai nilai kendaraan atau jika kendaraan tidak dapat ditemukan.

  3. Manfaat Tambahan:
    Tertanggung akan mendapatkan perlindungan terhadap kerugian yang diakibatkan oleh risiko yang telah dijamin, termasuk biaya untuk menjaga, mengangkut, atau menarik kendaraan ke bengkel.

Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Membeli Simas Mobil
Sebelum Anda membeli Simas Mobil, ada beberapa hal penting yang perlu dipersiapkan:

  • Dokumen yang Diperlukan:

    • Formulir Surat Permohonan Penutupan Asuransi (SPPA)
    • Fotokopi identitas (KTP/Paspor/SIM untuk WNI atau KITAS/KITAP untuk WNA) dan NPWP
    • Foto survey kendaraan yang akan diasuransikan
  • Batas Usia Kendaraan:

    • Jaminan Gabungan (Comprehensive) berlaku untuk kendaraan berusia maksimal 5 tahun. Jika lebih dari itu, premi akan dikenakan loading minimal 5% per tahun.
    • Jaminan Kerugian Total (Total Loss Only) berlaku untuk kendaraan berusia maksimal 10 tahun, dengan ketentuan serupa terkait loading premi.

Informasi Risiko Sendiri
Dalam hal klaim, Anda perlu mengetahui besaran risiko sendiri:

  • Untuk klaim kerugian sebagian (partial loss), risiko sendiri adalah Rp 300.000 per kejadian.
  • Untuk klaim kerugian total (CTL), risiko sendiri adalah 5% dari nilai penggantian klaim.

Periode Jaminan
Jaminan Simas Mobil berlaku selama satu tahun. Anda dapat memperpanjang polis asuransi Anda dengan menghubungi layanan pelanggan sebelum masa berlaku habis.

Proses Klaim Simas Mobil
Klaim Kerugian Sebagian:
Jika terjadi kerugian sebagian, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:

  • Buat laporan kerugian yang mencakup kronologis kejadian.
  • Siapkan fotokopi polis dan dokumen pendukung lainnya.

Klaim Kerugian Total:
Jika kendaraan Anda hilang atau mengalami kerusakan total, Anda harus menyediakan dokumen berikut:

  • Laporan kerugian lengkap
  • Dokumen asli seperti polis, STNK, dan Buku Pemilik Kendaraan
  • Surat Keterangan Kepolisian Daerah jika kendaraan hilang

Prosedur Klaim
Untuk memproses klaim, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Laporkan klaim ke Kantor Pusat atau Kantor Cabang Asuransi Sinar Mas dalam waktu 5 x 24 jam setelah kejadian.
  2. Lengkapi dokumen yang diperlukan, termasuk formulir pengajuan klaim, fotokopi sertifikat (asli jika total loss), STNK, dan SIM pengemudi.
  3. Survey oleh Penanggung: Penanggung akan melakukan survey untuk menentukan apakah klaim dijamin atau ditolak berdasarkan kondisi dan syarat polis. Jika disetujui, mereka akan menunjuk bengkel untuk memperbaiki kerusakan.

Info Pembelian Online
Anda kini dapat membeli perlindungan asuransi mobil secara online dengan beberapa paket yang ditawarkan:

  • Paket A: Jaminan Comprehensive dan Tanggung Jawab Hukum hingga Rp 10 juta.
  • Paket B: Jaminan Comprehensive, plus perlindungan tambahan terhadap banjir dan gempa.
  • Paket D: Jaminan Total Loss Only untuk kendaraan pribadi.
  • Paket G: Total Loss Only dengan Tanggung Jawab Hukum hingga Rp 10 juta.

Catatan Penting:
Pembelian online hanya berlaku untuk kendaraan pribadi. Untuk kendaraan komersial seperti taksi online atau rental, Anda perlu menghubungi Customer Service. E-Polis akan diterbitkan setelah proses pembayaran dan pengisian data lengkap, termasuk foto kendaraan, warna kendaraan, transmisi, nomor rangka, dan nomor mesin.

Posting Komentar