Panduan Daftar Tabungan Haji BSI: Syarat, Jenis, dan Setoran Awal 2025

Daftar Isi

Ingin merencanakan perjalanan ibadah haji di masa depan? Tabungan Haji Bank Syariah Indonesia (BSI) menawarkan solusi yang memudahkan perencanaan dana haji dengan setoran awal terjangkau dan syarat pendaftaran yang fleksibel. Berikut ini panduan lengkap untuk membuka Tabungan Haji BSI serta syarat-syarat yang perlu Anda siapkan.

Mengenal Tabungan Haji BSI

Tabungan Haji BSI adalah layanan tabungan yang dirancang khusus untuk persiapan biaya ibadah haji dan umrah, tersedia dalam bentuk simpanan Rupiah atau Dolar Amerika Serikat (USD). Bank Syariah Indonesia (BSI) menawarkan produk Tabungan Haji BSI dengan dua jenis akad syariah, yaitu:

  • BSI Tabungan Haji Wadiah (akad titipan tanpa bagi hasil)
  • BSI Tabungan Haji Mudharabah (akad kerjasama bagi hasil)

Saldo pada tabungan haji ini dapat Anda setorkan secara berkala. Begitu saldo mencapai jumlah yang cukup, BSI akan mendaftarkan Anda pada Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kementerian Agama, dengan nominal saldo pendaftaran sebesar Rp25.100.000 untuk memperoleh nomor porsi haji.

Jenis Tabungan Haji BSI

BSI menyediakan dua jenis tabungan haji untuk memudahkan nasabah dengan kebutuhan berbeda, yaitu:

  1. Tabungan Haji Indonesia: Dirancang untuk nasabah yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah.
  2. Tabungan Haji Muda Indonesia: Khusus untuk nasabah yang berusia di bawah 17 tahun dengan perwakilan orang tua atau wali.

Syarat Pembukaan Tabungan Haji BSI

Berikut syarat yang perlu disiapkan untuk masing-masing jenis tabungan haji:

Syarat untuk Tabungan Haji Indonesia

  • Nasabah berusia 17 tahun ke atas atau telah menikah.
  • KTP Elektronik yang masih berlaku.
  • NPWP (jika tidak memiliki NPWP, lengkapi surat pernyataan tanpa NPWP yang disediakan bank).
  • Mengisi dan menandatangani formulir pembukaan rekening.

Syarat untuk Tabungan Haji Muda Indonesia

  • Nasabah berusia di bawah 17 tahun dan beragama Islam.
  • Diwakili oleh orang tua atau wali yang sah secara hukum.
  • Fotokopi KTP dan NPWP orang tua atau wali.
  • Akta kelahiran atau Surat Kenal Lahir dan Kartu Keluarga (KK) untuk anak.

Cara Daftar Tabungan Haji BSI

Anda bisa membuka Tabungan Haji BSI langsung melalui aplikasi BSI Mobile atau dengan datang ke kantor cabang BSI terdekat. Berikut langkah mudah membuka tabungan haji BSI melalui aplikasi:

  1. Unduh aplikasi BSI Mobile dari PlayStore atau AppStore.
  2. Pilih opsi “Buka Rekening” jika belum memiliki tabungan di BSI, atau “Sudah Punya Rekening” jika sudah.
  3. Jika belum memiliki tabungan BSI, buka terlebih dahulu Tabungan BSI Mudharabah atau Wadiah.
  4. Setelah tabungan BSI aktif, masuk ke menu utama dan pilih “Buka Rekening”.
  5. Pilih “Tabungan Haji Indonesia”.
  6. Masukkan kata sandi atau gunakan sidik jari.
  7. Pilih nomor rekening induk sebagai sumber dana dan pastikan saldo mencukupi.
  8. Setujui syarat dan ketentuan yang berlaku.
  9. Lakukan setoran awal minimal Rp100.000 untuk membuka tabungan haji.
  10. Masukkan PIN BSI Mobile untuk konfirmasi.
  11. Periksa kembali detail pembukaan tabungan haji Anda, lalu klik “Konfirmasi”.

Setelah pendaftaran berhasil, Anda dapat mengambil buku tabungan di cabang BSI terdekat dengan membawa e-KTP dan struk pembukaan tabungan yang tersedia di aplikasi.

Biaya Penutupan Rekening dan Ketentuan Porsi Haji

Untuk penutupan rekening sebelum nomor porsi haji terdaftar, BSI mengenakan biaya penutupan sebesar Rp20.000. Namun, jika Anda telah memiliki nomor porsi haji, rekening tidak dapat ditutup kecuali terjadi pembatalan porsi.

Bagi jemaah yang telah menyelesaikan ibadah haji, penutupan tabungan haji dapat dilakukan paling lambat 6 bulan setelah tanggal kedatangan kelompok terbang terakhir di Indonesia.


Dengan panduan ini, membuka Tabungan Haji BSI kini semakin mudah dan cepat. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur pembukaan tabungan agar perjalanan haji Anda dapat terealisasi dengan lancar.

Posting Komentar