Persyaratan Pengajuan Pinjaman Kredit Kontraktor Bank Lampung
Kredit Modal Kerja Kontraktor (KMK Konstruksi Transaksional)
Kredit Modal Kerja Konstraktor adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada kontraktor atau konsultan yang memiliki kontrak pengadaan atau penyelesaian proyek. Fasilitas ini memungkinkan para profesional untuk mengelola keuangan proyek dengan lebih efektif.Fitur Utama:
- Jangka Waktu: Disesuaikan dengan durasi proyek ditambah maksimal tiga bulan untuk penagihan.
- Agunan:Agunan Utama: Surat Perjanjian Kontrak Kerja (SPK/Kontrak).
- Agunan Tambahan:
- Aset Tetap seperti SHM, SHGB, SHGU, SHSRS.
- Barang Bergerak termasuk Kendaraan dan Alat Berat.
- Cash Collateral.
KMK Konstruksi Plafond
Untuk kontraktor yang mengerjakan berbagai proyek secara bersamaan, KMK Konstruksi Plafond menawarkan fleksibilitas finansial yang lebih besar. Fasilitas ini bersifat revolving, yang berarti dapat disesuaikan dengan progres pembayaran proyek.Fitur Utama:
- Jangka Waktu: 12 bulan.
- Agunan:
- Agunan Utama: Surat Perjanjian Kontrak Kerja (SPK/Kontrak).
- Agunan Tambahan:
- Aset Tetap seperti SHM, SHGB, SHGU, SHSRS.
- Barang Bergerak termasuk Kendaraan dan Alat Berat.
- Cash Collateral.
Bank Lampung berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dengan menyediakan produk finansial yang sesuai dengan kebutuhan para pelaku usaha di bidang konstruksi. Dengan Kredit Kontraktor, Bank Lampung membuka peluang lebih luas bagi para profesional untuk berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur di Lampung.