Widget HTML #1

Ketentuan Pengajuan Pinjaman KMK Konstruksi Developer Bank Lampung

Ketentuan Pengajuan Pinjaman KMK Konstruksi Developer Bank Lampung
Ketentuan Pengajuan Pinjaman KMK Konstruksi Developer Bank Lampung


Memahami kebutuhan akan pembiayaan yang efisien dan fleksibel, Bank Lampung menyediakan Fasilitas Kredit KMK Konstruksi Developer. Ini adalah solusi finansial yang dirancang untuk mendukung para pengembang dalam mewujudkan proyek-proyek konstruksi mereka.

Fasilitas Kredit yang Adaptif

Fasilitas ini memberikan kemudahan bagi individu atau badan usaha yang memerlukan pembiayaan modal kerja. Dengan sifat yang adaptif, fasilitas ini dapat habis dalam satu siklus usaha dan diperpanjang sesuai dengan kebutuhan proyek.

Jangka Waktu Fleksibel

Pinjaman ini menawarkan jangka waktu yang fleksibel dengan maksimum hingga 3 tahun, memberikan ruang yang cukup bagi pengembang untuk menyelesaikan proyek tanpa tekanan.

Agunan yang Diversifikasi

Untuk memastikan keamanan dan kepercayaan dalam transaksi, Bank Lampung meminta agunan sebagai berikut:
  • Agunan Utama: Berupa usaha debitur yang menunjukkan potensi pertumbuhan dan kestabilan.
  • Agunan Tambahan, meliputi:
    • Aset Tetap: Seperti sertifikat hak milik (SHM), sertifikat hak guna bangunan (SHGB), sertifikat hak guna usaha (SHGU), dan sertifikat hak atas satuan rumah susun (SHSRS).
    • Barang Bergerak: Termasuk kendaraan dan alat berat yang mendukung operasional bisnis.
    • Cash Collateral: Sebagai bentuk jaminan likuid yang dapat diandalkan.

Dengan KMK Konstruksi Developer, Bank Lampung berkomitmen untuk menjadi mitra terpercaya bagi para pengembang. Bank Lampung mengerti setiap proyek adalah unik, dan siap mendukung dengan solusi yang disesuaikan dengan kebutuhan Anda.