Widget HTML #1

SGIE: Apa itu dan Mengapa Penting bagi Indonesia?


SGIE atau State of the Global Islamic Economy adalah sebuah laporan tahunan yang diterbitkan oleh DinarStandard, sebuah perusahaan konsultan dan riset yang berfokus pada ekonomi syariah. Laporan ini mengukur kinerja dan potensi 57 negara dalam tujuh sektor ekonomi syariah, yaitu keuangan Islam, makanan dan minuman halal, kosmetik halal, obat-obatan halal, wisata ramah Muslim, fesyen syariah, serta media dan rekreasi bertema Islam.

SGIE menggunakan indikator yang disebut Global Islamic Economy Indicator (GIEI), yang menggabungkan data kuantitatif dan kualitatif dari berbagai sumber, seperti Bank Dunia, PBB, Thomson Reuters, Pew Research Center, dan lain-lain. GIEI mencakup empat dimensi utama, yaitu:
  • Supply: ukuran pasar dan pertumbuhan sektor ekonomi syariah di suatu negara
  • Governance: ketersediaan dan kualitas regulasi, standar, dan sertifikasi halal di suatu negara
  • Awareness: tingkat kesadaran dan preferensi konsumen terhadap produk dan layanan syariah di suatu negara
  • Social: dampak sosial dan lingkungan dari sektor ekonomi syariah di suatu negara

Berdasarkan GIEI, SGIE memberikan peringkat dan skor bagi setiap negara dalam tujuh sektor ekonomi syariah, serta memberikan analisis dan rekomendasi untuk meningkatkan kinerja dan potensi ekonomi syariah di tingkat global, regional, dan nasional.

Mengapa SGIE Penting bagi Indonesia?


Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, dengan sekitar 229 juta jiwa atau 87% dari total penduduk. Indonesia juga memiliki potensi besar untuk menjadi pemimpin dalam ekonomi syariah, baik di kawasan Asia Tenggara maupun di dunia.

Menurut SGIE Report 2022, Indonesia berada di peringkat keempat dunia dalam hal pengembangan ekosistem ekonomi syariah yang kuat dan sehat, dengan skor GIEI sebesar 66,1. Indonesia hanya kalah dari Malaysia (skor 81,3), Arab Saudi (skor 72,5), dan Uni Emirat Arab (skor 68,9).

Indonesia juga menunjukkan kemajuan dalam beberapa sektor ekonomi syariah, terutama makanan dan minuman halal, yang menempati peringkat kedua dunia dengan skor 86,9, hanya di bawah Brasil (skor 88,4). Selain itu, Indonesia juga berada di peringkat kelima dunia dalam sektor wisata ramah Muslim, dengan skor 67,8.

Namun, Indonesia juga masih memiliki tantangan dan peluang untuk meningkatkan kinerja dan potensi ekonomi syariah di sektor-sektor lain, seperti keuangan Islam, kosmetik halal, obat-obatan halal, fesyen syariah, dan media dan rekreasi bertema Islam. Beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja dan potensi ekonomi syariah Indonesia antara lain adalah:
  • Kurangnya keseragaman dan harmonisasi standar dan sertifikasi halal di tingkat nasional dan internasional
  • Kurangnya literasi dan inklusi keuangan syariah di kalangan masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil dan pelosok
  • Kurangnya inovasi dan diversifikasi produk dan layanan syariah yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi konsumen
  • Kurangnya dukungan dan insentif dari pemerintah dan sektor swasta untuk mengembangkan industri halal dan ekonomi syariah
  • Kurangnya kolaborasi dan sinergi antara pelaku ekonomi syariah, baik di tingkat nasional, regional, maupun global

Oleh karena itu, SGIE menjadi penting bagi Indonesia sebagai acuan dan bahan evaluasi untuk mengukur kinerja dan potensi ekonomi syariah, serta sebagai inspirasi dan motivasi untuk terus berinovasi dan berkembang dalam ekonomi syariah. SGIE juga menjadi penting bagi Indonesia sebagai sarana untuk mempromosikan dan memposisikan diri sebagai salah satu pemain utama dalam ekonomi syariah global, yang dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan dan keberlanjutan masyarakat, bangsa, dan dunia.