Widget HTML #1

Mengenal Bank Kalsel: Sejarah, Bisnis, dan Produk


Bank Kalsel adalah singkatan dari Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan. Bank ini merupakan salah satu bank pembangunan daerah (BPD) yang berlokasi di Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Bank ini didirikan pada tahun 1964 dengan tujuan untuk membantu dan mendorong pertumbuhan perekonomian dan pembangunan daerah serta sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah. Bank ini juga berperan sebagai penggerak dan pendorong usaha mikro, kecil, menengah, dan besar di wilayah Kalimantan Selatan. Bank ini memiliki visi untuk menjadi bank terbaik dan terpercaya di Kalimantan Selatan dan misi untuk memberikan pelayanan perbankan yang prima, profesional, dan berdaya saing kepada masyarakat. Bank ini juga memiliki nilai-nilai inti, yaitu integritas, profesionalisme, inovasi, kesejahteraan, dan kebersamaan.

Dalam artikel ini, kita akan mengenal lebih jauh tentang Bank Kalsel, mulai dari sejarah, perkembangan bisnis, hingga produk dan layanan yang ditawarkan. Mari kita simak ulasan lengkapnya berikut ini.

Sejarah Bank Kalsel


Bank Kalsel memiliki sejarah yang panjang dan menarik. Berikut adalah kronologi singkat tentang awal berdiri Bank Kalsel hingga saat ini.
  • Tahun 1962. Pemerintah pusat mengeluarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1962 tentang Ketentuan Pokok Bank Pembangunan Daerah (BPD). Undang-undang ini memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah tingkat I (propinsi) untuk mendirikan BPD sebagai lembaga keuangan yang berfungsi sebagai penggerak dan pendorong pembangunan daerah, pemegang kas daerah, dan sumber pendapatan asli daerah. Undang-undang ini juga mengatur tentang modal, organisasi, pengawasan, dan kewajiban BPD .
  • Tahun 1964. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1962, pemerintah daerah tingkat I Kalimantan Selatan mengeluarkan Peraturan Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 1964 tentang Pendirian Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan. Peraturan daerah ini menetapkan modal dasar Bank Kalsel sebesar Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) yang terdiri dari saham-saham yang dimiliki oleh pemerintah daerah tingkat I, pemerintah daerah tingkat II (kabupaten/kota), dan badan-badan usaha milik daerah. Peraturan daerah ini juga menetapkan susunan organisasi, tugas, dan wewenang Bank Kalsel . Bank Kalsel resmi berdiri pada tanggal 25 Maret 1964 dan mendapatkan izin usaha dari Menteri Urusan Bank Sentral/Gubernur Bank Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan Nomor 26/UBS/65 tanggal 31 Maret 1965 .
  • Tahun 1970-an. Bank Kalsel mulai mengembangkan jaringan kantor cabang, kantor cabang pembantu, kantor kas, dan kas mobil di seluruh wilayah Kalimantan Selatan. Bank Kalsel juga mulai membina lembaga perkreditan (BKK & LPUK) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik pemerintah daerah tingkat I dan II. Bank Kalsel juga mulai mengembangkan produk dan jasa perbankan, seperti tabungan, giro, deposito, kredit, transfer, pembayaran, pengiriman, penyimpanan, asuransi, dan lain-lain.
  • Tahun 1980-an. Bank Kalsel terus meningkatkan kinerja dan layanan kepada masyarakat. Bank Kalsel juga terus mengembangkan jaringan kantor cabang, kantor cabang pembantu, kantor kas, dan kas mobil di seluruh wilayah Kalimantan Selatan. Bank Kalsel juga terus membina lembaga perkreditan (BKK & LPUK) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik pemerintah daerah tingkat I dan II. Bank Kalsel juga terus mengembangkan produk dan jasa perbankan, seperti tabungan, giro, deposito, kredit, transfer, pembayaran, pengiriman, penyimpanan, asuransi, dan lain-lain.
  • Tahun 1990-an. Bank Kalsel mengalami perkembangan yang signifikan. Bank Kalsel berhasil meningkatkan aset, kredit, dana pihak ketiga, laba, dan modal. Bank Kalsel juga berhasil memperbaiki kualitas aset dan manajemen risiko. Bank Kalsel juga berhasil memperluas jaringan kantor cabang, kantor cabang pembantu, kantor kas, dan kas mobil di seluruh wilayah Kalimantan Selatan. Bank Kalsel juga berhasil membina lembaga perkreditan (BKK & LPUK) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik pemerintah daerah tingkat I dan II. Bank Kalsel juga berhasil mengembangkan produk dan jasa perbankan, seperti tabungan, giro, deposito, kredit, transfer, pembayaran, pengiriman, penyimpanan, asuransi, dan lain-lain.
  • Tahun 2000-an. Bank Kalsel menghadapi tantangan yang berat akibat krisis moneter dan politik yang melanda Indonesia. Bank Kalsel berupaya untuk tetap bertahan dan berkembang di tengah situasi yang sulit. Bank Kalsel melakukan berbagai langkah strategis, seperti restrukturisasi organisasi, peningkatan sumber daya manusia, perbaikan sistem informasi, pengembangan produk dan jasa, peningkatan pelayanan, dan peningkatan kerjasama. Bank Kalsel juga mulai mengadopsi prinsip syariah dalam produk dan jasa perbankannya. Bank Kalsel juga mulai memasang mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dan mesin elektronik data capture (EDC) di berbagai lokasi.
  • Tahun 2010-an. Bank Kalsel mengalami perkembangan yang pesat. Bank Kalsel berhasil meningkatkan aset, kredit, dana pihak ketiga, laba, dan modal. Bank Kalsel juga berhasil memperbaiki kualitas aset dan manajemen risiko. Bank Kalsel juga berhasil memperluas jaringan kantor cabang, kantor cabang pembantu, kantor kas, kas mobil, ATM, dan EDC di seluruh wilayah Kalimantan Selatan. Bank Kalsel juga berhasil membina lembaga perkreditan (BKK & LPUK) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik pemerintah daerah tingkat I dan II. Bank Kalsel juga berhasil mengembangkan produk dan jasa perbankan, baik konvensional maupun syariah, seperti tabungan, giro, deposito, kredit, transfer, pembayaran, pengiriman, penyimpanan, asuransi, dan lain-lain. Bank Kalsel juga berhasil mengembangkan layanan digital, seperti mobile banking dan internet banking.
  • Tahun 2020. Bank Kalsel mengubah badan hukumnya dari perusahaan daerah menjadi perseroan terbatas pada tanggal 5 Februari 2020. Perubahan ini dilakukan melalui Akta Notaris Nomor 3 dihadapan Neddy Fermanto, SH. notaris pengganti Nenny Indriani, SH, M. Kn, notaris berkedudukan di kabupaten Banjar yang disahkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0011121. AH. 01.02. Tahun 2020 tanggal 8 Februari 2020. Dengan perubahan ini, nama usaha Bank Kalsel menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan dengan modal dasar sebesar Rp5.000.000.000.000,00 (lima triliun rupiah). Perubahan ini juga diikuti dengan perubahan logo dan corporate identity Bank Kalsel. Perubahan badan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, kemandirian, dan akuntabilitas Bank Kalsel.
  • Tahun 2021. Bank Kalsel terus berinovasi dan berkolaborasi untuk memberikan pelayanan perbankan yang terbaik kepada masyarakat. Bank Kalsel berhasil mencatatkan kinerja yang positif di kuartal I 2021 dengan meningkatkan aset, kredit, dana pihak ketiga, laba, dan modal. Bank Kalsel juga berhasil mempertahankan kualitas aset dan manajemen risiko. Bank Kalsel juga berhasil memperluas jaringan kantor cabang, kantor cabang pembantu, kantor kas, kas mobil, ATM, dan EDC di seluruh wilayah Kalimantan Selatan. Bank Kalsel juga berhasil membina lembaga perkreditan (BKK & LPUK) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik pemerintah daerah tingkat I dan II. Bank Kalsel juga berhasil mengembangkan produk dan jasa perbankan, baik konvensional maupun syariah, seperti tabungan, giro, deposito, kredit, transfer, pembayaran, pengiriman, penyimpanan, asuransi, dan lain-lain. Bank Kalsel juga berhasil mengembangkan layanan digital, seperti mobile banking, internet banking, QRIS, dan e-money. Bank Kalsel juga berhasil mendapatkan berbagai penghargaan dan sertifikat dari lembaga-lembaga terkait.

Demikianlah artikel tentang Bank Kalsel yang telah saya buat. Semoga artikel ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi Anda yang ingin mengetahui lebih banyak tentang Bank Kalsel. Jika Anda tertarik untuk menjadi nasabah Bank Kalsel, Anda dapat mengunjungi situs web resmi Bank Kalsel atau menghubungi layanan konsumen Bank Kalsel di nomor telepon 1500 888.