Widget HTML #1

Bank Jateng: Sejarah, Kinerja, dan Produk



Bank Jateng adalah salah satu bank daerah terbesar di Indonesia yang bergerak di bidang perbankan ritel, khususnya untuk segmen konsumen dan UMKM. Bank ini didirikan untuk mengelola keuangan daerah dan membantu meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya di Jawa Tengah. Bank ini juga memiliki berbagai produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah, baik yang berbasis konvensional maupun syariah. Artikel ini akan membahas tentang sejarah, kinerja, dan produk Bank Jateng secara mendalam.

Sejarah Bank Jateng


Bank Jateng pertama kali didirikan di Semarang pada tanggal 13 Maret 1963 dengan nama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (PT BPD Jateng). Pendirian bank ini didasarkan pada Surat Persetujuan Menteri Pemerintah Umum & Otonomi Daerah No. DU 57/1/35 dan ijin usaha dari Menteri Urusan Bank Sentral No. 4/Kep/MUBS/63. Bank ini mulai beroperasi pada tanggal 6 April 1963 dengan menempati Gedung Bapindo, Jl. Pahlawan No. 3 Semarang sebagai Kantor Pusat .

Tujuan pendirian bank ini adalah untuk mengelola keuangan daerah yaitu sebagai pemegang Kas Daerah dan membantu meningkatkan ekonomi daerah dengan memberikan kredit kepada pengusaha kecil . Bank ini juga bertujuan untuk mendukung pembangunan daerah dengan mengutamakan kegiatan retail banking.

Sejak berdirinya, Bank Jateng telah mengalami beberapa kali perubahan bentuk badan usaha. Pada tahun 1969, Bank Jateng menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No. 3 Tahun 1969. Pada tahun 1993, Bank Jateng menjadi Perusahaan Daerah (Perusda) berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No. 1 Tahun 1993. Pada tahun 1999, Bank Jateng menjadi Perseroan Terbatas berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No. 6 tahun 1998 dan akte pendirian No. 1 tanggal 1 Mei 1999 .

Pada tanggal 7 Mei 1999, Bank Jateng mengikuti Program Rekapitalisasi Perbankan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat untuk menyelamatkan perbankan nasional dari krisis moneter. Pada tanggal 7 Mei 2005, Bank Jateng menyelesaikan program rekapitalisasi, disertai pembelian kembali kepemilikan saham yang dimiliki Pemerintah Pusat oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah .

Seiring perkembangan perusahaan dan untuk lebih menampilkan citra positif perusahaan, maka manajemen mengubah logo dan call name perusahaan yang merepresentasikan wajah baru Bank Jateng. Berdasarkan Akta Perubahan Anggaran Dasar No.68 tanggal 7 Mei 2005 dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. C.17331 HT.01.04.TH.2005 tanggal 22 Juni 2005, maka nama sebutan (call name) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah berubah dari sebelumnya Bank BPD Jateng menjadi Bank Jateng .

Kinerja Bank Jateng


Bank Jateng adalah bank daerah yang memiliki kinerja yang mengesankan, baik dari sisi laba, aset, kredit, DPK, maupun kualitas. Bank Jateng juga terus melakukan ekspansi bisnis, terutama untuk sektor produktif yang berdampak positif bagi perekonomian daerah. Bank Jateng juga berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam penyaluran kredit usaha rakyat (KUR), kredit pemulihan ekonomi nasional (PEN), dan kredit ultra mikro (UMi).

Sepanjang tahun 2022, Bank Jateng mencatatkan laba bersih sebesar Rp1,82 triliun, tumbuh 38 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan laba bersih ini didorong oleh kenaikan pendapatan bunga bersih, penurunan beban bunga, dan peningkatan margin bunga bersih. Bank Jateng juga berhasil menekan rasio NPL gross menjadi 2,52 persen dan NPL net menjadi nihil.

Bank Jateng juga terus melakukan ekspansi kredit, terutama untuk sektor produktif yang berdampak positif bagi perekonomian daerah. Pada tahun 2022, portofolio kredit Bank Jateng tumbuh 8 persen menjadi Rp54,14 triliun, dengan komposisi terbesar berasal dari kredit konsumsi dan kredit UMKM. Bank Jateng juga memiliki jaringan kantor yang luas, mencapai 2 Kantor Pusat, 1 Unit Usaha Syariah, 43 kantor Cabang, 140 Kantor Cabang Pembantu, 185 Kantor Kas, 313 Payment Point, 153 Layanan Syariah, 888 ATM, dan 44 Layanan Kas Keliling.

Pada tahun 2023, Bank Jateng masih menunda rencana untuk melakukan penawaran umum perdana saham atau IPO, meskipun telah memiliki modal yang cukup besar dan kinerja yang baik. Alasan penundaan ini adalah karena Bank Jateng masih ingin memperkuat struktur permodalan, meningkatkan kualitas aset, dan mempersiapkan tata kelola perusahaan yang lebih baik. Bank Jateng juga masih menunggu kondisi pasar yang lebih stabil dan kondusif, mengingat adanya pandemi Covid-19 yang masih berdampak pada perekonomian nasional dan global.

Meskipun demikian, Bank Jateng tetap optimis untuk mencapai target kinerja pada tahun 2023, yaitu laba bersih sebesar Rp2,1 triliun, pertumbuhan kredit sebesar 10 persen, dan pertumbuhan DPK sebesar 8 persen. Bank Jateng juga terus berinovasi dalam mengembangkan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah, seperti e-banking, kartu kredit, dan layanan syariah. Bank Jateng juga berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam penyaluran kredit usaha rakyat (KUR), kredit pemulihan ekonomi nasional (PEN), dan kredit ultra mikro (UMi).

Produk Bank Jateng


Bank Jateng memiliki berbagai produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah, baik yang berbasis konvensional maupun syariah. Produk dan layanan Bank Jateng untuk nasabah personal berbasis konvensional meliputi simpanan personal, pinjaman, layanan personal, dan layanan kartu. Produk dan layanan Bank Jateng untuk nasabah personal berbasis syariah meliputi simpanan syariah, pembiayaan, layanan, dan layanan kartu.

Simpanan Personal


Simpanan personal adalah produk simpanan yang menawarkan bunga yang kompetitif, biaya administrasi yang rendah, dan fasilitas e-banking yang lengkap. Simpanan personal terdiri dari Tabungan Bima, Tabungan Simpeda, Tabungan Pelajar, Tabungan Haji, Tabungan Valas, dan Deposito Berjangka.

Tabungan Bima adalah tabungan yang memberikan bunga yang tinggi, biaya administrasi yang rendah, dan fasilitas e-banking yang lengkap. Tabungan Bima juga memberikan asuransi jiwa gratis bagi nasabah yang memenuhi syarat.

Tabungan Simpeda adalah tabungan yang memberikan bunga yang menarik, biaya administrasi yang rendah, dan fasilitas e-banking yang lengkap. Tabungan Simpeda juga memberikan kesempatan bagi nasabah untuk memenangkan hadiah undian yang beragam, mulai dari uang tunai, sepeda motor, hingga mobil.

Tabungan Pelajar adalah tabungan yang khusus diperuntukkan bagi pelajar dan mahasiswa, yang memberikan bunga yang kompetitif, biaya administrasi yang gratis, dan fasilitas e-banking yang lengkap. Tabungan Pelajar juga memberikan fasilitas kartu debit yang dapat digunakan untuk berbagai transaksi, seperti belanja, bayar tagihan, tarik tunai, dan lain-lain.

Tabungan Haji adalah tabungan yang memberikan bunga yang menarik, biaya administrasi yang rendah, dan fasilitas e-banking yang lengkap. Tabungan Haji juga memberikan fasilitas pembayaran biaya perjalanan ibadah haji dan umrah, serta asuransi perjalanan yang melindungi nasabah dari risiko kecelakaan, kematian, atau penyakit.

Tabungan Valas adalah tabungan yang menggunakan mata uang asing, seperti dolar Amerika, euro, atau yen. Tabungan Valas memberikan bunga yang kompetitif, biaya administrasi yang rendah, dan fasilitas e-banking yang lengkap. Tabungan Valas juga memberikan kemudahan dalam melakukan transaksi valas, seperti jual beli, transfer, atau tarik tunai.

Deposito Berjangka adalah produk simpanan yang memberikan bunga yang tinggi, biaya administrasi yang rendah, dan jaminan keamanan. Deposito Berjangka memiliki jangka waktu yang bervariasi, mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, hingga 12 bulan. Deposito Berjangka juga memberikan pilihan bunga yang dapat diterima di awal, di akhir, atau setiap bulan.

Pinjaman


Pinjaman adalah produk kredit yang menawarkan bunga yang bersaing, proses yang cepat, dan jangkauan yang luas. Pinjaman terdiri dari Kredit Investasi, Kredit Modal Kerja, Kredit Multiguna, Kredit KUR, Kredit PEN, dan Kredit UMi.

Kredit Investasi adalah kredit yang diberikan untuk membiayai pembelian atau pembangunan aset tetap, seperti tanah, bangunan, mesin, peralatan, atau kendaraan. Kredit Investasi memiliki jangka waktu yang panjang, mulai dari 1 tahun hingga 15 tahun, dengan plafon yang bervariasi, mulai dari Rp50 juta hingga Rp100 miliar.

Kredit Modal Kerja adalah kredit yang diberikan untuk membiayai kebutuhan operasional usaha, seperti pembelian bahan baku, pembayaran gaji, atau pembayaran hutang. Kredit Modal Kerja memiliki jangka waktu yang pendek, mulai dari 1 bulan hingga 12 bulan, dengan plafon yang bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga Rp50 miliar.

Kredit Multiguna adalah kredit yang diberikan untuk membiayai kebutuhan konsumtif atau produktif yang tidak terkait dengan usaha, seperti pendidikan, kesehatan, renovasi rumah, atau liburan. Kredit Multiguna memiliki jangka waktu yang menengah, mulai dari 6 bulan hingga 5 tahun, dengan plafon yang bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp500 juta.

Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah kredit yang diberikan untuk membiayai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memiliki prospek usaha yang baik, namun belum memiliki agunan yang memadai. Kredit KUR memiliki bunga yang rendah, yaitu 6 persen per tahun, dengan jangka waktu yang bervariasi, mulai dari 1 tahun hingga 5 tahun, dengan plafon yang bervariasi, mulai dari Rp25 juta hingga Rp500 juta.

Kredit Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) adalah kredit yang diberikan untuk membantu UMKM yang terdampak pandemi Covid-19. Kredit PEN memiliki bunga yang sangat rendah, yaitu 3 persen per tahun, dengan jangka waktu yang bervariasi, mulai dari 1 tahun hingga 3 tahun, dengan plafon yang bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga Rp10 miliar.

Kredit Ultra Mikro (UMi) adalah kredit yang diberikan untuk membiayai usaha ultra mikro, yaitu usaha yang memiliki omzet maksimal Rp300 juta per tahun. Kredit UMi memiliki bunga yang rendah, yaitu 9 persen per tahun, dengan jangka waktu yang bervariasi, mulai dari 6 bulan hingga 3 tahun, dengan plafon yang bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp10 juta.

Pembiayaan


Pembiayaan adalah produk kredit yang berbasis syariah, yaitu menggunakan prinsip bagi hasil, bukan bunga. Pembiayaan terdiri dari Pembiayaan Investasi, Pembiayaan Modal Kerja, Pembiayaan Multiguna, Pembiayaan KUR, Pembiayaan PEN, dan Pembiayaan UMi.

Pembiayaan Investasi adalah pembiayaan yang diberikan untuk membiayai pembelian atau pembangunan aset tetap, seperti tanah, bangunan, mesin, peralatan, atau kendaraan. Pembiayaan Investasi menggunakan akad murabahah, yaitu jual beli barang dengan harga pokok ditambah margin keuntungan yang disepakati. Pembiayaan Investasi memiliki jangka waktu yang panjang, mulai dari 1 tahun hingga 15 tahun, dengan plafon yang bervariasi, mulai dari Rp50 juta hingga Rp100 miliar.

Pembiayaan Modal Kerja adalah pembiayaan yang diberikan untuk membiayai kebutuhan operasional usaha, seperti pembelian bahan baku, pembayaran gaji, atau pembayaran hutang. Pembiayaan Modal Kerja menggunakan akad musyarakah, yaitu kerjasama usaha antara bank dan nasabah dengan pembagian keuntungan yang disepakati. Pembiayaan Modal Kerja memiliki jangka waktu yang pendek, mulai dari 1 bulan hingga 12 bulan, dengan plafon yang bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga Rp50 miliar.

Pembiayaan Multiguna adalah pembiayaan yang diberikan untuk membiayai kebutuhan konsumtif atau produktif yang tidak terkait dengan usaha, seperti pendidikan, kesehatan, renovasi rumah, atau liburan. Pembiayaan Multiguna menggunakan akad ijarah, yaitu sewa menyewa barang dengan harga sewa yang disepakati. Pembiayaan Multiguna memiliki jangka waktu yang menengah, mulai dari 6 bulan hingga 5 tahun, dengan plafon yang bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp500 juta.

Pembiayaan Usaha Rakyat (KUR) adalah pembiayaan yang diberikan untuk membiayai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memiliki prospek usaha yang baik, namun belum memiliki agunan yang memadai. Pembiayaan KUR menggunakan akad qardh, yaitu pinjaman tanpa bunga yang harus dikembalikan sesuai dengan kesepakatan. Pembiayaan KUR memiliki bagi hasil yang rendah, yaitu 6 persen per tahun, dengan jangka waktu yang bervariasi, mulai dari 1 tahun hingga 5 tahun, dengan plafon yang bervariasi, mulai dari Rp25 juta hingga Rp500 juta.

Pembiayaan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) adalah pembiayaan yang diberikan untuk membantu UMKM yang terdampak pandemi Covid-19. Pembiayaan PEN menggunakan akad mudharabah, yaitu kerjasama usaha antara bank sebagai penyedia modal dan nasabah sebagai pengelola usaha dengan pembagian keuntungan yang disepakati. Pembiayaan PEN memiliki bagi hasil yang sangat rendah, yaitu 3 persen per tahun, dengan jangka waktu yang bervariasi, mulai dari 1 tahun hingga 3 tahun, dengan plafon yang bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga Rp10 miliar.

Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) adalah pembiayaan yang diberikan untuk membiayai usaha ultra mikro, yaitu usaha yang memiliki omzet maksimal Rp300 juta per tahun. Pembiayaan UMi menggunakan akad wakalah, yaitu perwakilan usaha antara bank dan nasabah dengan imbalan jasa yang disepakati. Pembiayaan UMi memiliki bagi hasil yang rendah, yaitu 9 persen per tahun, dengan jangka waktu yang bervariasi, mulai dari 6 bulan hingga 3 tahun, dengan plafon yang bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp10 juta.

Layanan Personal


Layanan personal adalah produk layanan yang menawarkan kemudahan, keamanan, dan kenyamanan dalam bertransaksi, baik melalui ATM, mobile banking, internet banking, SMS banking, maupun payment point. Layanan personal terdiri dari Layanan Transfer, Layanan Pembayaran, Layanan Pembelian, Layanan Penarikan, Layanan Informasi, dan Layanan Lainnya.

Layanan Transfer adalah layanan yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transfer dana antar rekening Bank Jateng maupun antar bank lain, baik dalam negeri maupun luar negeri. Layanan Transfer dapat dilakukan melalui ATM, mobile banking, internet banking, SMS banking, maupun payment point. Layanan Transfer memiliki biaya yang bervariasi, tergantung pada nominal, tujuan, dan media transaksi.

Layanan Pembayaran adalah layanan yang memungkinkan nasabah untuk melakukan pembayaran tagihan, seperti listrik, air, telepon, internet, TV kabel, kartu kredit, asuransi, pajak, dan lain-lain. Layanan Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM, mobile banking, internet banking, SMS banking, maupun payment point. Layanan Pembayaran memiliki biaya yang bervariasi, tergantung pada jenis tagihan dan media transaksi.

Layanan Pembelian adalah layanan yang memungkinkan nasabah untuk melakukan pembelian produk, seperti pulsa, paket data, voucher game, tiket pesawat, tiket kereta, tiket bioskop, dan lain-lain. Layanan Pembelian dapat dilakukan melalui ATM, mobile banking, internet banking, SMS banking, maupun payment point. Layanan Pembelian memiliki biaya yang bervariasi, tergantung pada jenis produk dan media transaksi.

Layanan Penarikan adalah layanan yang memungkinkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening Bank Jateng, baik melalui ATM, layanan kas keliling, maupun payment point. Layanan Penarikan memiliki biaya yang bervariasi, tergantung pada nominal, lokasi, dan media transaksi.

Layanan Informasi adalah layanan yang memungkinkan nasabah untuk mendapatkan informasi mengenai saldo, mutasi, histori, limit, dan lain-lain. Layanan Informasi dapat dilakukan melalui ATM, mobile banking, internet banking, SMS banking, maupun payment point. Layanan Informasi tidak memiliki biaya.

Layanan Lainnya adalah layanan yang memungkinkan nasabah untuk melakukan aktivitas lain, seperti ganti PIN, blokir kartu, aktivasi kartu, pengajuan produk, dan lain-lain. Layanan Lainnya dapat dilakukan melalui ATM, mobile banking, internet banking, SMS banking, maupun payment point. Layanan Lainnya memiliki biaya yang bervariasi, tergantung pada jenis aktivitas dan media transaksi.
Layanan Syariah

Layanan syariah adalah produk layanan yang berbasis syariah, yaitu menggunakan prinsip keadilan, kesejahteraan, dan kemaslahatan. Layanan syariah terdiri dari Layanan Transfer, Layanan Pembayaran, Layanan Pembelian, Layanan Penarikan, Layanan Informasi, dan Layanan Lainnya.

Layanan Transfer adalah layanan yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transfer dana antar rekening Bank Jateng Syariah maupun antar bank syariah lain, baik dalam negeri maupun luar negeri. Layanan Transfer dapat dilakukan melalui ATM, mobile banking, internet banking, SMS banking, maupun payment point. Layanan Transfer tidak memiliki biaya.

Layanan Pembayaran adalah layanan yang memungkinkan nasabah untuk melakukan pembayaran tagihan, seperti listrik, air, telepon, internet, TV kabel, kartu kredit syariah, asuransi syariah, pajak, dan lain-lain. Layanan Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM, mobile banking, internet banking, SMS banking, maupun payment point. Layanan Pembayaran tidak memiliki biaya.

Layanan Pembelian adalah layanan yang memungkinkan nasabah untuk melakukan pembelian produk, seperti pulsa, paket data, voucher game, tiket pesawat, tiket kereta, tiket bioskop, dan lain-lain. Layanan Pembelian dapat dilakukan melalui ATM, mobile banking, internet banking, SMS banking, maupun payment point. Layanan Pembelian tidak memiliki biaya.

Layanan Penarikan adalah layanan yang memungkinkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening Bank Jateng Syariah, baik melalui ATM, layanan kas keliling, maupun payment point. Layanan Penarikan tidak memiliki biaya.

Layanan Informasi adalah layanan yang memungkinkan nasabah untuk mendapatkan informasi mengenai saldo, mutasi, histori, limit, dan lain-lain. Layanan Informasi dapat dilakukan melalui ATM, mobile banking, internet banking, SMS banking, maupun payment point. Layanan Informasi tidak memiliki biaya.

Layanan Lainnya adalah layanan yang memungkinkan nasabah untuk melakukan aktivitas lain, seperti ganti PIN, blokir kartu, aktivasi kartu, pengajuan produk, dan lain-lain. Layanan Lainnya dapat dilakukan melalui ATM, mobile banking, internet banking, SMS banking, maupun payment point. Layanan Lainnya tidak memiliki biaya.

Layanan Kartu


Layanan kartu adalah produk kartu yang menawarkan fitur yang menarik, seperti cashback, reward point, diskon, cicilan, dan lain-lain. Layanan kartu terdiri dari Kartu Debit, Kartu Kredit, Kartu Prabayar, Kartu Debit Syariah, Kartu Kredit Syariah, dan Kartu Prabayar Syariah.

Kartu Debit adalah kartu yang terhubung dengan rekening Bank Jateng, yang dapat digunakan untuk berbagai transaksi, seperti belanja, bayar tagihan, tarik tunai, dan lain-lain. Kartu Debit memiliki fitur yang menarik, seperti cashback, reward point, diskon, dan lain-lain. Kartu Debit memiliki biaya tahunan yang rendah, yaitu Rp10.000.

Kartu Kredit adalah kartu yang memberikan fasilitas kredit kepada nasabah, yang dapat digunakan untuk berbagai transaksi, seperti belanja, bayar tagihan, tarik tunai, dan lain-lain. Kartu Kredit memiliki fitur yang menarik, seperti cashback, reward point, diskon, cicilan, dan lain-lain. Kartu Kredit memiliki biaya tahunan yang bervariasi, tergantung pada jenis kartu, mulai dari Rp50.000 hingga Rp500.000.

Kartu Prabayar adalah kartu yang harus diisi saldo terlebih dahulu sebelum digunakan untuk berbagai transaksi, seperti belanja, bayar tagihan, tarik tunai, dan lain-lain. Kartu Prabayar memiliki fitur yang menarik, seperti cashback, reward point, diskon, dan lain-lain. Kartu Prabayar tidak memiliki biaya tahunan.

Kartu Debit Syariah adalah kartu yang terhubung dengan rekening Bank Jateng Syariah, yang dapat digunakan untuk berbagai transaksi, seperti belanja, bayar tagihan, tarik tunai, dan lain-lain. Kartu Debit Syariah memiliki fitur yang menarik, seperti cashback, reward point, diskon, dan lain-lain. Kartu Debit Syariah tidak memiliki biaya tahunan.

Kartu Kredit Syariah adalah kartu yang memberikan fasilitas pembiayaan kepada nasabah, yang dapat digunakan untuk berbagai transaksi, seperti belanja, bayar tagihan, tarik tunai, dan lain-lain. Kartu Kredit Syariah memiliki fitur yang menarik, seperti cashback, reward point, diskon, cicilan, dan lain-lain. Kartu Kredit Syariah memiliki biaya tahunan yang bervariasi, tergantung pada jenis kartu, mulai dari Rp50.000 hingga Rp500.000.

Kartu Prabayar Syariah adalah kartu yang harus diisi saldo terlebih dahulu sebelum digunakan untuk berbagai transaksi, seperti belanja, bayar tagihan, tarik tunai, dan lain-lain. Kartu Prabayar Syariah memiliki fitur yang menarik, seperti cashback, reward point, diskon, dan lain-lain. Kartu Prabayar Syariah tidak memiliki biaya tahunan.

Demikian artikel tentang Bank Jateng: Sejarah, Kinerja, dan Produk. Semoga bermanfaat.