Widget HTML #1

Take Over KPR dari BTN ke BRI BCA, Bank Syariah & Bank Lain Maret 2024


Take over KPR adalah pemindahan program pinjaman KPR dari satu bank ke bank yang lain. Program KPR merupakan pinjaman yang diberikan bank untuk memfasilitasi nasabah membeli hunian berupa rumah, apartemen, atau bentuk hunian lainnya. Fasilitas ini sangat memudahkan masyarakat untuk mendapat hunian mengingat saat ini harga hunian begitu tinggi dan susah untuk didapat.

Ada banyak sekali bank di Indonesia yang menawarkan program pinjaman KPR. Mulai dari bank konvensional hingga bank syariah. Program pinjaman KPR ditawarkan dengan besar cicilan dan jangka waktu yang bervariasi. Setiap bank memiliki aturan masing-masing mengenai program KPR yang ditawarkan. Jadi, Anda harus benar-benar selektif memilih program KPR yang paling mudah dan menguntungkan.

Setelah memilih program KPR di satu bank, maka Anda bisa segera mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Namun, perlu diketahui bahwa seringkali dalam perjalanan mengambil program KPR di satu bank Anda kemudian merasa dirugikan atau keberatan. Jika hal ini terjadi maka sebaiknya Anda segera melakukan pemindahan atau take over.

Syarat dan Prosedur Take Over KPR


Take over KPR bisa dilakukan dari bank satu ke bank lainnya dan mana saja. Anda bisa memindahkan program KPR Anda ke bank BRI, BCA, maupun bank-bank lainnya baik yang konvensional maupun berbasis syariah. Program pemindahan atau take over ini bisa diurus melalui prosedur yang berbeda-beda tergantung bank tujuan Anda.

Meskipun prosedur take over ke masing-masing bank berbeda namun perlu diketahui bahwa pada dasarnya prosedur take over hampir mirip dengan prosedur pengajuan KPR baru. Hanya saja, posisi Anda ketika melakukan take over berarti sudah memiliki hunian yang Anda beli melalui program pinjaman KPR. Maka, akan dilakukan peninjauan atau survey ulang pada hunian yang sudah Anda beli tersebut.

Pihak bank yang akan Anda minta untuk mengambil alih pinjaman KPR akan melakukan survey ulang hunian yang Anda beli agar bisa memberikan penawaran pinjaman yang paling sesuai. Persyaratan dokumen yang dibutuhkan untuk melakukan take over KPR juga pada dasarnya hampir sama di setiap bank.

Beberapa contoh dokumen yang dibutuhkan saat melakukan take over KPR di antaranya adalah formulir pengajuan, fotokopi KTP pemohon, fotokopi KTP istri/suami, fotokopi KK dan surat nikah, surat keterangan penghasilan, dan lain sebagainya. Anda bisa meminta informasi persyaratan lengkap dari pihak bank yang bersangkutan agar lebih jelas dan akurat.

Setelah KPR dialihkan maka Anda bisa membayar pinjaman seperti biasa sesuai dengan jumlah dan waktu yang sudah ditentukan. Dengan melakukan take over KPR ini pastikan bahwa Anda mendapatkan keuntungan yang jauh lebih baik daripada ketika mengambil pinjaman KPR di bank sebelumnya.