Widget HTML #1

Biaya, Syarat, & Simulasi Take Over KPR Bank Muamalat Juni 2024


KPR bank Muamalat menjadi pilihan banyak orang ketika ingin mendapatkan kemudahan untuk membeli rumah idaman. Seperti kita tahu bahwa KPR merupakan program pinjaman untuk memfasilitasi anda membeli hunian bisa berupa rumah maupun apartemen. Program pinjaman ini banyak difavoritkan terutama oleh para keluarga kecil yang ingin memiliki hunian pribadi.

Bank Muamalat menjadi salah satu bank di Indonesia yang menawarkan pelayanan perbankan dengan prinsip syariah. Di bank ini anda bisa menabung da mendapatkan pinjaman yang semuanya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam. Jadi jelas, program pinjaman KPR di bank ini sangat difavoritkan oleh para muslim di Indonesia.

Selain menyediakan program pinjaman KPR, bank Muamalat juga membuka kesempatan bagi anda yang ingin melakukan take over KPR. Take over KPR merupakan pengalihan pinjaman KPR dari satu bank ke bank yang lain. Take over ini bisa dilakukan karena berbagai sebab. Salah satunya bisa jadi karena cicilan KPR di bank lain dirasa terlalu berat.

Biaya dan Syarat Take Over KPR Bank Muamalat


Bagi anda yang merasa keberatan dengan proses KPR di bank sebelumnya, anda bisa langsung mengajukan take over dan menggantikan KPR anda di bank Muamalat. Proses take over KPR di bank Muamalat sebenarnya tak jauh berbeda ketika anda harus mengajukan KPR baru.

Berikut adalah beberapa syarat yang dibutuhkan agar anda bisa mengajukan take over KPR bank Muamalat :
  1. Merupakan warga negara Indonesia 
  2. Minimal berusia 21 tahun saat mengajukan take over dan saat kredit selesai minimal berusia 55 tahun untuk pegawai dan 60 tahun untuk wiraswasta 
  3. Tidak memiliki masalah dengan catata kredit sebelumnya 
  4. Memiliki pekerjaan dan penghasilan yang tetap 

Kemudian, ada beberapa syarat dokumen yang harus anda kumpulkan. Berikut adalah persyaratan dokumen yang dibutuhkan :
  1. Formulir aplikasi 
  2. Fotokopi KTP pemohon dan suami/istri 
  3. Fotokopi kartu keluarga 
  4. Fotokopi akta nikah 
  5. Fotokopi NPWP 
  6. Bukti penghasilan atau slip gaji 
  7. Fotokopi mutasi rekening tabungan tiga bulan terakhir 
  8. Laporan keuangan bagi wiraswasta 
  9. Fotokopi sertifikat rumah 

Itulah tadi beberapa syarat yang dibutuhkan. Kemudian, tanyakan kepada pihak bank apakah anda harus membayar biaya administrasi atau tidak. Jika iya, maka tanyakan berapa biaya administrasi yang dibutuhkan.

Simulasi Take Over KPR Bank Muamalat


Setelah mengetahui apa saja syarat yang dibutuhkan maka anda perlu mengetahui informasi simulasi take over KPR di bank Muamalat. Informasi simulasi ini bisa memberikan anda gambaran besarnya cicilan yang harus dibayarkan dan berapa lama anda bisa membayar cicilan tersebut.

Untuk mengetahui simulasi take over KPR bank Muamalat, anda bisa langsung bertanya kepada pihak bank. Jika tidak memungkinkan untuk bertanya langsung maka anda bisa mendapatkan informasinya di website resmi bank Muamalat di www.bankmuamalat.co.id.