Biaya, Syarat & Simulasi Take Over KPR Bank BRI Oktober 2024
Ada banyak pilihan bank di Indonesia yang bisa anda manfaatkan fasilitasnya. Hampir semua bank menyediakan program pinjaman KPR untuk memudahkan masyarakat memiliki hunian pribadi. Bank BRI menjadi salah satu bank di Indonesia yang menawarkan program KPR sekaligus take over KPR atau pemindahan pinjaman KPR dari satu bank ke bank BRI.
Take over KPR merupakan salah satu program yang ditawarkan oleh bank BRI dan saat ini banyak dilakukan oleh masyarakat yang memiliki pinjaman KPR di bank lain. Pemindahan KPR ini bisa dilakukan karena berbagai alasan salah satunya bisa terjadi karena bunga yang terlalu tinggi sehingga nasabah ingin mengganti pinjaman di bank yang lain.
Syarat dan Biaya Take Over KPR BRI
Pada dasarnya proses take over KPR dari satu bank ke bank lain hampir sama dengan pengajuan KPR baru. Hanya saja, perbedaannya, pihak bank yang melakukan take over akan melakukan survei ulang untuk hunian atau properti yang sudah anda beli melalui program KPR dari suatu bank.Untuk melakukan pengajuan take over KPR bank BRI, ada beberapa persyaratan yang harus anda penuhi. Berikut adalah persyaratan yang dibutuhkan :
1. Warga negara Indonesia dengan usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
2. Melakukan pengisian formulir aplikasi.
3. Membuka rekening BRItama.
4. Berdomisili di lokasi tempat KC atau KCP berada.
Selain persyaratan ini, pemohon juga harus menyerahkan persyaratan dokumen yang dibutuhkan oleh pihak bank. Inilah dia beberapa jenis persyaratan dokumen yang dibutuhkan :
1. Fotokopi KTP pemohon dan istri atau suami
2. Fotokopi kartu keluarga
3. NPWP
4. Pas foto terbaru
5. Surat keterangan gaji
Selain persyaratan dokumen ini, bisa juga pihak bank meminta syarat-syarat dokumen yang lain. Jadi, langsung saja datang ke kantor bank BRI terdekat untuk mengetahui apa saja yang dibutuhkan agar anda bisa melakukan take over KPR BRI. Jangan lupa juga, tanyakan biaya yang dibutuhkan karena besarnya biaya bisa berubah-ubah sesuai dengan keputusan pihak bank.