Widget HTML #1

Tabel dan Prosedur Pembiayaan Warung Mikro BSM


Warung mikro BSM merupakan program pinjaman dari bank Mandiri Syariah. Program ini merupakan jenis program kredit tanpa agunan atau KTA. Warung mikro BSM telah terbukti menolong masyarakat Indonesia untuk hidup sejahtera dengan kondisi perekonomian yang lebih maju.

Seperti kita ketahu bahwa ada dua jenis bank yang bisa kita temukan saat ini yaitu bank konvensional dan bank syariah. Sesuai dengan namanya, bank syariah mengedepankan aktivitas perbankan yang berbasis syariah. Banyak yang berpikir bahwa bank syariah tidak memberikan fasilitas selengkap bank konvensional salah satunya adalah produk pinjaman atau kredit.

Bank Mandiri Syariah merupakan salah satu pilihan bank berbasis syariah yang memiliki penawaran produk pinjaman atau kredit tanpa agunan. Pada bank yang berasis syariah, produk kredit tanpa agunan ini disebut sebagai produk pembiayaan. Tidak ada sistem bunga di sini melainkan memakai sistem kemitraan dan menggunakan metode bagi hasil.

Warung Mikro BSM


Produk Warung Mikro BSM merupakan salah satu pilihan produk pinjaman tanpa agunan yang disediakan oleh bank Mandiri Syariah. Pembiayaan yang dilakukan tidak menggunakan jaminan dan limit pembiayaan bisa mencapai Rp 100 juta. Produk pinjaman ini bisa didapatkan oleh siapa saja, dengan syarat merupakan karyawan tetap baik PNS atau karyawan swasta dan bisa juga wiraswasta.

Syarat yang dibutuhkan untuk mengajukan pinjaman ini sangat mudah. Bagi wiraswasta, usaha yang dimiliki harus berjalan minimal selama 2 tahun dan menyertakan surat keterangan usaha. Sementara itu untuk karyawan, status karyawan minimal 1 tahun dan menyertakan surat keterangan kerja.

Untuk urusan usia, calon peminjam harus berusia minimal 21 tahun. Namun pinjaman tetap bisa diajukan oleh mereka yang berusia kurang dari 21 tahun dengan catatan sudah menikah. Sementara itu usia maksimal harus 55 tahun ketika pembiayaan tercatat lunas.

Jenis Warung Mikro BSM

Program Warung Mikro BSM terdiri dari tiga jenis yaitu :

1. Pembiayaan Usaha Mikro Tunas (PUM-Tunas)
Untuk jenis ini, limit pembiayaan minimal Rp 2 juta dan maksimal Rp 10 juta. Jangka waktu pembiayaan maksimal 36 bulan.

2. Pembiayaan Usaha Mikro Madya (PUM-Madya)
Untuk jenis ini, limit pembiayaan minimal di atas Rp 10 juta dan maksimal Rp 50 juta. Jangka waktu pembiayaan maksimal 36 bulan.

3. Biaya Usaha Mikro Utama (PUM-Utama)
Untuk jenis ini, limit pembiayaan minimal di atas Rp 50 juta dan maksimal Rp 100 juta. Jangka waktu pembiayaan maksimal 48 bulan.

Produk pembiayaan yang satu ini merupakan pilihan tepat bagi anda yang membutuhkan suntikan dana tanpa agunan atau jaminan. Anda bisa memilih jenis pembiayaan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan. Silakan langsung datang ke kantor cabang bank terdekat untuk mengajukan pembiayaan Warung Mikro BSM.