Widget HTML #1

Tabel Cicilan Kredit Emas Bank Mandiri Syariah


Program cicilan kredit emas dari bank Mandiri Syariah merupakan salah satu program kredit yang banyak digemari oleh masyarakat Indonesia. Program ini biasa dikenal dengan nama BSM cicil emas. Program ini merupakan fasilitas dari bank Mandiri syariah yang membantu nasabah agar bisa mendapatkan kepemilikan emas batangan atau lantakan.

Seperti kita tahu bahwa sampai saat ini investasi emas merupakan jenis investasi yang banyak dilakukan oleh masyarakat Indonesia.Bank Mandiri Syariah berusaha memberikan fasilitas dan membantu masyarakat agar bisa membeli emas dengan mudah dan aman lewat program BSM cicil emas.

Emas yang bisa didapatkan dari program BSM cicil emas ini adalah emas batangan atau lantakan. Emas yang dibeli minimal adalah emas 10 gram. Lewat program ini anda bisa membeli emas dengan membayar cicilan atau angsuran. Angsuran dibayarkan setiap bulan dengan jumlah yang sama.

Persyaratan

Untuk mengikuti program cicilan kredit emas dari BSM, anda perlu memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan. Anda harus merupakan WNI dengan usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun bagi kategori pegawai. Sementara itu untuk pensiunan, bisa mengajukan kredit dengan usia maksimal 70 tahun saat jatuh tempo. Untuk kategori wiraswasta, maksimal berusia 60 tahun.

Untuk mengajukan BSM cicil emas, anda perlu mengeluarkan biaya administrasi pencairan. Selain biaya administrasi pencairan yang dibayarkan pada awal periode, anda juga perlu membayar biaya asuransi dan materai.

Ketika mengajukan program BSM cicil emas ini anda bisa memilih sendiri waktu pembiayaan sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan anda. Waktu pembiayaan minimal selama 2 tahun dan maksimal selama 5 tahun. Namun, anda bisa melunasi semuanya sebelum jatuh tempo dengan syarat minimal program cicilan telah berjalan selama 1 tahun.

Uang Muka dan Akad

Dalam program ini, ada uang muka yang harus anda bayarkan di awal pengajuan. Uang muka minimal sebesar 20% dari harga perolehan emas. Uang muka ini tidak boleh dibayar secara kredit melainkan harus tunai di muka. Selain itu, uang muka harus merupakan uang pribadi milik nasabah bukan pembiayaan dari bank.

Seperti kita tahu bahwa dalam dunia bank Syariah, program pinjaman dan aktivitas transaksi dilakukan berdasarkan sistem akad. Akad yang digunakan untuk pembiayaan program BSM cicil emas ini adalah akad Murabahah. Sedangkan untuk pengikatan agunan, akad yang digunakan adalah akad rahn atau gadai.

Sementara itu, untuk tabel cicilan angsuran yang harus dibayarkan, anda bisa langsung bertanya kepada pihak bank. Besarnya angsuran bisa berubah sewaktu-waktu sehingga akan jauh lebih baik jika anda langsung mendapatkan informasi akurat dan terbaru dari pihak bank. Semoga informasi seputar program cicilan kredit emas di Bank Syariah Mandiri ini bisa bermanfaat untuk anda.