Widget HTML #1

Kredit Motor Dan Mobil Lewat Pembiayaan Bank Syariah Indonesia


Kredit motor dan mobil lewat pembiayaan Bank Syariah Indonesia (BSI OTO) adalah solusi tepat bagi Anda yang berkeinginan memiliki motor atau mobil. Merupakan hal yang sangat lumrah dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Seperti yang telah diketahui bahwasanya pembiayaan dengan sistem kredit memang banyak peminatnya. Karena walaupun biaya yang dimiliki belum cukup sudah bisa memiliki barang dengan cepat.

Disisi lain ada sebagian orang menggunakan uang untuk membeli motor sebagai modal berputar. Sehingga nantinya keuntungan yang didapatkan bisa digunakan untuk membayar cicilan kredit kendaraan tersebut. Saat ini banyak pihak yang menawarkan kredit kendaraan, seperti halnya leasing dan perbankan. Namun sistem seperti ini dianggap sistem riba oleh sebagian orang. Hal ini bisa diatasi jika akad yang dilakukan benar.

Bank Syariah Indonesia atau biasa orang menyebutnya BSI menyediakan fasilitas layanan kepada para nasabah untuk melakukan pembiayaan kendaraan bermotor. Baik itu motor ataupun mobil dengan sistem kredit. Sistem yang digunakan untuk Pembiayaan Kendaraan Bermotor ini adalah murabahah.

Kredit motor dan mobil lewat pembiayaan Bank Syariah Indonesia memberikan kebebasan kepada nasabah untuk memiliki kendaraan yang akan dibeli. Diberikan kebebasan untuk membeli kendaraan dalam kondisi baru maupun kondisi bekas (second) namun untuk kendaraan Motor harus baru tidak tersedia bekas(Second). Namun untuk jangka waktu pembiayaan keduanya berbeda. Nasabah akan diberikan jangka waktu maksimal 7 tahun jika membeli kendaraan mobil baru. untuk kendaraan bekas maksimal 5 tahun.

Syarat Dan Ketentuan Untuk Mengajukan Pembiayaan Kendaraan Bermotor


Ada beberapa syarat yang harus diperhatikan sebelum Anda mengajukan kredit pembiayaan motor dan mobil di Bank Syariah Indonesia. Diantaranya adalah sebagai berikut.
  1. Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia 
  2. Calon nasabah atau pemohon wajib memiliki penghasilan tetap.
  3. Saat mengajukan PKB usia minimal pemohon adalah 21 tahun atau sudah menikah dan maksimal 55 tahun pada saat menyelesaikan kredit pembiayaan. 
  4. Pengajuan PKB dapat dilakukan sendiri-sendiri dan untuk memudahkan bisa juga dilakukan secara kolektif ada koordinir dari instansi dimana pemohon bekerja. Bagi yang bekerja diperusahaan biasanya nanti akan menggunakan sistem autodebit langsung dari gaji pemohon. 

Dokumen yang Diperlukan

Setelah persyaratan diatas telah terpenuhi sebelum Anda mendatangi kantor cabang Bank Syariah harus memenuhi dokumen yang diperlukan, seperti:
  1. Fotocopy tanda pengenal, yakni KTP atau SIM 
  2. Fotocopy KK 
  3. Keterangan penghasilan atau slip gaji yang sudah di sahkan oleh instansi atau perusahaan tempat kerja pemohon. 
  4. Keterangan kendaraan yang akan dibeli. Apabila membeli baru maka berikan lokasi showroom serta harga kendaraan. Dan apabila kendaraan bekas atau second harus menyertakan fotocopy BPKB, STNK dan informasi mengenai kondisi, harga kendaraan, tahun pembuatan kendaraan, serta nama pembeli sebelumya. 
  5. Fotocopy surat nikah (untuk pemohon yang telah menikah). 
  6. Surat persetujuan dari pasangan suami atau istri (untuk pemohon yang telah bersuami atau beristri). 

Itulah beberapa persayaratan dokumen untuk mengajukan kredit motor dan mobil lewat pembiayaan Bank Syariah Indonesia. Setelah syarat ketentuan serta berkas sudah terpenuhi Anda bisa langsung datang ke kantor cabang Bank Syariah Indonesia untuk mengajukan permohonan kredit. Sertakan semua persyaratan serta berkas yang telah disebutkan diatas jangan sampai ada yang kurang. Semoga bermanfaat ya!