Widget HTML #1

Batas Penarikan Uang ATM Mandiri Syariah per Hari (Reguler & Gold/Prioritas)


ATM Mandiri Syariah merupakan salah satu fasilitas dari bank Mandiri Syariah yang dinilai sangat memudahkan bagi para nasabah. Dengan adanya fasilitas ini semua nasabah bisa melakukan transaksi dengan mudah dan lancar. Tak perlu pergi ke bank secara langsung, nasabah bisa melakukan tarik tunai, transfer, setor tunai, dan transaksi lainnya melalui mesin ATM terdekat.

Salah satu produk tabungan dari bank Mandiri Syariah yang banyak digunakan oleh masyarakat adalah tabungan BSM atau Bank Syariah Mandiri. Produk tabungan yang satu ini sangat memudahkan masyarakat untuk menabung dan melakukan beragam jenis transaksi.Tabungan BSM juga menyediakan fasilitas ATM untuk mempermudah nasabah.

Memang benar bahwa dengan adanya ATM kita menjadi lebih mudah melakukan beragam transaksi terutama untuk menarik uang. Penarikan uang tunai merupakan salah satu jenis transaksi yang paling sering dilakukan oleh para pemilik tabungan dan fasilitas ATM. Namun, perlu diketahui bahwa penarikan uang tunai melalui ATM Mandiri Syariah juga ada batasnya.

Batas Penarikan Uang


Setiap jenis tabungan memiliki batas penarikan uang melalui ATM yang berbeda-beda. Bahkan untuk satu jenis tabungan juga bisa memiliki batas penarikan yang tidak sama, sesuai dengan jenis kartu yang digunakan. Untuk produk tabungan BSM itu sendiri, ada dua jenis kartu yang digunakan yaitu kartu BSM reguler dan BSM gold atau prioritas.

Batas penarikan uang untuk dua jenis kartu ini berbeda. Untuk kartu BSM reguler, batas penarikan tunai adalah Rp 5 juta per hari. Sementara itu untuk kartu BSM gold atau prirotas batas penarikan tunai yang ditentukan adalah Rp 10 juta per hari. Jika anda membutuhkan uang lebih dari itu maka anda bisa langsung melakukan tarik tunai melalui teller di bank atau melakukan penarikan di hari yang berbeda.

Tak hanya tarik tunai saja yang dibatasi jumlahnya, nasabah yang akan melakukan transfer melalui fasilitas ATM juga harus mematuhi batas transfer yang sudah ditentukan. Untuk jenis kartu BSM reguler, batas transfer adalah Rp 5 juta per hari. Sementara itu untuk jenis kartu BSM gold atau prioritas, batas transfer adalah Rp 25 juta per hari.

Lalu bagaimana jika kartu ATM anda hilang? Apabila kartu ATM hilang maka anda bisa meminta kartu ATM yang baru dari pihak bank. Biaya penggantian kartu ATM yang hilang sangat terjangkau yaitu hanya Rp 15.000. Selanjutnya anda bisa langsung melakukan transaksi seperti biasa sesuai dengan aturan yang berlaku.

Itulah tadi beberapa informasi seputar batas penarikan tunai untuk produk tabungan BSM. Dengan mempertimbangkan batas penarikan tunai, transfer, biaya administrasi, dan lain sebagainya, anda bisa menentukan produk tabungan serta jenis kartu ATM Mandiri Syariah yang paling sesuai dengan kebutuhan anda.