Widget HTML #1

Mengajukan Kredit dengan Jaminan Sertifikat Rumah di Bank BTN


Pengajuan Pinjaman Bank BTN dengan Jaminan Sertifikat Rumah - Pernah berniat menyerahkan jaminan sertifikat rumah dalam sebuah pengajuan pinjaman bank? Memang banyak jenis produk pinjaman yang debiturnya bisa menggunakan sertifikat rumah sebagai agunan. Namun, sebelum melakukan hal ini ada baiknya anda berpikir dengan baik tanpa tergesa-gesa.

Seperti kita ketahui bahwa kebutuhan manusia bisa tak terduga. Kebutuhan akan uang bisa tiba-tiba datang dan menyebabkan anda mau tak mau harus mengajukan pinjaman. Salah satu produk pinjaman yang bisa anda dapatkan dengan menyerahkan jaminan berupa sertifikat rumah adalah bank BTN.

Program pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah ini memang merupakan salah satu program dari bank BTN. Calon debitur hanya perlu menjaminkan rumah dan bisa langsung mendapatkan pinjaman dana bahkan mencapai angka ratusan juta rupiah dalam jangka waktu hingga 10 tahun.

Keunggulan Program Pinjaman dengan Jaminan Rumah


Nama program pinjaman yang didapat dengan menggunakan jaminan sertifikat rumah ini diberi nama KAR BTN. KAR itu sendiri merupakan kependekan dari Kredit Agunan Rumah. Program ini memiliki beberapa keunggulan sebagai berikut :
  1. Memiliki suku bunga yang sangat kompetitif. 
  2. Nasabah bebas menentukan besarnya nilai kredit yang akan diajukan. 
  3. Fleksibilitas tenor kredit yang bisa mencapai 10 tahun. 
  4. Tersedia perlindungan asuransi jiwa kredit dan asuransi kebakaran. Asuransi jiwa untuk melindungi nasabah dan asuransi kebakaran untuk melindungi rumah yang dijadikan jaminan. 

Syarat Pengajuan KAR BTN


Untuk mengajukan KAR BTN, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut adalah daftar persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa lolos seleksi dan mendapat pinjaman dari program KAR BTN :
  1. Warga Negara Indonesia atau bertempat tinggal di Indonesia. 
  2. Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah dan usia maksimal saat pelunasan adalah 65 tahun. 
  3. Bekerja sebagai pegawai tetap atau pengusaha atau profesional yang memiliki penghasilan tetap minimal sebesar Rp 4 juta. 
  4. Memiliki masa kerja atau sudah melakukan usaha minimal selama 1 tahun. 
  5. Memiliki NPWP. 
  6. Memenuhi persyaratan dokumen. Ada beberapa jenis dokumen yang harus dikumpulkan di antaranya adalah fotokopi KTP, KTP pasangan, SK pengangkatan pegawai, surat keterangan penghasilan, NPWP, legalitas usaha, dan lain sebagainya. 

Sebelum melakukan pengajuan pinjaman, ada baiknya anda melihat kembali dengan teliti persyaratan yang harus dipenuhi. Pastikan anda memenuhi persyaratan tersebut dan sudah mempersiapkan semua dokumen dengan baik. Lakukan persiapan dengan teliti sedini mungkin agar anda bisa segera mendapatkan pinjaman.

Karena informasi dan ketentuan yang dibahas di sini bisa berubah sewaktu-waktu, maka sangat dianjurkan untuk langsung mengurus ke kantor bank BTN. Dengan begitu anda bisa langsung meminta bantuan dari pihak bank mengenai prosedur yang harus anda lakukan untuk mengajukan program pinjaman yang menggunakan jaminan sertifikat rumah ini.