Widget HTML #1

Solusi Buku Tabungan dan ATM BRI Hilang atau Rusak


Buku tabungan dan kartu ATM adalah beberapa benda yang paling rentan untuk hilang. Meskipun benda-benda tersebut selalu berada dalam jangkauan kita, risiko kehilangan tetap ada. Bisa karena lupa tidak menarik kembali kartu ATM setelah melakukan transaksi di mesin ATM, dan bisa juga karena lupa tidak meletakkan kembali kartu ATM di saku dompet khusus yang biasa digunakan untuk menyimpan kartu.

Namun, tetaplah tenang ketika Anda dihadapkan pada keadaan ini. Berikut adalah beberapa solusi jika kartu ATM BRI Anda hilang:

Memblokir kartu ATM BRI yang hilang

Jika Anda hanya kehilangan kartu ATM, maka langkah pertama yang bisa dilakukan adalah memblokirnya terlebih dahulu. Hubungi call center BRI untuk melakukan hal tersebut. Anda akan diberikan beberapa pertanyaan terkait data kepemilikan sah atas rekening tersebut, kemudian pihak bank akan memproses pemblokiran kartu ATM setelah jawaban Anda sesuai dengan data rekening.

Mengapa langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah memblokir kartu ATM yang hilang tersebut? Bagaimana kalau tidak usah diblokir saja, karena pasti sangat merepotkan jika kehilangan akses m-banking karena pemblokiran tersebut? Perlu diketahui, pemblokiran kartu ATM BRI yang hilang merupakan langkah yang tepat untuk menghindari akses orang lain yang menemukan kartu ATM milik Anda dan tidak berniat untuk mengembalikannya.

Mengurus kehilangan

Mengurus kehilangan kartu ATM BRI akan mudah jika Anda memperhatikan beberapa hal berikut. Pertama, Anda harus datang sendiri ke kantor cabang BRI, tidak boleh diwakilkan oleh orang lain. Nah, bagaimana jika Anda membuat rekening di kantor cabang BRI wilayah C, namun sekarang Anda tinggal di kota D, apakah bisa mengurus di kantor cabang D agar dekat dan terjangkau?

Maka, simak dulu hierarki berikut ini:
  1. Kantor Cabang 
  2. Kantor Cabang Khusus 
  3. Kantor Cabang Pembantu (KCP) 
  4. Kantor Unit 

Berikut ini penjelasannya:

(a) Jika rekening Anda dibuat di kantor cabang, Anda hanya bisa mengurus kehilangan di kantor cabang atau kantor cabang khusus;

(b) Jika rekening Anda dibuat di Kantor Cabang Pembantu (KCP), Anda bisa mengurusnya di KCP atau kantor cabang;

(c) Jika rekening dibuat di kantor unit, maka Anda bisa mengurus kehilangan di semua kantor.

Kedua, jika sudah memahami hierarki di atas, jangan dulu langsung pergi kesana untuk mengurus kehilangan sebelum memenuhi persyaratan di bawah ini. Apa saja yang perlu Anda bawa kesana?
  1. Kartu identitas (Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ Surat Ijin Mengemudi (SIM)/ Paspor) 
  2. Buku tabungan 
  3. Surat keterangan kehilangan dari kepolisian 
  4. Uang (sekitar Rp 10.000,- untuk biaya administrasi, tetapi ini kondisional. Bisa dipotong dari saldo yang ada di tabungan Anda) 

Ketiga, Anda bisa datang ke kantor cabang BRI dengan membawa seluruh persyaratan yang sudah dilengkapi dan langsung menghubungi Customer Service (CS) untuk meminta dibuatkan kartu ATM BRI yang baru sebagai ganti.

Nah, beberapa cara diatas berlaku jika kartu ATM BRI Anda saja yang hilang, bagaimana kalau buku tabungannya juga hilang? Beberapa dari Anda mungkin berpikir bahwa apa fungsi buku tabungan di zaman serba canggih yang sudah hampir seluruhnya memanfaatkan peralatan elektronik.

Perlu Anda ketahui, buku tabungan memegang peran penting sebagai alat transaksi melalui kantor cabang bank, termasuk bank BRI. Maka dari itu, Anda wajib menjaganya dengan baik.

Inilah beberapa cara yang bisa dilakukan jika buku tabungan dan kartu ATM BRI yang hilang sekaligus:

Menghubungi Customer Service (CS)

Langkah ini dilakukan untuk memblokir nomor rekening dan mengamankan saldo yang ada di dalam rekening Anda. Upaya ini dilakukan sebagai antisipasi jika buku tabungan dan ATM BRI Anda ditemukan oleh orang lain yang tidak ada niatan untuk mengembalikan, bahkan lebih buruknya adalah disalahgunakan.

Mengurus kehilangan

Langkah-langkah mengurus kehilangan buku tabungan dan kartu ATM BRI selanjutnya sama dengan langkah mengurus kehilangan kartu ATM seperti yang sudah dijelaskan di atas. Untuk biaya administrasi pengurusan buku tabungan BRI, Anda mungkin akan dipatok biaya sebesar Rp 25.000,-. Jangan menunda untuk mengurus kehilangan, karena prosedurnya juga lumayan mudah.

Pengurusan kartu ATM BRI yang rusak juga kurang lebih sama dengan mengurus kartu ATM yang hilang, hanya saja lebih mudah karena tidak perlu mengurus surat kehilangan dari kepolisian. Untuk biaya administrasi mengganti kartu yang rusak juga berbeda-beda, bisa berkisar Rp 25.000,- atau bahkan tidak membayar sama sekali.

Semoga artikel di atas bermanfaat ya!