Widget HTML #1

Begini Cara Ganti Kartu ATM BNI Karena Hilang atau Rusak


Anda pernah mengalami kehilangan kartu ATM, entah itu karena memang hilang, rusak maupun tertelan mesin ATM? Pada umumnya, kita akan panik jika mengalami kejadian demikian. Padahal ATM yang hilang atau rusak tersebut dapat diurus lagi di kantor bank. Bagi Anda nasabah BNI, berikut kami menyajikan cara mengganti kartu ATM BNI yang hilang atau rusak.

Ketika Kartu ATM BNI Hilang atau Rusak

Ketika Anda menyadari bahwa kartu ATM BNI Anda tidak lagi di tangan, langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah menghubungi Call Center BNI untuk melakukan pemblokiran. Hal ini sangat penting, mengingat untuk berjaga-jaga jika kartu ATM Anda disalahgunakan. Terlebih jika hilangnya karena musibah, seperti pencopetan atau penjambretan.

Setelah memastikan sudah terblokir, Anda tidak langsung bisa mengurus ke bank untuk membuat kartu ATM baru. Anda harus terlebih dahulu ke polsek terdekat untuk meminta dibuatkan surat keterangan kehilangan. Tidak ada biaya yang dipungut dalam pembuatan surat ini ya. Jangan lupa membawa KTP dan buku tabungan, karena keduanya dibutuhkan untuk mengisi identitas Anda di surat keterangan.

Saat membuat surat tersebut, polisi biasanya akan menanyakan beberapa hal terkait hilang atau rusaknya ATM Anda, seperti penyebabnya, serta tempat dan waktu kehilangan atau kerusakan tersebut. Setelah semua data yang dibutuhkan terisi, Anda bisa membawa surat keterangan tersebut dan segera mengurus kehilangan atau kerusakan ATM Anda ke bank.

Di bank, Anda akan diminta untuk menunjukkan buku tabungan, KTP asli, dan surat keterangan kehilangan. Anda juga akan diminta mengisi formulir yang berisi nama, tempat tanggal lahir, alamat, nomor HP, alamat email, dan nama ibu kandung. Usai itu, CS akan memproses pembuatan kartu ATM baru Anda. Biaya untuk membuat kartu ATM baru ini sebesar Rp15.000 dan dapat Anda bayarkan di teller.

Ganti Kartu ATM Tanpa Surat Keterangan Kehilangan

Apabila Anda tidak memiliki cukup waktu untuk meminta surat keterangan kehilangan dari kepolisian, Anda bisa langsung datang ke kantor cabang Bank BNI terdekat untuk mengurus ATM. Berikut cara mengurus kartu ATM tanpa surat keterangan kehilangan.

Anda harus tetap membawa buku tabungan, kartu identitas, dan uang sebesar Rp25.000. CS akan melakukan verifikasi bahwa rekening tersebut memang milik Anda. Anda akan diberi pertanyaan, seperti tempat dan tanggal lahir, nama ibu kandung, dan nomor kartu ATM, serta kira-kira jumlah saldo terakhir.

Setelah pertanyaan dijawab dengan benar dan memang terbukti rekening tersebut milik Anda barulah pembuatan kartu ATM diproses. Anda akan diminta mengisi formulir kehilangan kartu ATM serta permohonan pembuatan kartu pengganti. Formulir ini berfungsi sebagai pengganti surat kehilangan. Jika sudah terisi lengkap, di bagian tanda tangan harus dilengkapi materai. Materai sudah tersedia, Anda tinggal membayarnya.

Setelah itu petugas akan menerbitkan kartu ATM baru untuk Anda sekaligus pengaktifannya seperti pada pengaktifan kartu ATM biasa. Jika semua sudah selesai, Anda tinggal membayar Rp25.000 ke teller bank. ATM baru pun sudah di tangan.

Cukup mudah bukan cara mengurus ATM yang hilang atau rusak? Meski begitu, Anda harus tetap menjaga dengan baik ATM Anda ya.